Simpan sabu, petani dibekuk polisi
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 14:40 WIB
Simpan sabu, petani dibekuk polisi
A
A
A
Sindonews.com - Seorang petani AS (46 ) asal Desa Lautan Kecamatan Belawa ditangkap satuan narkoba Polres Wajo di kediamannya. As tidak berkutik setelah polisi menemukan dua paket sabu seberat enam gram. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah timbangan digital.
"Selain itu anggota juga menyita barang bukti lain berupa 194 paket kosong, tiga buah bong (alat hisap), 12 buah korek api gas, satu buah sedok plastik, empat batang pipet (sedotan) plastik," ungkap Kasubag Humas Polres Wajo AKP Suratman, Jumat (19/10/2012).
Saat ini, pihak Polres Wajo masih melakukan penyidikan intensif kepada tersangka, karena tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain dari kasus tersebut.
"Saat ini, tersangka yang mengaku sebagai petani tersebut sementara dalam penyidikan di Mapolres Wajo," katanya.
Berdasarkan data dalam dua pekan terkahir Satuan narkoba Polres Wajo berhasil menangkap tiga orang pelaku narkoba. 7 Oktober lalu di Siwa Kecamatan Pitumpanua, polisi menangkap masing-masing RH alias EM umur (26) tahun warga jalan pendidikan Siwa yang berprofesi sebagai agen penumpang mobil, MA alias A (24) warga Jalan Mattirowalie Desa Batu Kecamatan Pitumpanua dan MD alias Al (32) warga Mattirowalie, Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa enam paket sabu, tujuh paket sabu yang sudah terpakai, satu set alat hisap sabu, satu batang pipet (sedotan) plastik, korek api dan pirex serta uang tunai sebanyak Rp150.000.
"Selain itu anggota juga menyita barang bukti lain berupa 194 paket kosong, tiga buah bong (alat hisap), 12 buah korek api gas, satu buah sedok plastik, empat batang pipet (sedotan) plastik," ungkap Kasubag Humas Polres Wajo AKP Suratman, Jumat (19/10/2012).
Saat ini, pihak Polres Wajo masih melakukan penyidikan intensif kepada tersangka, karena tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain dari kasus tersebut.
"Saat ini, tersangka yang mengaku sebagai petani tersebut sementara dalam penyidikan di Mapolres Wajo," katanya.
Berdasarkan data dalam dua pekan terkahir Satuan narkoba Polres Wajo berhasil menangkap tiga orang pelaku narkoba. 7 Oktober lalu di Siwa Kecamatan Pitumpanua, polisi menangkap masing-masing RH alias EM umur (26) tahun warga jalan pendidikan Siwa yang berprofesi sebagai agen penumpang mobil, MA alias A (24) warga Jalan Mattirowalie Desa Batu Kecamatan Pitumpanua dan MD alias Al (32) warga Mattirowalie, Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa enam paket sabu, tujuh paket sabu yang sudah terpakai, satu set alat hisap sabu, satu batang pipet (sedotan) plastik, korek api dan pirex serta uang tunai sebanyak Rp150.000.
(azh)