Kantor Kejati Malut dirusak pendemo

Kamis, 06 September 2012 - 12:12 WIB
Kantor Kejati Malut...
Kantor Kejati Malut dirusak pendemo
A A A
Sindonews.com - Aksi demo mahasiswa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) diwarnai kericuhan antara polisi dan massa aksi.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) Malut, menggelar aksi demo di halaman kantor kejati Malut berahir ricuh. Massa aksi adu pukul dengan kepolisian dan pegawai kejati Rabu 5 September 2012.

Dari pantauan di lapangan, Kamis (6/9/2012), kondisi Kantor Kejati Malut rusak. Kerusakan terlihat di sejumlah fasilisas kantor Kejati seperti lampu hiasan dan pot bung, massa juga mencoret-coret papan nama kantor kejati mengunakan pewarna.

Sebelumnya, massa aksi juga berusaha menerobos masuk ke halaman kantor. Mereka lalu melempari kantor kejati mengunakan tomat busuk dan nyaris menganiaya Hendrisal Aspidsus kejati. Untung amukan massa ini dapat diredam oleh aparat kepolisian yang mengawal aksi tersebut sehingga kericuhan tidak meluas.

Dalam orasinya massa aksi melalui salah satu Oratornya Muksin meminta kejati Malut segar menangkap Bupati Halsel, Muhamad Kasuba yang kini menjadi tersangka korupsi pengadaan kapal cepat Halsel Ekxpres 0-1 yang merugikan negara sebesar Rp14,6 milyar.

Selain pengadaan kapal Halsel Ekxpres 0-1, sejumlah proyek fiktif seperti reboisasi senilai Rp61 milyar, dana komdev Rp2,5 milyar, dan dana bencana alam senilai Rp7 milyar.

Pengadaan kapal cepat Hal-Sel eksprs 0-1 tahun 2008 kejati Malut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Bupati Muhammad Kasuba, ketua DPRD Jusman Arifin dan Aminudin Atk mantan Sekda Kabupaten Halsel. Namun aneh, tiba-tiba kejaksaan tinggi tanpa alasan yang jelas mengeluarkan surat SP3 dalam kasus ini.

Surat penghentian penyelidikan (SP3) LSM Halmahera Corruption Watch (HCW) diketahui sebagai pihak yang mengajukan praperadilan atas terbitnya SP3 atas perkara korupsi yang dilakukan Muhammad Kasuba.

Pengadilan Negeri Ternate membatalkan perintah penghentian penyidikan (S-P-3) pada 25 Juni 2012,e atas perkara korupsi yang dilakukan tersangka bupati HalSel Muhammad Kasuba. Dengan sutar putusan bernomor: 01/ Pid.Pra.Tipikor/ 2012/ Ternate, Kejati Malut diperintahkan untuk membatalkan S-P-3 sekaligus memproses tersangka utama Bupati Halsel Muhammad Kasuba.

Namun putusan pengadilan tersebut satu bulan kemudian pada 25 Juli Kejati Malut melakukan banding ke pengadilan tinggi Malut, namun upaya banding kejati tersebut ditolak oleh pengadilan tinggi.

Sementara itu, sejumlah petinggi kejaksaan ditemui wartawan di kantor Kejati Malut, Rabu 5 September 2012 menolak memberikan keterangan terkait putusan Pengadilan Negeri Ternate yang membatalkan SP3 yang dikeluarkan Kejati Malut.
(azh)
Berita Terkait
Kembali Rusak Halte...
Kembali Rusak Halte Transjakarta, Massa Blokade Simpang Grogol
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap 1.000 Perusuh dalam Aksi Unjuk Rasa
HMI Sesalkan Aksi Perusakan...
HMI Sesalkan Aksi Perusakan Sekretariat PII-GPI
Pelaku Perusakan Fasilitas...
Pelaku Perusakan Fasilitas di Jakarta Diburu Polda Metro Jaya
Demo Serentak Mahasiswa...
Demo Serentak Mahasiswa Se-Indonesia di Palembang Diwarnai Kericuhan
Aksi Demo Mahasiswa...
Aksi Demo Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ di Patung Kuda
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
16 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Eks Kepala...
Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Diri di Kantor Kejati
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved