Buruh desak Bupati Sidoarjo setujui UMK Rp 1,6 juta
Rabu, 26 September 2012 - 18:26 WIB
Buruh desak Bupati Sidoarjo setujui UMK Rp 1,6 juta
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah didesak menyetujui dan merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2013 Rp 1,6 juta. Desakan itu disampaikan ratusan buruh yang tergabung dalam Faederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) saat demo di Kantor Pemkab Sidoarjo, Gubernur Suryo, Sidoarjo.
Ratusan buruh tersebut sengaja menggelar demo karena khawatir nantinya UMK yang ditetapkan tidak sesuai kebutuhan hidup layak.
"Bupati harus merekomendasikan UMK 2013 sebesar RP 1,6 juta," ujar Heri S, salah satu perwakilan buruh, Rabu (26/9/2012).
Selain meminta UMK Rp 1,6 juta, buruh juga mendesak Bupati merekomendasikan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten Sidoarjo sebesar 20 persen untuk kelompok 1, untuk kelompok 2 sebesar lima persen sampai 10 persen. Hal ini sudah diperintahkan oleh Gubernur dengan SE : No 560/5914/031/2012.
Tuntutan lain yang diusung buruh, mereka menolak masih diberlakukannya sistem outsorching atau kerja kontrak di Sidoarjo. Sehingga, penghapusan outsourching di Sidoarjo merupakan harga mati.
Namun, buruh dibuat kecewa. Meski hampir satu jam berorasi di depan Kantor Pemkab Sidoarjo mereka tidak bisa bertemu dengan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Pasalnya, Saiful Ilah saat ini sedang berada di China bersama dengan sejumlah pejabat pemkab dan anggota dewan.
Lebih kecewa lagi, tidak ada satupun pejabat pemkab yang menemui mereka. Karena kecewa, buruh kemudian bergerak ke gedung DPRD Sidoarjo Jalan Sultan Agung.
"Kami akan menggelar demo lebih besar lagi. UMK 2013 Rp 1,6 juta sudah harga mati," tandas buruh lainnya.
Ratusan buruh tersebut sengaja menggelar demo karena khawatir nantinya UMK yang ditetapkan tidak sesuai kebutuhan hidup layak.
"Bupati harus merekomendasikan UMK 2013 sebesar RP 1,6 juta," ujar Heri S, salah satu perwakilan buruh, Rabu (26/9/2012).
Selain meminta UMK Rp 1,6 juta, buruh juga mendesak Bupati merekomendasikan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten Sidoarjo sebesar 20 persen untuk kelompok 1, untuk kelompok 2 sebesar lima persen sampai 10 persen. Hal ini sudah diperintahkan oleh Gubernur dengan SE : No 560/5914/031/2012.
Tuntutan lain yang diusung buruh, mereka menolak masih diberlakukannya sistem outsorching atau kerja kontrak di Sidoarjo. Sehingga, penghapusan outsourching di Sidoarjo merupakan harga mati.
Namun, buruh dibuat kecewa. Meski hampir satu jam berorasi di depan Kantor Pemkab Sidoarjo mereka tidak bisa bertemu dengan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Pasalnya, Saiful Ilah saat ini sedang berada di China bersama dengan sejumlah pejabat pemkab dan anggota dewan.
Lebih kecewa lagi, tidak ada satupun pejabat pemkab yang menemui mereka. Karena kecewa, buruh kemudian bergerak ke gedung DPRD Sidoarjo Jalan Sultan Agung.
"Kami akan menggelar demo lebih besar lagi. UMK 2013 Rp 1,6 juta sudah harga mati," tandas buruh lainnya.
(azh)