FR sempat bergumul dengan guru SMA 6
Jum'at, 28 September 2012 - 15:24 WIB
FR sempat bergumul dengan guru SMA 6
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka pembacokan Alawy Yusianto Putra siswa SMAN 6, FR alias Doyok (19), diketahui sempat bergumul dengan salah seorang guru SMAN 6 usai membacok Alawy hingga tewas.
"Waktu itu ada guru SMA 6 berusaha menangkap pelaku. Kemudian terjadi pergumulaan itu dimana pelaku membawa arit, terjadi pergumulan kemudian arit itu jatuh dan oleh guru tersebut ditendang jauh dan diambil oleh saksi lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan dalam keterangan persnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).
Hermawan menjelaskan, salah satu saksi yakni satpam salah satu tempat swalayan yang tak jauh dari lokasi kejadian tawuran tersebut langsung mengambil celurit yang sempat terbuang itu.
"Kemudian diberikan kepada guru SMA 70 dan dari situ, kita mengambil barang tersebut. Dengan mengalirnya alat bukti tersebut jelas memang barbuk (barang bukti) tersebut adalah habis dipegang oleh pelaku," jelasnya.
Hermawan menjelaskan, barbuk itu masih didalami lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari barang bukti itu. Hal tersebut juga untuk membuktikan apakah celurit tersebut milik dari tersangka FR.
"Barang bukti masih dalam pemeriksaan. Tapi, arit dan juga darah di baju korban dan darah di handuk milik korban itu identik dengan darah yang di celurit yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban. Dari pemeriksaan Beberapa saksi menyatakan bahwa arit itulah yang dipake oleh pelaku, itu pernyataan dari beberapa saksi. Dan beberapa saksi menyatakan serupa bahwa alat itulah yang dipake pelaku," pungkasnya.
"Waktu itu ada guru SMA 6 berusaha menangkap pelaku. Kemudian terjadi pergumulaan itu dimana pelaku membawa arit, terjadi pergumulan kemudian arit itu jatuh dan oleh guru tersebut ditendang jauh dan diambil oleh saksi lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan dalam keterangan persnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).
Hermawan menjelaskan, salah satu saksi yakni satpam salah satu tempat swalayan yang tak jauh dari lokasi kejadian tawuran tersebut langsung mengambil celurit yang sempat terbuang itu.
"Kemudian diberikan kepada guru SMA 70 dan dari situ, kita mengambil barang tersebut. Dengan mengalirnya alat bukti tersebut jelas memang barbuk (barang bukti) tersebut adalah habis dipegang oleh pelaku," jelasnya.
Hermawan menjelaskan, barbuk itu masih didalami lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari barang bukti itu. Hal tersebut juga untuk membuktikan apakah celurit tersebut milik dari tersangka FR.
"Barang bukti masih dalam pemeriksaan. Tapi, arit dan juga darah di baju korban dan darah di handuk milik korban itu identik dengan darah yang di celurit yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban. Dari pemeriksaan Beberapa saksi menyatakan bahwa arit itulah yang dipake oleh pelaku, itu pernyataan dari beberapa saksi. Dan beberapa saksi menyatakan serupa bahwa alat itulah yang dipake pelaku," pungkasnya.
(mhd)