FR terancam hukuman 15 tahun penjara

Kamis, 27 September 2012 - 19:52 WIB
FR terancam hukuman...
FR terancam hukuman 15 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Pelajar SMAN 70 Jakarta FR alias Doyok terancam sanksi pidana. FR terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 170 KUHP tentang pengroyokan dan 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, umur dari tersangka sudah cukup dewasa dan sebenarnya dapat dikenakan pidana. Namun, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terlebih dahulu.

"Kita akan identifikasi dengan periksa identitasnya, bagaiamana, umurnya berapa, dan sebagainya, itu kita lihat kartu indetitasnya," kata Wahyu Hadiningrat, Kamis (27/9/2012).

Ditambahkan dia, FR akan dijerat dan diproses di pradilan umum sesuai dengan KUHP. Kendati begitu, FB masih mungkin dimasukan dalam peradilan sesuai dengan UU no 11 tahun 2012 tentang peradilan anak. "Ancaman hukumannya dikurangi sepertiga," jelasnya.

Namun, untuk sementara polisi akan menjerat tersangka pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Kita gunakan juga proses peradilan umum sesuai KUHP," tukasnya.

Seperti diketahui, FR diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap pelajar SMAN 6 Alawy Yusianto Putra (15) saat tawuran pada Senin 24 September 2012. Alawy tewas terkena sabetan celurit FR. Usai membunuh Alawy, tersangka kabur ke Yogyakarta dan berhasil dibekuk di sana.
(san)
Berita Terkait
Gagal Tawuran, Pelajar...
Gagal Tawuran, Pelajar Ini Mewek Saat Dijemput Orang Tuanya di Kantor Polisi
Ditangkap Polisi, 25...
Ditangkap Polisi, 25 Pelajar di Bekasi Berlutut Minta Maaf kepada Orang Tua
Antisipasi Tawuran Pelajar...
Antisipasi Tawuran Pelajar dengan Pendidikan Karakter di Sekolah
Razia Pelaku Tawuran...
Razia Pelaku Tawuran Pelajar di Serang, Polisi Amankan Celurit hingga Samurai
Rekaman Tawuran Pelajar...
Rekaman Tawuran Pelajar SMP di Sukabumi Tersebar, Diduga Akan Dijadikan Konten Medsos
Tawuran di Bogor, 2...
Tawuran di Bogor, 2 Pelajar Terluka Kena Sabet
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
2 jam yang lalu
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
3 jam yang lalu
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
5 jam yang lalu
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
5 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved