Pemkot Surabaya bongkar brankas peninggalan Belanda

Minggu, 16 September 2012 - 18:36 WIB
Pemkot Surabaya bongkar...
Pemkot Surabaya bongkar brankas peninggalan Belanda
A A A
Sindonews.com – Setelah berupaya keras, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil membongkar paksa brankas peninggalan Belanda. Dari dalam brankas, petugas berhasil menemukan uang kertas pecahan Rp2,5 keluaran tahun 1951 dan segepok dokumen penting.

Sementara segepok dokumen lawas yang diperkirakan peninggalan pemerintahan masa lalu belum bisa diindentifikasi jenisnya. Pemkot sendiri masih mempelajari isi dokumen yang sudah tersimpan lama tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Wiwiek Widayati menuturkan, pihaknya belum bisa banyak komentar terkait harta karun yang sudah dibongkar itu.

“Dokumen dan uang ini masih akan dikaji lebih lanjut terkait dengan peninggalan era lalu yang berhubungan dengan cagar budaya,” ujar Wiwiek, Minggu (16/9/2012).

Brankas kuno tersebut ditemukan sejak 2011 silam. Brankas tersebut terletak di ruangan Bagian Umum. Berpuluh-puluh tahun brankas tersebut ada di tempat tersebut dengan aman. Namun banyak yang tidak menyadari bahwa baja itu adalah brankas.

Maklum, ukurannya sangat besar sekira 2x1,5 meter. Untuk memindahkannya atau menggesernya pun sangat sulit. Apalagi brankas ini ditanam di tembok berukuran besar. Selama ini pemkot sendiri tidak pernah membuka brankas tersebut.

“Akhirnya kita putuskan membukanya untuk meneliti isi di dalam brankas itu,” ungkapnya.

Proses membuka brankas ini pun tidak mudah. Awalnya pemkot tidak ingin membuka paksa brankas tersebut. Sebab pintu brankas tidak bisa dibuka, kecuali dengan kunci asli. Sedangkan lembaga pemerintahan Kota Surabaya ini tidak memiliki kuncinya.

Akhirnya, sejak Sabtu 15 September 2012 lalu, pemkot membuka paksa dengan mendatangkan peralatan las dan alat berat lainnya.

Wiwiek menerangkan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto untuk meneliti isi brankas itu.

BP3 Trowulan kebagian meneliti uangnya sebagai bagian dari warisan budaya. “Sedangkan terkait dokumen, teman-teman Badan Arsip dan Perpustakaan yang akan melakukan penelitiannya,” sambungnya.

Ia belum bisa memastikan, apakah benda-benda temuan itu langsung dinyatakan sebagai benda cagar budaya.

“BP3 yang akan menentukan langkah berikutnya. Ini bagian dari konservasi, sama seperti yang kita lakukan pada penelitian bangunan-bangunan di Surabaya yang diduga sebagai cagar budaya,” jawabnya.

Ditanya berapa umur brankas itu, Wiwiek juga tidak bisa menjawab. “Kita tak bisa bilang umur. Tetapi Balai Kota selesai dibangun tahun 1928,” pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
32 menit yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
45 menit yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
1 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
2 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
2 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Bakal Peroleh...
Ukraina Bakal Peroleh Jet Tempur F-16 Pertama dari Belanda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved