Polisi akan periksa pemilik warung
Jum'at, 28 September 2012 - 20:15 WIB
Polisi akan periksa pemilik warung
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik warung yang ada di sekitar Bulungan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu sendiri berkaitan dengan peran mereka yang mau menerima penyimpanan senjata tajam para siswa yang kerap tawuran di daerah itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus pembacokan Alawy Yusianto Putra (15) siswa SMAN 6 hingga tewas oleh FR, siswa SMAN 70.
“Nanti akan diarahkan juga untuk pemeriksaan tempat warung-warung yang diduga ikut menyimpan senjata," kata Rikwanto saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).
Namun, Rikwanto mengatakan, pemeriksaan itu belum tentu menjadikan para pemilik warung tersebut sebagai tersangka yang ikut mendukung aksi tawuran tersebut. Pasalnya, kepolisian masih membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait peran mereka.
"Belum tentu mereka juga bersalah. Semuanya masih akan dipelajari," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan mengatakan, barang bukti (barbuk) itu masih didalami lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya barbuk itu.
"Barang bukti masih dalam pemeriksaan. Tapi, arit dan juga darah di baju korban dan darah di handuk milik korban itu identik dengan darah yang di celurit yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban. Dari pemeriksaan Beberapa saksi menyatakan bahwa arit itulah yang dipakai oleh pelaku (FR), itu pernyataan dari beberapa saksi, dan beberapa saksi menyatakan serupa bahwa alat itulah yang dipakai pelaku," pungkasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus pembacokan Alawy Yusianto Putra (15) siswa SMAN 6 hingga tewas oleh FR, siswa SMAN 70.
“Nanti akan diarahkan juga untuk pemeriksaan tempat warung-warung yang diduga ikut menyimpan senjata," kata Rikwanto saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).
Namun, Rikwanto mengatakan, pemeriksaan itu belum tentu menjadikan para pemilik warung tersebut sebagai tersangka yang ikut mendukung aksi tawuran tersebut. Pasalnya, kepolisian masih membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait peran mereka.
"Belum tentu mereka juga bersalah. Semuanya masih akan dipelajari," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan mengatakan, barang bukti (barbuk) itu masih didalami lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya barbuk itu.
"Barang bukti masih dalam pemeriksaan. Tapi, arit dan juga darah di baju korban dan darah di handuk milik korban itu identik dengan darah yang di celurit yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban. Dari pemeriksaan Beberapa saksi menyatakan bahwa arit itulah yang dipakai oleh pelaku (FR), itu pernyataan dari beberapa saksi, dan beberapa saksi menyatakan serupa bahwa alat itulah yang dipakai pelaku," pungkasnya.
(mhd)