Indisipliner, 8 PNS di Lahat dipecat

Selasa, 25 September 2012 - 17:09 WIB
Indisipliner, 8 PNS...
Indisipliner, 8 PNS di Lahat dipecat
A A A
Sindonews.com – Tindakan tegas yang dilakukan Pemkab Lahat mungkin harus dijadikan contoh dan pelajaran berharga bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan Pemkab Lahat. Akibat perbuatan pelangaran disiplin kerja (indisipliner), sepanjang 2011 hingga saat ini 8 PNS yang bekerja di beberapa dinas dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dipecat dengan tidak hormat. Pemecatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin PNS.

“Catatan kita kurang lebih delapan yang kita pecat. Tentunya sebelum pemecatan kita lakukan, kita evaluasi terlebih dahulu tingkat kesalahan yang dilakukannya. Mereka ini sudah melewati batas kewajaran, misalnya dengan membolos kerja dengan waktu yang terlalu lama. Keluyuran pada saat jam dinas,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pendidikan Latihan (Diklat) Kabupaten Lahat, Bhakti Riansyah di kantor Pemkab Lahat, Selasa (25/9/2012).

Agar lebih maksimal, Bhakti tetap berjanji berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk turun kejalan dan melakukan razia terhadap PNS yang keluyuran selama masa kerja ini.
“Kita tindak tentunya. Kalau benar-benar melanggar disiplin, kita serahkan ke Inspektorat. Jika kesalahannya ada pada system administrasi, biarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang memprosesnya,” tegasnya.

Apa yang disampaikannya memang cukup berasalan. Pasalnya, meski pemkab Lahat telah mengeluarkan instruksi untuk tetap berada di dalam ruang lingkup kerja tapi tidak diindahkan sebagain PNS. Ironis, justru pada jam-jam kerja tersebut, “abdi pemerintah” tersebut terlihat memenuhi sejumlah toko perbelanjaan dan pasar Lematang.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya mengaku telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh pegawai dijajaran Setda Lahat untuk tidak berkeluyuran disaat jam kerja berlangsung. Dan meskipun diperbolehkan harus terlebih dahulu izin dengan pimpinan pada Instansi tempat dimana pegawai tersebut dinas.

“Selama ini setiap apel dan di kantor sudah diberi imbauan untuk dapat mematuhi perda Disiplin saat jam kerja, memang selama ini sanksi yang diberikan hanya berupa teguran yang sifatnya membina,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga telah mengingatkan kepada seluruh kepala Dinas maupun Badan untuk selalu memperhatikan absensi kehadiran anak buahnya, bahkan laporan tertulis juga diharap untuk dapat disampaikan khususnya bagi pegawai yang bermasalah.

“Memang beratnya sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan, akan tetapi ke depan bukan tidak mungkin kita lakukan evaluasi jika masih banyak yang melanggar,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lahat, Eddy Chairil Iswan berharap setiap elemen masyarakat harus dapat memberikan kritikan bersifat membangun termasuk disiplin pegawai yang sering terjadi.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut dan ke depan akan kami tindak lanjuti dan melakukan evaluasi,” pungkasnya.
(azh)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
41 menit yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
1 jam yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
1 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
2 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
3 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
3 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved