Keluarga anggota PAM Swakarsa dibantai
Selasa, 09 Oktober 2012 - 17:30 WIB

Keluarga anggota PAM Swakarsa dibantai
A
A
A
Sindonews.com - Dalam waktu kurang dari 15 menit, nyawa satu keluarga di Desa Tania Makmur, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melayang.
Demikian terungkap saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Sondi alias Unsu, X (DPO) dan Ahmad terhadap korban Bejo (52), dan kedua anaknya Krisna (22), dan Waris (20).
Reka ulang digelar di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) OKI, dengan 17 adegan. Satu tersangka yang sudah diamankan yakni Ahmad menjadi pemeran tunggal pelaku pembunuhan.
Sementara peran pelaku lainnya yakni Sondi dan satu tersangka lain yang belum diketahui identitasnya (berinisial X) digantikan perannya oleh anggota Satreskrim Polres OKI.
Dalam rekonstruksi, terlihat awal kejadian tewasnya para korban yang juga petugas PAM Swakarsa Kebun Plasma, Desa Tania Makmur itu bermula, ketika korban Bejo dan kedua anaknya dalam perjalanan pulang dari rumah keluarganya. Kemudian di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh ketiga pelaku.
Tanpa basa-basi, ketiga pelaku langsung menikam korban Bejo dengan senjata tajam sebanyak lima liang. Menerima serangan mendadak tersebut, korban langsung terkapar, kemudian kedua anak korban yakni Krisna dan Waris langsung berusaha menolong ayahnya.
Selanjutnya kedua anak korban juga disambut dengan tusukan senjata tajam dari para pelaku. Korban Waris dan Krisna yang masih berada di atas sepeda motor langsung roboh ketika mendapat serangan di bagian dadanya. Hal ini terlihat jelas pada adegan ke 11 dan ke 12 yang diperankan tersangka Ahmad dan Sondi.
Tidak puas dengan itu, kedua tersangka juga kembali menusukkan senjata tajam ke punggung kedua korban yang telah bersimbah darah sampai nyawa keduanya benar-benar melayang seperti yang terlihat di adegan ke 13 hingga ke 16. Dan pada adegan terakhir, yakni adegan ke 17 saat ketiga korban terkapar, ketiga pelaku kabur melarikan diri.
Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh melalui kasat reskrim AKP Surachman didampingi Kanit Pidum, Ipda Jhony Martin kepada wartawan mengatakan, nyawa para korban melayang hanya dalam waktu kurang dari 15 menit.
Usai menghabisi nyawa korban, kawanan pelaku langsung kabur. "Namun berkat imbauan kami, tersangka Ahmad akhirnya menyerahkan diri dalam waktu 12 jam setelah kejadian. Sementara dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.
Ditambahkannya, motif dibalik pembunuhan ini diduga kuat akibat dendam antara pelaku dengan korban Bejo. "Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Setelah lengkap, berkasnya akan langsung kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kayuagung," tandasnya.
Sementara itu menurut tersangka Ahmad, dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena dendam lama. "Memang saya pak yang mengajak pelaku lain untuk membunuh korban, saya sakit hati pak dengan korban masalah bagian jaga kebun sawit," ujarnya singkat.
Demikian terungkap saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Sondi alias Unsu, X (DPO) dan Ahmad terhadap korban Bejo (52), dan kedua anaknya Krisna (22), dan Waris (20).
Reka ulang digelar di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) OKI, dengan 17 adegan. Satu tersangka yang sudah diamankan yakni Ahmad menjadi pemeran tunggal pelaku pembunuhan.
Sementara peran pelaku lainnya yakni Sondi dan satu tersangka lain yang belum diketahui identitasnya (berinisial X) digantikan perannya oleh anggota Satreskrim Polres OKI.
Dalam rekonstruksi, terlihat awal kejadian tewasnya para korban yang juga petugas PAM Swakarsa Kebun Plasma, Desa Tania Makmur itu bermula, ketika korban Bejo dan kedua anaknya dalam perjalanan pulang dari rumah keluarganya. Kemudian di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh ketiga pelaku.
Tanpa basa-basi, ketiga pelaku langsung menikam korban Bejo dengan senjata tajam sebanyak lima liang. Menerima serangan mendadak tersebut, korban langsung terkapar, kemudian kedua anak korban yakni Krisna dan Waris langsung berusaha menolong ayahnya.
Selanjutnya kedua anak korban juga disambut dengan tusukan senjata tajam dari para pelaku. Korban Waris dan Krisna yang masih berada di atas sepeda motor langsung roboh ketika mendapat serangan di bagian dadanya. Hal ini terlihat jelas pada adegan ke 11 dan ke 12 yang diperankan tersangka Ahmad dan Sondi.
Tidak puas dengan itu, kedua tersangka juga kembali menusukkan senjata tajam ke punggung kedua korban yang telah bersimbah darah sampai nyawa keduanya benar-benar melayang seperti yang terlihat di adegan ke 13 hingga ke 16. Dan pada adegan terakhir, yakni adegan ke 17 saat ketiga korban terkapar, ketiga pelaku kabur melarikan diri.
Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh melalui kasat reskrim AKP Surachman didampingi Kanit Pidum, Ipda Jhony Martin kepada wartawan mengatakan, nyawa para korban melayang hanya dalam waktu kurang dari 15 menit.
Usai menghabisi nyawa korban, kawanan pelaku langsung kabur. "Namun berkat imbauan kami, tersangka Ahmad akhirnya menyerahkan diri dalam waktu 12 jam setelah kejadian. Sementara dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.
Ditambahkannya, motif dibalik pembunuhan ini diduga kuat akibat dendam antara pelaku dengan korban Bejo. "Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Setelah lengkap, berkasnya akan langsung kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kayuagung," tandasnya.
Sementara itu menurut tersangka Ahmad, dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena dendam lama. "Memang saya pak yang mengajak pelaku lain untuk membunuh korban, saya sakit hati pak dengan korban masalah bagian jaga kebun sawit," ujarnya singkat.
(san)