Polres OKI amankan puluhan paket ganja
Rabu, 24 Oktober 2012 - 18:38 WIB

Polres OKI amankan puluhan paket ganja
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKI. Pilisi mengamankan puluhan paket ganja dari tangan tersangka.
Kali ini petugas menangkap salah seorang Bandar ganja, Adi yanto (26), warga Desa Batu Ampar Kecamatan SP Padang, OKI, yang menyembunyikan barang haram tersebut di dalam celengan plastik berwarna hijau. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 23 paket ganja siap edar dalam sebuah penggerbakan yang dilakukan.
Informasi yang dihimpun, petugas mendapatkan informasi tentang peredaran ganja yang marak di Desa Batu Ampar, kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi terkait tersangka Adi.
Kemudian petugas melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku dengan berpura-pura sebagai salah seorang pecandu ganja. Tanpa curiga, tersangka langsung melayani petugas yang sedang menyamar. Saat itulah petugas langsung meringkus tersangka tidak jauh dari kediamannya.
Setelah meringkus tersangka, petugas kemudian memintanya untuk menunjukan barang bukti lainnya yang masih disembunyikan, hasilnya petugas mendapati 23 paket ganja kering di dalam celengan yang ditutup dengan menggunakan ember berwarna merah.
Tersangka tidak bisa mengelak dan langsung digelandang ke mapolres OKI untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya.
Di hadapan petugas tersangka mengaku barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang Bandar bernama Dul (DPO) salah seorang warga SP Padang, saat itu tersangka membeli enam paket ganja seharga Rp30 ribu per paket, kemudian barang tersebut dipecah menjadi 23 paket dengan harga Rp10 ribu per paket.
“Barang itu saya dapat dari Dul, modal saya Rp150 ribu dan jika semua barang tersebut habis saya mendapatkan keuntungan Rp150 ribu juga,” tandasnya.
Menurut Adi, dirinya sudah empat kali membeli barang haram tersebut dengan Dul (DPO) dan setiap kali membeli dirinya yang datang ke SP Padang untuk menemui sang Bandar besar. Namun dirinya hanya menjual ganja dan tidak ikut memakainya.
“Saya idak makai pak, keuntungan dari jual ganja itu untuk menghidupi istri dan anak saya,” ujar bapak dua anak ini.
Sementara itu Kapolres OKI, AKBP Agus Fatchulloh Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Rudiansyah membenarkan adanya penangkapan Bandar ganja ini, menurut kasat tersangka merupakan Target Operasi (TO) Polisi yang selama ini sudah diburu petugas, namun selama ini belum ada bukti yang kuat untuk menyeret tersangka.
“Saat ini kita sedang mengembangkan kasusnya, dan kita akan memburu Bandar besar pemasok narkoba di OKI.” Ujar Kasat seraya berharap dukungan dari masyarakat dalam rangka pemberantasan narkoba.
Kali ini petugas menangkap salah seorang Bandar ganja, Adi yanto (26), warga Desa Batu Ampar Kecamatan SP Padang, OKI, yang menyembunyikan barang haram tersebut di dalam celengan plastik berwarna hijau. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 23 paket ganja siap edar dalam sebuah penggerbakan yang dilakukan.
Informasi yang dihimpun, petugas mendapatkan informasi tentang peredaran ganja yang marak di Desa Batu Ampar, kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi terkait tersangka Adi.
Kemudian petugas melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku dengan berpura-pura sebagai salah seorang pecandu ganja. Tanpa curiga, tersangka langsung melayani petugas yang sedang menyamar. Saat itulah petugas langsung meringkus tersangka tidak jauh dari kediamannya.
Setelah meringkus tersangka, petugas kemudian memintanya untuk menunjukan barang bukti lainnya yang masih disembunyikan, hasilnya petugas mendapati 23 paket ganja kering di dalam celengan yang ditutup dengan menggunakan ember berwarna merah.
Tersangka tidak bisa mengelak dan langsung digelandang ke mapolres OKI untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya.
Di hadapan petugas tersangka mengaku barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang Bandar bernama Dul (DPO) salah seorang warga SP Padang, saat itu tersangka membeli enam paket ganja seharga Rp30 ribu per paket, kemudian barang tersebut dipecah menjadi 23 paket dengan harga Rp10 ribu per paket.
“Barang itu saya dapat dari Dul, modal saya Rp150 ribu dan jika semua barang tersebut habis saya mendapatkan keuntungan Rp150 ribu juga,” tandasnya.
Menurut Adi, dirinya sudah empat kali membeli barang haram tersebut dengan Dul (DPO) dan setiap kali membeli dirinya yang datang ke SP Padang untuk menemui sang Bandar besar. Namun dirinya hanya menjual ganja dan tidak ikut memakainya.
“Saya idak makai pak, keuntungan dari jual ganja itu untuk menghidupi istri dan anak saya,” ujar bapak dua anak ini.
Sementara itu Kapolres OKI, AKBP Agus Fatchulloh Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Rudiansyah membenarkan adanya penangkapan Bandar ganja ini, menurut kasat tersangka merupakan Target Operasi (TO) Polisi yang selama ini sudah diburu petugas, namun selama ini belum ada bukti yang kuat untuk menyeret tersangka.
“Saat ini kita sedang mengembangkan kasusnya, dan kita akan memburu Bandar besar pemasok narkoba di OKI.” Ujar Kasat seraya berharap dukungan dari masyarakat dalam rangka pemberantasan narkoba.
(azh)