Dibayar Rp1,5 juta, Badak bunuh kakak ipar
Kamis, 11 Oktober 2012 - 14:51 WIB

Dibayar Rp1,5 juta, Badak bunuh kakak ipar
A
A
A
Sindonews.com – Misteri mayat tanpa bola mata yang ditemukan di pinggir Jalan Produksi, Kecamatan Mesuji Raya terkuak. Ternyata mayat tersebut adalah Erdi (37) yang dibunuh adik iparnya atas suruhan istri Erdi, Welmina.
Aksi pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka Zulfahmi alias Badak (30) dan rekannya Edi (DPO) atas perintah kakaknya tersangka Welmina (35), pada Kamis 4 Oktober 2012 malam, dengan bayaran Rp1,5 juta.
Korban Erdi ditemukan warga sudah tewas tergeletak di pinggir Jalan Produksi 72, Areal PT GTA Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI pada Jumat 5 Oktober 2012 pagi dengan kondisi mengenaskan, kepala penuh luka dan kedua bola matanya pecah.
Jajaran Reskrim Polsek Mesuji dipimpin AKP Dwi Handoko, Rabu 10 OKtober 2012 pukul 17.00 WIB berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan yakni tersangka Welmina, di rumahnya.
Hari ini polisi kembali menangakap eksekutor pembunuhan, yakni tersangka Zulfahmi yang tak lain adik kandung Welmina. Sementara ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi bernama Edi (DPO).
Menurut Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh melalui Kapolsek Mesuji AKP Dwi Handoko, motif pembunuhan tersebut karena isterinya sakit hati sering di aniaya oleh korban.
“Menurut tersangka Welmina, pembunuhan tersebut sudah direncanakan, dia menyuruh adiknya Badak dan rekannya Edi dengan bayaran uang Rp 1.5 juta, kemudian korban diajak pergi oleh Badak dan Edi ke tempat kejadian perkara (TKP),” Kata Dwi.
Saat tersangka mengajak korban pergi, ada empat orang saksi yang melihat bahwa korban diajak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat kejadian istrinya sempat tidak ada di rumah, ketika dimintai keterangan, akhirnya Welmina mengakui telah merencanakan membunuh Suminya.
Aksi pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka Zulfahmi alias Badak (30) dan rekannya Edi (DPO) atas perintah kakaknya tersangka Welmina (35), pada Kamis 4 Oktober 2012 malam, dengan bayaran Rp1,5 juta.
Korban Erdi ditemukan warga sudah tewas tergeletak di pinggir Jalan Produksi 72, Areal PT GTA Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI pada Jumat 5 Oktober 2012 pagi dengan kondisi mengenaskan, kepala penuh luka dan kedua bola matanya pecah.
Jajaran Reskrim Polsek Mesuji dipimpin AKP Dwi Handoko, Rabu 10 OKtober 2012 pukul 17.00 WIB berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan yakni tersangka Welmina, di rumahnya.
Hari ini polisi kembali menangakap eksekutor pembunuhan, yakni tersangka Zulfahmi yang tak lain adik kandung Welmina. Sementara ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi bernama Edi (DPO).
Menurut Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh melalui Kapolsek Mesuji AKP Dwi Handoko, motif pembunuhan tersebut karena isterinya sakit hati sering di aniaya oleh korban.
“Menurut tersangka Welmina, pembunuhan tersebut sudah direncanakan, dia menyuruh adiknya Badak dan rekannya Edi dengan bayaran uang Rp 1.5 juta, kemudian korban diajak pergi oleh Badak dan Edi ke tempat kejadian perkara (TKP),” Kata Dwi.
Saat tersangka mengajak korban pergi, ada empat orang saksi yang melihat bahwa korban diajak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat kejadian istrinya sempat tidak ada di rumah, ketika dimintai keterangan, akhirnya Welmina mengakui telah merencanakan membunuh Suminya.
(ysw)