Warga tolak rencana bendungan Paselloreng
Rabu, 03 Oktober 2012 - 16:13 WIB
Warga tolak rencana bendungan Paselloreng
A
A
A
Sindonews.com - Pembangunan bendungan di Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan nampaknya akan terhambat. Pasalnya warga menolak rencana pembangunan bendungan tersebut.
Hal ini terungkap ketika Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Sungai Walennae-Cenranae melakukan kunjungan. Tampak sejumlah spanduk penolakan terpampang di sejumlah titik.
"Ketika kami datang, banyak spanduk penolakan rencana pembangunan Bendungan Paselloreng," kata Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Sungai Walennae-Cenranae, Sudirman, Rabu (3/10/2012).
Mengenai kedatangan Tim TKPSDA yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Pekerjaan Umum, untuk menginventarisir isu-isu yang berkembang di wilayah Sungai Walennae-Cenranae.
"Kami tidak tahu kalau ada aksi penolakan oleh warga. Kami dengar dari masyarakat di sana adalah permasalahan lahan," katanya.
Setelah mengetahui persoalan tersebut, tim TKPSDA mengaku melakukan pembahasan dan merumuskan masalah tersebut untuk disampaikan ke Kementerian PU.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Wajo Rahman Rahim mengatakan, pada prinsipnya semua masyarakat setuju dengan rencana pembangunan Bendungan Paselloreng, yang menjadi masalah adalah masyarakat tidak pernah dilibatkan untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut.
"Warga cuma tidak ingin dirugikan pada pebebasan lahan. Jadi solusinya adalah kita duduk bersama dengan masyarakat untuk mengetahui keinginan mereka," katanya.
Sementara itu Kabag Pemerintahan Kabupaten Wajo A Pallawarukka mengatakan yang terjadi saat ini di Desa Paselloreng adalah miss komunikasi. Karena hingga saat ini belum pernah dibicarakan masalah harga pembebasan lahan.
"Berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2012 proses pembebasan lahan harus diawali dengan keputusan penetapan lokasi dari gubernur, nah ini yang belum ada," katanya.
Disinggung mengenai estimasi anggaran untuk pembebasan lahan di Desa Paselloreng dengan luas 2572,25 hektare tersebut, A Pallawarukka mengatakan, biaya pembebasan lahan Paselloreng sekira Rp2,6 miliar.
"Itu baru perkiraan saja, karena selama ini memang belum ada kesepakatan harga," tandasnya.
Hal ini terungkap ketika Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Sungai Walennae-Cenranae melakukan kunjungan. Tampak sejumlah spanduk penolakan terpampang di sejumlah titik.
"Ketika kami datang, banyak spanduk penolakan rencana pembangunan Bendungan Paselloreng," kata Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Sungai Walennae-Cenranae, Sudirman, Rabu (3/10/2012).
Mengenai kedatangan Tim TKPSDA yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Pekerjaan Umum, untuk menginventarisir isu-isu yang berkembang di wilayah Sungai Walennae-Cenranae.
"Kami tidak tahu kalau ada aksi penolakan oleh warga. Kami dengar dari masyarakat di sana adalah permasalahan lahan," katanya.
Setelah mengetahui persoalan tersebut, tim TKPSDA mengaku melakukan pembahasan dan merumuskan masalah tersebut untuk disampaikan ke Kementerian PU.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Wajo Rahman Rahim mengatakan, pada prinsipnya semua masyarakat setuju dengan rencana pembangunan Bendungan Paselloreng, yang menjadi masalah adalah masyarakat tidak pernah dilibatkan untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut.
"Warga cuma tidak ingin dirugikan pada pebebasan lahan. Jadi solusinya adalah kita duduk bersama dengan masyarakat untuk mengetahui keinginan mereka," katanya.
Sementara itu Kabag Pemerintahan Kabupaten Wajo A Pallawarukka mengatakan yang terjadi saat ini di Desa Paselloreng adalah miss komunikasi. Karena hingga saat ini belum pernah dibicarakan masalah harga pembebasan lahan.
"Berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2012 proses pembebasan lahan harus diawali dengan keputusan penetapan lokasi dari gubernur, nah ini yang belum ada," katanya.
Disinggung mengenai estimasi anggaran untuk pembebasan lahan di Desa Paselloreng dengan luas 2572,25 hektare tersebut, A Pallawarukka mengatakan, biaya pembebasan lahan Paselloreng sekira Rp2,6 miliar.
"Itu baru perkiraan saja, karena selama ini memang belum ada kesepakatan harga," tandasnya.
(ysw)