Polisi tetapkan 2 tersangka baru tewasnya Yadud
Jum'at, 28 September 2012 - 16:25 WIB
Polisi tetapkan 2 tersangka baru tewasnya Yadud
A
A
A
Sindonews.com - Polres Jakarta Selatan akhirnya kembali menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus pembacokan Deny Yanuar alias Yadud (17), siswa kelas XII SMA Yake.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan mengatakan, penetapan kedua orang tersangka tambahan tersebut didapatkan setelah kepolisian mendalami peran masing-masing orang tersebut.
“Untuk kasus Manggarai sudah kita tetapkan dua tersangka lainnya lagi. Tersangka inisial EK dan GL,“ kata Hermawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).
Kedua tersangka diketahui berkaitan erat dengan kematian siswa Yake tersebut setelah dibacok tersangka utama AD.
GL berperan menggiring korban dan menggertak sehingga korban tersudut di posisi sangat lemah. Sedangkan EK melakukan pemukulan dengan menggunakan gesper. "Kedua tersangka dikenai pasal 170," tegasnya.
Selain kasus pembunuhan, polisi juga tengah mengembangkan kasus penggunaan narkoba oleh para pelaku. “Hari ini kita melakukan pengecekan narkoba terhadap seluruh tersangka,“ pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang siswa SMA Yake, tewas karena luka bacok senjata tajam setelah terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan Sahardjo, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu 26 September 2012 siang pukul 13.00 WIB kemarin.
Menurut Hermawan, Yadud sempat melakukan perlawan saat dikeroyok kelompok pelaku. Namun, AD tiba-tiba menusuk Yadud dengan celurit yang digenggamnya. Yadud pun jatuh tersungkur dan tewas di tempat.
Polisi menangkap tiga pelaku yaitu EK, GL, dan AD. AD menjadi tersangka utama pembacokan Deny Yanuar (17) siswa kelas XII, SMA Yayasan Karya 66 (Yake) dan EK dan GL hanya menendang dan memukul.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan mengatakan, penetapan kedua orang tersangka tambahan tersebut didapatkan setelah kepolisian mendalami peran masing-masing orang tersebut.
“Untuk kasus Manggarai sudah kita tetapkan dua tersangka lainnya lagi. Tersangka inisial EK dan GL,“ kata Hermawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).
Kedua tersangka diketahui berkaitan erat dengan kematian siswa Yake tersebut setelah dibacok tersangka utama AD.
GL berperan menggiring korban dan menggertak sehingga korban tersudut di posisi sangat lemah. Sedangkan EK melakukan pemukulan dengan menggunakan gesper. "Kedua tersangka dikenai pasal 170," tegasnya.
Selain kasus pembunuhan, polisi juga tengah mengembangkan kasus penggunaan narkoba oleh para pelaku. “Hari ini kita melakukan pengecekan narkoba terhadap seluruh tersangka,“ pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang siswa SMA Yake, tewas karena luka bacok senjata tajam setelah terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan Sahardjo, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu 26 September 2012 siang pukul 13.00 WIB kemarin.
Menurut Hermawan, Yadud sempat melakukan perlawan saat dikeroyok kelompok pelaku. Namun, AD tiba-tiba menusuk Yadud dengan celurit yang digenggamnya. Yadud pun jatuh tersungkur dan tewas di tempat.
Polisi menangkap tiga pelaku yaitu EK, GL, dan AD. AD menjadi tersangka utama pembacokan Deny Yanuar (17) siswa kelas XII, SMA Yayasan Karya 66 (Yake) dan EK dan GL hanya menendang dan memukul.
(ysw)