Pemkot Surabaya bongkar brankas peninggalan Belanda
Minggu, 16 September 2012 - 18:36 WIB
Pemkot Surabaya bongkar brankas peninggalan Belanda
A
A
A
Sindonews.com – Setelah berupaya keras, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil membongkar paksa brankas peninggalan Belanda. Dari dalam brankas, petugas berhasil menemukan uang kertas pecahan Rp2,5 keluaran tahun 1951 dan segepok dokumen penting.
Sementara segepok dokumen lawas yang diperkirakan peninggalan pemerintahan masa lalu belum bisa diindentifikasi jenisnya. Pemkot sendiri masih mempelajari isi dokumen yang sudah tersimpan lama tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Wiwiek Widayati menuturkan, pihaknya belum bisa banyak komentar terkait harta karun yang sudah dibongkar itu.
“Dokumen dan uang ini masih akan dikaji lebih lanjut terkait dengan peninggalan era lalu yang berhubungan dengan cagar budaya,” ujar Wiwiek, Minggu (16/9/2012).
Brankas kuno tersebut ditemukan sejak 2011 silam. Brankas tersebut terletak di ruangan Bagian Umum. Berpuluh-puluh tahun brankas tersebut ada di tempat tersebut dengan aman. Namun banyak yang tidak menyadari bahwa baja itu adalah brankas.
Maklum, ukurannya sangat besar sekira 2x1,5 meter. Untuk memindahkannya atau menggesernya pun sangat sulit. Apalagi brankas ini ditanam di tembok berukuran besar. Selama ini pemkot sendiri tidak pernah membuka brankas tersebut.
“Akhirnya kita putuskan membukanya untuk meneliti isi di dalam brankas itu,” ungkapnya.
Proses membuka brankas ini pun tidak mudah. Awalnya pemkot tidak ingin membuka paksa brankas tersebut. Sebab pintu brankas tidak bisa dibuka, kecuali dengan kunci asli. Sedangkan lembaga pemerintahan Kota Surabaya ini tidak memiliki kuncinya.
Akhirnya, sejak Sabtu 15 September 2012 lalu, pemkot membuka paksa dengan mendatangkan peralatan las dan alat berat lainnya.
Wiwiek menerangkan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto untuk meneliti isi brankas itu.
BP3 Trowulan kebagian meneliti uangnya sebagai bagian dari warisan budaya. “Sedangkan terkait dokumen, teman-teman Badan Arsip dan Perpustakaan yang akan melakukan penelitiannya,” sambungnya.
Ia belum bisa memastikan, apakah benda-benda temuan itu langsung dinyatakan sebagai benda cagar budaya.
“BP3 yang akan menentukan langkah berikutnya. Ini bagian dari konservasi, sama seperti yang kita lakukan pada penelitian bangunan-bangunan di Surabaya yang diduga sebagai cagar budaya,” jawabnya.
Ditanya berapa umur brankas itu, Wiwiek juga tidak bisa menjawab. “Kita tak bisa bilang umur. Tetapi Balai Kota selesai dibangun tahun 1928,” pungkasnya.
Sementara segepok dokumen lawas yang diperkirakan peninggalan pemerintahan masa lalu belum bisa diindentifikasi jenisnya. Pemkot sendiri masih mempelajari isi dokumen yang sudah tersimpan lama tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Wiwiek Widayati menuturkan, pihaknya belum bisa banyak komentar terkait harta karun yang sudah dibongkar itu.
“Dokumen dan uang ini masih akan dikaji lebih lanjut terkait dengan peninggalan era lalu yang berhubungan dengan cagar budaya,” ujar Wiwiek, Minggu (16/9/2012).
Brankas kuno tersebut ditemukan sejak 2011 silam. Brankas tersebut terletak di ruangan Bagian Umum. Berpuluh-puluh tahun brankas tersebut ada di tempat tersebut dengan aman. Namun banyak yang tidak menyadari bahwa baja itu adalah brankas.
Maklum, ukurannya sangat besar sekira 2x1,5 meter. Untuk memindahkannya atau menggesernya pun sangat sulit. Apalagi brankas ini ditanam di tembok berukuran besar. Selama ini pemkot sendiri tidak pernah membuka brankas tersebut.
“Akhirnya kita putuskan membukanya untuk meneliti isi di dalam brankas itu,” ungkapnya.
Proses membuka brankas ini pun tidak mudah. Awalnya pemkot tidak ingin membuka paksa brankas tersebut. Sebab pintu brankas tidak bisa dibuka, kecuali dengan kunci asli. Sedangkan lembaga pemerintahan Kota Surabaya ini tidak memiliki kuncinya.
Akhirnya, sejak Sabtu 15 September 2012 lalu, pemkot membuka paksa dengan mendatangkan peralatan las dan alat berat lainnya.
Wiwiek menerangkan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto untuk meneliti isi brankas itu.
BP3 Trowulan kebagian meneliti uangnya sebagai bagian dari warisan budaya. “Sedangkan terkait dokumen, teman-teman Badan Arsip dan Perpustakaan yang akan melakukan penelitiannya,” sambungnya.
Ia belum bisa memastikan, apakah benda-benda temuan itu langsung dinyatakan sebagai benda cagar budaya.
“BP3 yang akan menentukan langkah berikutnya. Ini bagian dari konservasi, sama seperti yang kita lakukan pada penelitian bangunan-bangunan di Surabaya yang diduga sebagai cagar budaya,” jawabnya.
Ditanya berapa umur brankas itu, Wiwiek juga tidak bisa menjawab. “Kita tak bisa bilang umur. Tetapi Balai Kota selesai dibangun tahun 1928,” pungkasnya.
(ysw)