Bawa sabu, pemuda terjaring razia
Kamis, 08 November 2012 - 21:09 WIB
Bawa sabu, pemuda terjaring razia
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pria terjaring razia yang digelar Satres Narkoba Polres Lahat. Pria tersebut kedapatan membawa sabu saat mengendarai sepeda motor.
Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi melalui Kasat Narkoba AKP Abu Dani mengatakan Adi Andrian (31) tertangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Muara Saling Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang sedang mengendarai Yamaha Vixion.
"Saat itu keduanya kebetulan tengah melintas dan langsung dihentikan petugas. Mulanya tersangka Adi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih tersebut mencoba untuk kabur. Tapi karena banyaknya jumlah petugas, tersangka Adi berhasil dihentikan," ungkap Abu menjelaskan, Kamis (8/11/2012).
Petugas menemukan satu bungkusan plastik hitam dari tangan tersangka yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak setengah kantong plastik kecil. Kepada petugas, tersangka mengakui jika serbuk kristal tersebut diperolehnya dari seseorang yang berada di daerah Lubuk Linggau.
tersangka Adi mengaku serbuk setan tersebut diperolehnya dari salah seorang temannya di Lubuk Linggau. Barang itu dibelinya seharga Rp5 juta yang rencananya akan dijualnya kembali di daerahnya, Empat Lawang. Dirinya juga tidak membantah jika dirinya juga pemakai sabu sabu tersebut.
"Kebetulan saya bertemu dengan Sandy di depan toko SM Lubuk Linggau karena Sandy hendak pulang ke Empatlawang. Makanya saya ajak sebagai teman dalam perjalanan," ujarnya.
Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi melalui Kasat Narkoba AKP Abu Dani mengatakan Adi Andrian (31) tertangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Muara Saling Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang sedang mengendarai Yamaha Vixion.
"Saat itu keduanya kebetulan tengah melintas dan langsung dihentikan petugas. Mulanya tersangka Adi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih tersebut mencoba untuk kabur. Tapi karena banyaknya jumlah petugas, tersangka Adi berhasil dihentikan," ungkap Abu menjelaskan, Kamis (8/11/2012).
Petugas menemukan satu bungkusan plastik hitam dari tangan tersangka yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak setengah kantong plastik kecil. Kepada petugas, tersangka mengakui jika serbuk kristal tersebut diperolehnya dari seseorang yang berada di daerah Lubuk Linggau.
tersangka Adi mengaku serbuk setan tersebut diperolehnya dari salah seorang temannya di Lubuk Linggau. Barang itu dibelinya seharga Rp5 juta yang rencananya akan dijualnya kembali di daerahnya, Empat Lawang. Dirinya juga tidak membantah jika dirinya juga pemakai sabu sabu tersebut.
"Kebetulan saya bertemu dengan Sandy di depan toko SM Lubuk Linggau karena Sandy hendak pulang ke Empatlawang. Makanya saya ajak sebagai teman dalam perjalanan," ujarnya.
(azh)