Mendikbud minta pelaku tawuran dipenjara
Senin, 01 Oktober 2012 - 19:32 WIB
Mendikbud minta pelaku tawuran dipenjara
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh menyatakan
tidak akan mentolerir siapaun pelajar yang terlibat aksi tawuran. Pihaknya telah meminta kepada aparat kepolsian agar menjebloskan pelajar pelaku tawuran ke dalam penjara.
Nuh mengaku tidak akan pandang bulu lagi. Meskipun pelaku tawuran itu masih anak-anak dan keberadaan mereka dilindungi UU Perlindungan Anak tapi tindakan mereka yang sudah melakukan kekerasan hingga menelan korban sudah tidak dapat ditolerir lagi. Hukum tetap dapat menyentuh pelaku kekerasan, meski dia pelajar.
“Salah harus dihukum. Tidak peduli itu anak-anak,” katanya usai acara Pemberian Penghargaan MURI bagi Bahan Ajar Berbentuk Animasi di gedung Kemendikbud, Senin (1/10/2012).
Nuh mengatakan, sanksi mulai dari pemecatan dan pemenjaraan akan menjadi shock therapy bagi yang lain sehingga tidak melakukan kesalahan yang sama.
Tawuran terus saja terjadi karena kasus-kasus sebelumnya selalu berakhir di meja diskusi untuk membahas mengapa tawuran itu bisa terjadi dan hanya mencari solusi. Namun kini pemerintah menyatakan hukum harus ditegakkan dengan mengadili siapapun yang bersalah.
Dia menyatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan untuk menyudahi kasus tawuran di dunia pendidikan selain penegakan hukum, yaitu penegakan hukum di internal sekolah dan perkuat kerja sama antar kedua sekolah yang bertikai.
Oleh karena itu, pemerintah segera akan mengevaluasi secara komprehensif sekolah yang terlibat tawuran. Tidak hanya pada siswa, seluruh pihak baik itu alumni, guru, hingga kepala sekolah akan dievaluasi.
"Sekolah itu kan institusi, jadi yang salah itu orangnya, bukan sekolahnya. Siapapun yang terlibat, entah alumni, guru, dan kepsek akan dievaluasi. Besok malam (Selasa 2 Oktober 2012) akan kami kumpulkan kepala sekolah di Jakarta di Hotel Sultan,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR Ferdiansyah berpendapat, pemerintah pusat dan daerah harus berani memberikan sanksi tegas termasuk juga penghargaan pada sekolah penerima bantuan dari APBN dan APBD yang mampu meminimalisir aksi tawuran.
Sanksi dan penghargaan harus diterapkan dalam masalah ini sebagai konsekuensi logis dari apa yang telah dikerjakan oleh kepala sekolah selama dia menjabat.
Pecat kepala sekolah atau hentikan bantuan bagi sekolah yang tak berhasil menekan angka tawuran, dan sebaliknya, beri penghargaan jika aktivitas tawuran di wilayah itu dapat berkurang drastis dan kemudian perlahan-lahan hilang dengan memberikan tunjangan satu kali gaji pokok untuk kepala sekolah.
Pengamat Pendidikan Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen menyayangkan, peningkatan anggaran pendidikan yang belum menunjukkan dampak signifikan pada kecerdasan peserta didik. Hal itu terjadi lantaran belum tepatnya alokasi dana dan program yang dijalankan oleh pemerintah.
Menurutnya, anggaran pendidikan yang sudah dipatok 20 persen hanya menyentuh akses pendidikan, namun belum menyentuh sistem pembelajaran dan evaluasi yang tidak memberi ruang bagi berkembangnya nalar.
Abduhzen menambahkan, tawuran pelajar terjadi karena efek dari kegelisahan masyarakat khususnya generasi muda terhadap kondisi sosial dan politik yang terjadi di tengah masyarakat.
Semua diperparah dengan belum mampunya sistem pembelajaran dan evaluasi pendidikan dalam rangka memberi ruang berkembangnya nalar peserta didik.
“Pendidikan itu ialah subordinasi dari sistem sosio politik yang berkembang di tanah air. Oleh karena itu apa yang terjadi di dalam dunia pendidikan tak terlepas dari apa yang terjadi dalam sistem kerja lingkungan yang melingkupinya," tukasnya.
Budayawan sekaligus pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana sependapat dengan Mendikbud. Tidak ada kompromi dan toleransi bagi siapapun yang melakukan tindak kriminal, seperti pembunuhan. Meski tindak kriminal tersebut dilakukan pelajar di bawah umur.
"Tawuran itu dianalisa, bagaimana memalukannya, mengerikannya, tidak ada toleransi, itu harus dihukum, tidak boleh ada kompromi," tegasnya.
Masyarakat harus menyadari, bahwa generasi muda merupakan calon pemimpin bangsa. Jika sejak muda memiliki karakter suka kekerasan maka tidak bisa dijadikan pemimpin di masa depan.
tidak akan mentolerir siapaun pelajar yang terlibat aksi tawuran. Pihaknya telah meminta kepada aparat kepolsian agar menjebloskan pelajar pelaku tawuran ke dalam penjara.
Nuh mengaku tidak akan pandang bulu lagi. Meskipun pelaku tawuran itu masih anak-anak dan keberadaan mereka dilindungi UU Perlindungan Anak tapi tindakan mereka yang sudah melakukan kekerasan hingga menelan korban sudah tidak dapat ditolerir lagi. Hukum tetap dapat menyentuh pelaku kekerasan, meski dia pelajar.
“Salah harus dihukum. Tidak peduli itu anak-anak,” katanya usai acara Pemberian Penghargaan MURI bagi Bahan Ajar Berbentuk Animasi di gedung Kemendikbud, Senin (1/10/2012).
Nuh mengatakan, sanksi mulai dari pemecatan dan pemenjaraan akan menjadi shock therapy bagi yang lain sehingga tidak melakukan kesalahan yang sama.
Tawuran terus saja terjadi karena kasus-kasus sebelumnya selalu berakhir di meja diskusi untuk membahas mengapa tawuran itu bisa terjadi dan hanya mencari solusi. Namun kini pemerintah menyatakan hukum harus ditegakkan dengan mengadili siapapun yang bersalah.
Dia menyatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan untuk menyudahi kasus tawuran di dunia pendidikan selain penegakan hukum, yaitu penegakan hukum di internal sekolah dan perkuat kerja sama antar kedua sekolah yang bertikai.
Oleh karena itu, pemerintah segera akan mengevaluasi secara komprehensif sekolah yang terlibat tawuran. Tidak hanya pada siswa, seluruh pihak baik itu alumni, guru, hingga kepala sekolah akan dievaluasi.
"Sekolah itu kan institusi, jadi yang salah itu orangnya, bukan sekolahnya. Siapapun yang terlibat, entah alumni, guru, dan kepsek akan dievaluasi. Besok malam (Selasa 2 Oktober 2012) akan kami kumpulkan kepala sekolah di Jakarta di Hotel Sultan,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR Ferdiansyah berpendapat, pemerintah pusat dan daerah harus berani memberikan sanksi tegas termasuk juga penghargaan pada sekolah penerima bantuan dari APBN dan APBD yang mampu meminimalisir aksi tawuran.
Sanksi dan penghargaan harus diterapkan dalam masalah ini sebagai konsekuensi logis dari apa yang telah dikerjakan oleh kepala sekolah selama dia menjabat.
Pecat kepala sekolah atau hentikan bantuan bagi sekolah yang tak berhasil menekan angka tawuran, dan sebaliknya, beri penghargaan jika aktivitas tawuran di wilayah itu dapat berkurang drastis dan kemudian perlahan-lahan hilang dengan memberikan tunjangan satu kali gaji pokok untuk kepala sekolah.
Pengamat Pendidikan Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen menyayangkan, peningkatan anggaran pendidikan yang belum menunjukkan dampak signifikan pada kecerdasan peserta didik. Hal itu terjadi lantaran belum tepatnya alokasi dana dan program yang dijalankan oleh pemerintah.
Menurutnya, anggaran pendidikan yang sudah dipatok 20 persen hanya menyentuh akses pendidikan, namun belum menyentuh sistem pembelajaran dan evaluasi yang tidak memberi ruang bagi berkembangnya nalar.
Abduhzen menambahkan, tawuran pelajar terjadi karena efek dari kegelisahan masyarakat khususnya generasi muda terhadap kondisi sosial dan politik yang terjadi di tengah masyarakat.
Semua diperparah dengan belum mampunya sistem pembelajaran dan evaluasi pendidikan dalam rangka memberi ruang berkembangnya nalar peserta didik.
“Pendidikan itu ialah subordinasi dari sistem sosio politik yang berkembang di tanah air. Oleh karena itu apa yang terjadi di dalam dunia pendidikan tak terlepas dari apa yang terjadi dalam sistem kerja lingkungan yang melingkupinya," tukasnya.
Budayawan sekaligus pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana sependapat dengan Mendikbud. Tidak ada kompromi dan toleransi bagi siapapun yang melakukan tindak kriminal, seperti pembunuhan. Meski tindak kriminal tersebut dilakukan pelajar di bawah umur.
"Tawuran itu dianalisa, bagaimana memalukannya, mengerikannya, tidak ada toleransi, itu harus dihukum, tidak boleh ada kompromi," tegasnya.
Masyarakat harus menyadari, bahwa generasi muda merupakan calon pemimpin bangsa. Jika sejak muda memiliki karakter suka kekerasan maka tidak bisa dijadikan pemimpin di masa depan.
(lns)