Masih sekolah, alasan FR pakai UU anak

Sabtu, 29 September 2012 - 04:01 WIB
Masih sekolah, alasan...
Masih sekolah, alasan FR pakai UU anak
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum FR, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Jakarta Alawy Yusianto Putra (15), Nazarudin Lubis menganggap, pasal 338 yang disangkakan tidak sesuai. Bahkan Nazarudin menganggap, tuntutan tersebut adalah kabur dan artinya tidak jelas, seperti fakta yang sebenarnya telah terjadi.

Nazarudin menganggap, pasal tersebut tidak bisa digunakan oleh pihak kepolisian, karena FR tidak ada niat untuk membunuh Alawy pada saat itu. Nazarudin beralasan, pembacokan tersebut terjadi secara spontanitas.

"Pasal 338 yang digunakan, kami anggap kabur dan tidak memenuhi seperti yang disangkakan. Itu dikarenakan celurit yang digunakan tidaklah dibawa dari rumah. Kami hanya mengacu pada pasal 351 dan 170. Jadi kami anggap pasal 338 tidak sesuai dan kabur," kata Nazarudin saat berbincang dengan Sindonews, di Jakarta, Sabtu (29/9/2012).

Nazarudin juga mengatakan, pihaknya tetap akan berusaha untuk menggunakan undang-undang anak dalam memperkarakan FR, walaupun pihak kepolisian telah menyatakan FR akan menjalani hukuman pidana seperti orang dewasa. Nazarudin beralasan, faktor sekolah yang saat ini sedang dijalaninya, menjadi alasan penggunaan undang-undang anak tersebut.

"Biarpun dia sudah berumur 19 tahun, kapasitas dia masih tercatat sebagai siswa dan kejadiannya dia masih dalam belajar. Dia masih harus memakai undang-undang anak. Kami akan memperjuangkan secara keras untuk dia memakai undang-undang anak," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menjerat FR dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan dan 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Gagal Tawuran, Pelajar...
Gagal Tawuran, Pelajar Ini Mewek Saat Dijemput Orang Tuanya di Kantor Polisi
Ditangkap Polisi, 25...
Ditangkap Polisi, 25 Pelajar di Bekasi Berlutut Minta Maaf kepada Orang Tua
Antisipasi Tawuran Pelajar...
Antisipasi Tawuran Pelajar dengan Pendidikan Karakter di Sekolah
Razia Pelaku Tawuran...
Razia Pelaku Tawuran Pelajar di Serang, Polisi Amankan Celurit hingga Samurai
Rekaman Tawuran Pelajar...
Rekaman Tawuran Pelajar SMP di Sukabumi Tersebar, Diduga Akan Dijadikan Konten Medsos
Tawuran di Bogor, 2...
Tawuran di Bogor, 2 Pelajar Terluka Kena Sabet
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
1 jam yang lalu
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
4 jam yang lalu
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
5 jam yang lalu
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
6 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
6 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved