Ngaku disuruh mantan Bupati, petani bakar lahan Korpri
Selasa, 16 Oktober 2012 - 23:59 WIB

Ngaku disuruh mantan Bupati, petani bakar lahan Korpri
A
A
A
Sindonews.com – Seorang petani asal Desa Muara Burnai I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Khoirul Anam (52) nekat membakar lahan milik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Desa tersebut.
Pelaku mengaku telah diupah oleh Suruhan Mantan Bupati OKI Rasyid Rais, untuk membakar lahan tersebut untuk ditanami karet.
Kini Khoirul, terpaksa mendekam di sel tahanan Polres OKI, karena dilaporkan telah melakukan pengerusakan lahan orang lain.
Aksi pembakaran lahan yang sudah ditanami kelapa sawit itu dilakukannya pada hari selasa 9 Oktober 2012 lalu. Setelah mendapat laporan dari salah seorang anggota Korpri, Polisi langsung menangkap tersangka dilokasi kejadian.
saat ditemui diruang periksa Unit Pidana umum, Sat Reskrim Polres OKI, tersangka mengaku kalau dirinya hanya disuruh oleh seseorang.
”Saya disuruh oleh Edi Asmar yang mengaku sebagai kuasa mantan Bupati OKI Rasyid Rais, untuk membersihkan lahan itu untuk dibuka menjadi kebun karet oleh Pak Rasyid Rais sebagai pemilik tanah, saya tidak tahu kalau lahan itu milik anggota Korpri atau milik Kopri,” katanya, Selasa (16/10/2012).
Dia terpaksa membakar lahan itu, karena sudah menjadi semak belukar walaupun dilahan itu sudah ada tanaman kelapa sawit yang berumur enam tahun.
”Terpaksa saya bakar untuk membersihkannya, rencananya saya mau numpang tanam cabe dan semangka dilahan itu. untuk membersihkan lahan itu saya diupah Rp1 juta/hektar, tetapi baru sekitar 1 ha yang terbakar,” jelasnya.
Mengenai kejelasan siapa pemilik lahan itu dirinya mengaku tidak tahu-menahu, karena dirinya hanya menjalankan perintah dan berencana mau menumpang menanam cabe dan semengka dilahan itu.
Sementara itu menurut keterangan Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh melalui Kasat reskrim AKP Surachman saat ditemui di Polres mengatakan tersangka ditangkap setelah Polisi menerima laporan salah seorang anggota Korpri telah terjadi pengerusakan lahan dengan membakar.
”Kita datang ke TKP, langsung menangkap tersangka sebagai pelaku,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi bahwa lahan tersebut milik seorang anggota Korpri, sementara kelapa sawit di areal tanah itu dikelola oleh Korpri.
”Posisi lahan itu berada diperbatasan lahan Korpri, tetapi pemiliknya anggota Korpri, dan sawit yang ditanam di lahan yang ikut terbakar merupakan milik Kopri,” jelas Surachman.
Polisi mengaku akan memanggil orang yang menyuruh tersangka melakukan pembakaran lahan itu, termasuk mantan Bupati OKI Rasyid Rais yang disebut-sebut tersangka mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.
Pelaku mengaku telah diupah oleh Suruhan Mantan Bupati OKI Rasyid Rais, untuk membakar lahan tersebut untuk ditanami karet.
Kini Khoirul, terpaksa mendekam di sel tahanan Polres OKI, karena dilaporkan telah melakukan pengerusakan lahan orang lain.
Aksi pembakaran lahan yang sudah ditanami kelapa sawit itu dilakukannya pada hari selasa 9 Oktober 2012 lalu. Setelah mendapat laporan dari salah seorang anggota Korpri, Polisi langsung menangkap tersangka dilokasi kejadian.
saat ditemui diruang periksa Unit Pidana umum, Sat Reskrim Polres OKI, tersangka mengaku kalau dirinya hanya disuruh oleh seseorang.
”Saya disuruh oleh Edi Asmar yang mengaku sebagai kuasa mantan Bupati OKI Rasyid Rais, untuk membersihkan lahan itu untuk dibuka menjadi kebun karet oleh Pak Rasyid Rais sebagai pemilik tanah, saya tidak tahu kalau lahan itu milik anggota Korpri atau milik Kopri,” katanya, Selasa (16/10/2012).
Dia terpaksa membakar lahan itu, karena sudah menjadi semak belukar walaupun dilahan itu sudah ada tanaman kelapa sawit yang berumur enam tahun.
”Terpaksa saya bakar untuk membersihkannya, rencananya saya mau numpang tanam cabe dan semangka dilahan itu. untuk membersihkan lahan itu saya diupah Rp1 juta/hektar, tetapi baru sekitar 1 ha yang terbakar,” jelasnya.
Mengenai kejelasan siapa pemilik lahan itu dirinya mengaku tidak tahu-menahu, karena dirinya hanya menjalankan perintah dan berencana mau menumpang menanam cabe dan semengka dilahan itu.
Sementara itu menurut keterangan Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh melalui Kasat reskrim AKP Surachman saat ditemui di Polres mengatakan tersangka ditangkap setelah Polisi menerima laporan salah seorang anggota Korpri telah terjadi pengerusakan lahan dengan membakar.
”Kita datang ke TKP, langsung menangkap tersangka sebagai pelaku,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi bahwa lahan tersebut milik seorang anggota Korpri, sementara kelapa sawit di areal tanah itu dikelola oleh Korpri.
”Posisi lahan itu berada diperbatasan lahan Korpri, tetapi pemiliknya anggota Korpri, dan sawit yang ditanam di lahan yang ikut terbakar merupakan milik Kopri,” jelas Surachman.
Polisi mengaku akan memanggil orang yang menyuruh tersangka melakukan pembakaran lahan itu, termasuk mantan Bupati OKI Rasyid Rais yang disebut-sebut tersangka mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.
(rsa)