PKL Batu-batu tak mau direlokasi
Sabtu, 22 September 2012 - 11:49 WIB
PKL Batu-batu tak mau direlokasi
A
A
A
Sindonews.com - Upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang dijadikan sarang trafficking di Surabaya masih menemui kendala. Sebab, PKL yang ada di batu-batu sekitar Pantai Nambangan balik kucing dan tetap bertahan.
Meski Pemkot Surabaya bersikukuh merelokasi sekira 70 PKL ke Pasar Sentra Bulak, namun PKL tersebut tetap menempati tepi pantai. Hal itu tentu membuat suasana tampak tidak tertata dengan baik.
Komisi C DPRD Surabaya sudah pernah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota agar mereka masuk dalam sentra PKL Bulak, namun para PKL tetap kembali ke tepi laut tersebut.
"Kami heran kenapa menata PKL saja Pemkot selalu kesulitan. Meski Bu Risma (Wali Kota) tetap meminta agar PKL di sana, tapi tetap saja seperti itu," ujar anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso, Sabtu (22/9/2012).
Dia melanjutkan, harusnya Pemkot lebih tegas dalam menata sentra PKL. Apalagi sentra PKL Bulak sudah selesai dibangun. Biaya pembangunan yang tak sedikit itu harusnya bisa mengatasi persoalan itu.
"Kami di dewan ingin agar PKL di sana segera direlokasi ke Pasar Sentra Bulak biar sentra PKL itu bisa bermanfaat, sebab biaya pembangunannya mencapai sekitar Rp15 miliar," jelasnya.
Sebetulnya, Wali Kota sejalan dengan keinginan dewan, pertimbangan karena sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara PKL dengan Muspika, dimana PKL siap pindah usai Lebaran tepatnya pada 8 September tahun lalu. Maka, saat itu PKL sudah harus angkat kaki dari pantai tersebut.
Selain itu juga, masih lanjutnya, keberadaan PKL ini menurut wali kota dikeluhkan warga di sana. Pasalnya, keberadaan mereka mengakibatkan banjir karena berada di atas sungai.
"Tidak itu saja, PKL ini sendiri sudah mengambil nomor stan di Pasar Sentra Bulak," katanya.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim mengatakan dalam pertemuan itu juga Risma siap menceritakan tentang upaya dia ketika merelokasi pedagang ikan hias Jalan Irian Barat ke Gunungsari.
Meski mendapatkan perlawanan, relokasi itu jalan terus. Maka mengaca pada keberhasilan relokasi ikan hias itu masih lanjutnya, Risma tetap bersikukuh melakukan relokasi PKL Nambangan.
Dengan adanya sikap itu Pemkot akan tetap menertibkan PKL di sana dan itu hal tersebut wewenang dari eksekutif.
"Kami akan koordinasi dengan PKL terkait keputusan wali kota untuk merelokasi ke Pasar Sentra Bulak. Dan kami juga mencoba meredam mereka agar tidak terjadi gejolak social di sana," jelasnya.
Terpisah, Kasatpol PP Pemkot Irvan Widyanto menuturkan, selama ini PKL di sana bertempat di atas tepi laut. Akibatnya, kampung Bulak Rukem Timur kerap terganggu. Ada pula yang menempati di atas sungai akibat luberan PKL sungainya yang menyempit.
"Kami akan melakukan langkah persuasive agar mereka mau pindah ke Pasar Sentra Bulak. Di Pasar Sentra ini, mereka akan menempati stan secara gratis selama 2 tahun dan mendapatkan fasilitas listrik dan air. Untuk itu kami berharap besok mereka mau pindah. Tidak itu saja kami dan instansi lainnya siap membantu kepindahan mereka ke Pasar Bulak," tegasnya.
Untuk diketahui langkah Komisi C melakukan pertemuan dengan pihak eksekutif ini setelah melakukan hearing tahun lalu. Dari hearing tersebut terungkap pula adanya praktek pungli, di mana PKL itu menyetor sejumlah uang dan barang tertentu ke pihak kecamatan Bulak.
Meski Pemkot Surabaya bersikukuh merelokasi sekira 70 PKL ke Pasar Sentra Bulak, namun PKL tersebut tetap menempati tepi pantai. Hal itu tentu membuat suasana tampak tidak tertata dengan baik.
Komisi C DPRD Surabaya sudah pernah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota agar mereka masuk dalam sentra PKL Bulak, namun para PKL tetap kembali ke tepi laut tersebut.
"Kami heran kenapa menata PKL saja Pemkot selalu kesulitan. Meski Bu Risma (Wali Kota) tetap meminta agar PKL di sana, tapi tetap saja seperti itu," ujar anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso, Sabtu (22/9/2012).
Dia melanjutkan, harusnya Pemkot lebih tegas dalam menata sentra PKL. Apalagi sentra PKL Bulak sudah selesai dibangun. Biaya pembangunan yang tak sedikit itu harusnya bisa mengatasi persoalan itu.
"Kami di dewan ingin agar PKL di sana segera direlokasi ke Pasar Sentra Bulak biar sentra PKL itu bisa bermanfaat, sebab biaya pembangunannya mencapai sekitar Rp15 miliar," jelasnya.
Sebetulnya, Wali Kota sejalan dengan keinginan dewan, pertimbangan karena sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara PKL dengan Muspika, dimana PKL siap pindah usai Lebaran tepatnya pada 8 September tahun lalu. Maka, saat itu PKL sudah harus angkat kaki dari pantai tersebut.
Selain itu juga, masih lanjutnya, keberadaan PKL ini menurut wali kota dikeluhkan warga di sana. Pasalnya, keberadaan mereka mengakibatkan banjir karena berada di atas sungai.
"Tidak itu saja, PKL ini sendiri sudah mengambil nomor stan di Pasar Sentra Bulak," katanya.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim mengatakan dalam pertemuan itu juga Risma siap menceritakan tentang upaya dia ketika merelokasi pedagang ikan hias Jalan Irian Barat ke Gunungsari.
Meski mendapatkan perlawanan, relokasi itu jalan terus. Maka mengaca pada keberhasilan relokasi ikan hias itu masih lanjutnya, Risma tetap bersikukuh melakukan relokasi PKL Nambangan.
Dengan adanya sikap itu Pemkot akan tetap menertibkan PKL di sana dan itu hal tersebut wewenang dari eksekutif.
"Kami akan koordinasi dengan PKL terkait keputusan wali kota untuk merelokasi ke Pasar Sentra Bulak. Dan kami juga mencoba meredam mereka agar tidak terjadi gejolak social di sana," jelasnya.
Terpisah, Kasatpol PP Pemkot Irvan Widyanto menuturkan, selama ini PKL di sana bertempat di atas tepi laut. Akibatnya, kampung Bulak Rukem Timur kerap terganggu. Ada pula yang menempati di atas sungai akibat luberan PKL sungainya yang menyempit.
"Kami akan melakukan langkah persuasive agar mereka mau pindah ke Pasar Sentra Bulak. Di Pasar Sentra ini, mereka akan menempati stan secara gratis selama 2 tahun dan mendapatkan fasilitas listrik dan air. Untuk itu kami berharap besok mereka mau pindah. Tidak itu saja kami dan instansi lainnya siap membantu kepindahan mereka ke Pasar Bulak," tegasnya.
Untuk diketahui langkah Komisi C melakukan pertemuan dengan pihak eksekutif ini setelah melakukan hearing tahun lalu. Dari hearing tersebut terungkap pula adanya praktek pungli, di mana PKL itu menyetor sejumlah uang dan barang tertentu ke pihak kecamatan Bulak.
(mhd)