Hapus Pemilukada langsung tak bisa dilakukan
Rabu, 19 September 2012 - 03:10 WIB
Hapus Pemilukada langsung tak bisa dilakukan
A
A
A
Sindonews.com - Usulan Nadhlatul Ulama (NU) meniadakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) langsung adalah biaya yang mahal. Secara konstitusional bisa di lakukan, karena dalam konstitusi kita kepala daerah dipilih secara demokratis.
"Tidak ada kata dipilih langsung. Pilkada langsung jika dihilangkan maka otomatis Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipilih DPRD. Hal tersebut tidak menghilangkan politik uang, malah elit-elit yang akan menentukan pemimpin-pemimpin lokal, serta akan mengebiri hak politik rakyat," ujar Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Girindra Sandino saat dihubungi SINDO di Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Menurut Giging, sapaan akrab Girindra Sandino ini, tujuan dari Pemilukada langsung adalah membuka seluas-luasnya partisipasi politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Dimana rakyat dapat melihat langsung dinamika politik di daerahnya seperti sosok pemimpinnya, rekam jejak, kompetensi, integritas.
"Rakyat baik laki-laki maupun perempuan bisa mengorganisasikan diri bersama masyarakat, baik formal, partisipasi masyarakat formal," katanya.
Giging menjelaskan, penghapusan Pemilukada adalah kemunduran bagi demokrasi kita dan semangat reformasi. Berbagai persoalan-persoalan dalam Pemilukada, seiring berjalannya waktu dan segenap usaha anak rakyat dalam berdemokrasi, rakyat akan semakin dewasa dalam politik.
"Sebab bagaimanapun salah satu syarat mutlak legitimasi pemilu demokratik adalah ditentukan oleh kuantitas dan kualitas partisipasi politik masyarakat," jelasnya.
Giging menambahkan, usulan NU tersebut sepenuhnya dapat dipahami mengingat ekses negatif yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi semakin tidak terkendali.
Politik uang ,rekayasa citra kandidat yang dapat mengelabui rakyat, biaya penyelenggaraan tinggi adalah contoh akses-akses negatif pilkada.
"Oleh sebab itu, diperlukan terlebih dahulu evaluasi yang dapat dipertangggungjawabkan secara politik mau pun akademik sebelum mengambil keputusan dan mengubah ketentuan hukum mengenai pilkada langsung," tandasnya.
"Tidak ada kata dipilih langsung. Pilkada langsung jika dihilangkan maka otomatis Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipilih DPRD. Hal tersebut tidak menghilangkan politik uang, malah elit-elit yang akan menentukan pemimpin-pemimpin lokal, serta akan mengebiri hak politik rakyat," ujar Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Girindra Sandino saat dihubungi SINDO di Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Menurut Giging, sapaan akrab Girindra Sandino ini, tujuan dari Pemilukada langsung adalah membuka seluas-luasnya partisipasi politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Dimana rakyat dapat melihat langsung dinamika politik di daerahnya seperti sosok pemimpinnya, rekam jejak, kompetensi, integritas.
"Rakyat baik laki-laki maupun perempuan bisa mengorganisasikan diri bersama masyarakat, baik formal, partisipasi masyarakat formal," katanya.
Giging menjelaskan, penghapusan Pemilukada adalah kemunduran bagi demokrasi kita dan semangat reformasi. Berbagai persoalan-persoalan dalam Pemilukada, seiring berjalannya waktu dan segenap usaha anak rakyat dalam berdemokrasi, rakyat akan semakin dewasa dalam politik.
"Sebab bagaimanapun salah satu syarat mutlak legitimasi pemilu demokratik adalah ditentukan oleh kuantitas dan kualitas partisipasi politik masyarakat," jelasnya.
Giging menambahkan, usulan NU tersebut sepenuhnya dapat dipahami mengingat ekses negatif yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi semakin tidak terkendali.
Politik uang ,rekayasa citra kandidat yang dapat mengelabui rakyat, biaya penyelenggaraan tinggi adalah contoh akses-akses negatif pilkada.
"Oleh sebab itu, diperlukan terlebih dahulu evaluasi yang dapat dipertangggungjawabkan secara politik mau pun akademik sebelum mengambil keputusan dan mengubah ketentuan hukum mengenai pilkada langsung," tandasnya.
(mhd)