3 siswa SMK KZ jadi tersangka
Kamis, 27 September 2012 - 17:57 WIB
3 siswa SMK KZ jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Setelah memeriksa sembilan siswa SMK Kartika Zeini (KZ), akhirnya POlisi Resort Jakarta Selatan (Polres Jaksel) menetapkan tiga siswa sebagai tersangka. Mereka dianggap terlibat dalam pembacokan Deny Yanuar alias Yadud (17), siswa kelas XII SMA Yake.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan mengatakan, ada tiga siswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran di Manggarai.
"Ada 11 orang diamankan tadi malam, cuma yang diyakini sebagai pelaku ada tiga siswa," kata Hermawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, (27/9/2012).
Sementara sembilan siswa yang ikut diamankan sudah dipulangkan Kamis (27/9/2012) pagi karena dianggap sudah cukup dalam memberikan keterangan. Sedangkan, tiga siswa yang masih ditahan tersebut diketahui berinisial EK, GL dan AD.
"Namun pelaku utamanya itu si AD, kalau EK dan GL memukul dan menendang korban Denny Yanuar siswa SMA Yayasan Karya 66 (Yake)," ujar dia.
Dikatakan oleh Hermawan, ketiga pelaku ini dikenakan pasal 338, pasal 170, pasal 351 ayat (3) dengan ancaman tertinggi 15 tahun penjara. "Untuk pelaku pasti sudah ditahan dan sekarang ada di Polres Jakarta Selatan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Deny Yanuar alias Yadud (17), siswa kelas XII SMA Yake, tewas karena luka bacok senjata tajam setelah terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan Sahardjo, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012) siang pukul 13.00 WIB kemarin. Kejadian diawali dari aksi saling lempar batu saat kelompok korban baru saja turun dari Kopaja.
Menurut Hermawan, Yadud sempat melakukan perlawan saat dikeroyok kelompok pelaku. Namun, AD tiba-tiba menyabet Yadud dengan celurit kebagian perut. Yadud pun jatuh tersungkur dan tewas di tempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan mengatakan, ada tiga siswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran di Manggarai.
"Ada 11 orang diamankan tadi malam, cuma yang diyakini sebagai pelaku ada tiga siswa," kata Hermawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, (27/9/2012).
Sementara sembilan siswa yang ikut diamankan sudah dipulangkan Kamis (27/9/2012) pagi karena dianggap sudah cukup dalam memberikan keterangan. Sedangkan, tiga siswa yang masih ditahan tersebut diketahui berinisial EK, GL dan AD.
"Namun pelaku utamanya itu si AD, kalau EK dan GL memukul dan menendang korban Denny Yanuar siswa SMA Yayasan Karya 66 (Yake)," ujar dia.
Dikatakan oleh Hermawan, ketiga pelaku ini dikenakan pasal 338, pasal 170, pasal 351 ayat (3) dengan ancaman tertinggi 15 tahun penjara. "Untuk pelaku pasti sudah ditahan dan sekarang ada di Polres Jakarta Selatan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Deny Yanuar alias Yadud (17), siswa kelas XII SMA Yake, tewas karena luka bacok senjata tajam setelah terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan Sahardjo, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012) siang pukul 13.00 WIB kemarin. Kejadian diawali dari aksi saling lempar batu saat kelompok korban baru saja turun dari Kopaja.
Menurut Hermawan, Yadud sempat melakukan perlawan saat dikeroyok kelompok pelaku. Namun, AD tiba-tiba menyabet Yadud dengan celurit kebagian perut. Yadud pun jatuh tersungkur dan tewas di tempat.
(ysw)