2 orang membantu pelarian FR
Kamis, 27 September 2012 - 18:46 WIB
2 orang membantu pelarian FR
A
A
A
Sindonews.com - FR alias Doyok tersangka pembunuh siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yuslianto Putra (15), diketahui sempat akan dilarikan oleh dua kerabatnya dari tempat persembunyiannya di Yogyakarta, menuju tempat yang lebih jauh lagi.
"Sudah ada yang ingin mengajaknya pergi ke tempat yang lebih jauh. Yang jelas ada dua orang yang membantu," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Usaha tersebut ternyata gagal dilakukan. Pasalnya, Doyok berhasil ditangkap polisi sebelum kedua orang tersebut membawa tersangka FR ke lain tempat.
Namun, Wahyu hingga saat ini belum mau memberitahukan siapa identitas yang berencana mengajak Doyok kabur. "Nanti kalau sudah diperiksa, nanti kita jelaskan," kilahnya.
Dua orang itu, menurut Wahyu telah ikut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
FR ditangkap di Yogyakarta pagi tadi di sekitar Ringrood Selatan Yogyakarta. Dari Senin 24 September 2012 lalu Doyok kabur usai membunuh Alwy ke Yogyakarta, selama pelarian itu ada dua orang yang menemani Doyok.
Doyok sendiri menjadi tersangka sebagai pembunuh Alawy. Kepolisian menjerat terdakwa dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan dan 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Sudah ada yang ingin mengajaknya pergi ke tempat yang lebih jauh. Yang jelas ada dua orang yang membantu," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Usaha tersebut ternyata gagal dilakukan. Pasalnya, Doyok berhasil ditangkap polisi sebelum kedua orang tersebut membawa tersangka FR ke lain tempat.
Namun, Wahyu hingga saat ini belum mau memberitahukan siapa identitas yang berencana mengajak Doyok kabur. "Nanti kalau sudah diperiksa, nanti kita jelaskan," kilahnya.
Dua orang itu, menurut Wahyu telah ikut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
FR ditangkap di Yogyakarta pagi tadi di sekitar Ringrood Selatan Yogyakarta. Dari Senin 24 September 2012 lalu Doyok kabur usai membunuh Alwy ke Yogyakarta, selama pelarian itu ada dua orang yang menemani Doyok.
Doyok sendiri menjadi tersangka sebagai pembunuh Alawy. Kepolisian menjerat terdakwa dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan dan 170 KUHP tentang pengeroyokan.
(mhd)