Polres Selatan amankan 3 siswa Kaze
Kamis, 27 September 2012 - 19:05 WIB
Polres Selatan amankan 3 siswa Kaze
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus tiga orang siswa SMK Kartika Zeini (Kaze) yang dianggap terlibat dalam pembacokan Deny Yanuar alias Yadud (17), siswa kelas XII SMA Yayasan Karya 66 (Yake).
"Ada 11 orang diamankan tadi malam, cuma yang diyakini sebagai pelaku ada tiga siswa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, (27/9/2012).
Hermawan mengatakan, untuk kesembilan siswa yang ikut diamankan sudah dipulangkan, karena dianggap sudah cukup dalam memberikan keterangan. Sedangkan, tiga siswa yang masih ditahan tersebut diketahui berinisial EK, GL dan AD.
"Namun pelaku utamanya itu si AD, kalau EK dan GL memukul dan menendang korban Denny Yanuar siswa SMA Yayasan Karya 66 (Yake)," ujar dia.
Dikatakan oleh Hermawan, ketiga pelaku ini dikenakan pasal 338, pasal 170, pasal 351 ayat (3) dengan ancaman tertinggi 15 tahun penjara. "Untuk pelaku pasti sudah ditahan dan sekarang ada di Polres Jakarta Selatan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Deny Yanuar alias Yadud (17), siswa kelas XII SMA Yake, tewas karena luka bacok senjata tajam setelah terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan Sahardjo, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu 26 September 2012 kemarin siang sekira pukul 13.00 WIB.
Kejadian diawali dari aksi saling lempar batu saat kelompok korban baru saja turun dari Kopaja.
Menurut Hermawan, Yadud sempat melakukan perlawan saat dikeroyok kelompok pelaku. Namun, AD tiba-tiba menusuk Yadud dengan celurit yang digenggamnya. Yadud pun jatuh tersungkur dan tewas di tempat kejadian.
"Ada 11 orang diamankan tadi malam, cuma yang diyakini sebagai pelaku ada tiga siswa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, (27/9/2012).
Hermawan mengatakan, untuk kesembilan siswa yang ikut diamankan sudah dipulangkan, karena dianggap sudah cukup dalam memberikan keterangan. Sedangkan, tiga siswa yang masih ditahan tersebut diketahui berinisial EK, GL dan AD.
"Namun pelaku utamanya itu si AD, kalau EK dan GL memukul dan menendang korban Denny Yanuar siswa SMA Yayasan Karya 66 (Yake)," ujar dia.
Dikatakan oleh Hermawan, ketiga pelaku ini dikenakan pasal 338, pasal 170, pasal 351 ayat (3) dengan ancaman tertinggi 15 tahun penjara. "Untuk pelaku pasti sudah ditahan dan sekarang ada di Polres Jakarta Selatan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Deny Yanuar alias Yadud (17), siswa kelas XII SMA Yake, tewas karena luka bacok senjata tajam setelah terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan Sahardjo, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu 26 September 2012 kemarin siang sekira pukul 13.00 WIB.
Kejadian diawali dari aksi saling lempar batu saat kelompok korban baru saja turun dari Kopaja.
Menurut Hermawan, Yadud sempat melakukan perlawan saat dikeroyok kelompok pelaku. Namun, AD tiba-tiba menusuk Yadud dengan celurit yang digenggamnya. Yadud pun jatuh tersungkur dan tewas di tempat kejadian.
(mhd)