Pembunuh Alawy akan dipidana orang dewasa

Sabtu, 29 September 2012 - 01:19 WIB
Pembunuh Alawy akan...
Pembunuh Alawy akan dipidana orang dewasa
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menegaskan bahwa FR, tersangka kasus pembunuhan siswa SMA 6 Jakarta Alawy akan menjalani proses hukum pidana sebagaimana orang dewasa lainnya. Hal tersebut dikarenakan, umur siswa itu yang saat ini sudah memasuki 19 tahun.

"Secara pidana berlaku FR akan dikenai sanski sebagaimana orang dewasa karena umurnya sudah 19 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto di Polres Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).

Dia menambahkan, nantinya masih akan memikirkan lebih mendalam mengenai pasal berlapis yang akan diterima oleh FR saat penuntutan. "Untuk pasal berlapis mana yang paling tepat untuk digunakan, nanti melihat dari materi pemeriksaan," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, FR alias Doyok merupakan tersangka kasus pembunuhan pelajar SMA 6, Alawy. Kepada tersangka, polisi menjerat pasal berlapis 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan dan 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Gagal Tawuran, Pelajar...
Gagal Tawuran, Pelajar Ini Mewek Saat Dijemput Orang Tuanya di Kantor Polisi
Ditangkap Polisi, 25...
Ditangkap Polisi, 25 Pelajar di Bekasi Berlutut Minta Maaf kepada Orang Tua
Antisipasi Tawuran Pelajar...
Antisipasi Tawuran Pelajar dengan Pendidikan Karakter di Sekolah
Razia Pelaku Tawuran...
Razia Pelaku Tawuran Pelajar di Serang, Polisi Amankan Celurit hingga Samurai
Rekaman Tawuran Pelajar...
Rekaman Tawuran Pelajar SMP di Sukabumi Tersebar, Diduga Akan Dijadikan Konten Medsos
Tawuran di Bogor, 2...
Tawuran di Bogor, 2 Pelajar Terluka Kena Sabet
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
2 jam yang lalu
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
3 jam yang lalu
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
5 jam yang lalu
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
5 jam yang lalu
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved