Cuma NasDem, KPU Surabaya tunggu parpol lainnya
Minggu, 02 September 2012 - 22:21 WIB
Cuma NasDem, KPU Surabaya tunggu parpol lainnya
A
A
A
Sindonews.com - Partai Politik (parpol) yang ingin ikut dalam Pemilu 2014 harus segera bertindak cepat. Sebab, masa pendaftaran parpol tinggal lima hari. KPU Kota Surabaya sendiri baru menerima satu parpol saja yang sudah menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA), yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Ketua KPU Kota Surabaya Eko Sasmito menuturkan, sampai kemarin memang baru Nasdem yang melengkapi dan menyerahkan KTA. Sementara parpol lainnya belum juga menunjukan sinyal untuk segera menyerahkan KTA ke KPU.
“Ini masih kami tunggu dalam beberapa hari ini, semoga bisa cepat,” ujar Sas, panggilan akrabnya Minggu (2/9/2012).
Ia melanjutkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD, jadwal pendaftaran partai politik peserta pemilu 2014 adalah 10 Agustus-7 September. Pendaftaran dilakukan di tingkat KPU RI. Sedangkan penyerahan KTA dilakukan di KPU Kabupaten/Kota setempat.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kota Surabaya menghimbau partai politik di tingkat Kota Surabaya untuk segera menyerahkan KTA sebelum batas waktu yang ditetapkan. Sehingga parpol peserta Pemilu bisa secepatnya mendaftar.
”Jadi kami menunggu sampai 7 September pukul 16.00 WIB. Itu batas terakhir yang akan kami buka,” jelasnya.
Sas juga menjelaskan, parpol jangan sampai mendaftar di saat-saat akhir. Sebab, kondisi itu akan merugikan partai sendiri yang tidak memiliki waktu lagi untuk melengkapi kekurangan jumlah berkas-berkas persyaratan.
Dalam rangka memberikan informasi kepada parpol di tingkat Surabaya, KPU Kota Surabaya Selasa 4 September 2012 akan mengadakan penyuluhan Peraturan KPU mengenai pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2012 di Hotel Equator Jalan Mayjend Sungkono pukul 09.00 WIB.
“Rekan-rekan partai politik di tingkat Surabaya yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2014 silahkan menghadiri acara tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, jelang Pemilu banyak baliho dan spanduk tokoh parpol di berbagai sudut Kota Surabaya. Bahkan, keberadaan baliho dan spanduk itu dinilai keterlaluan karena dipasang di tempat yang bukan peruntukannya.
Ada juga baliho parpol yang menempel langsung di atas daerah milik jalan (damija). Rumah warga pun menjadi sasaran yang empuk, tembol rumah dan atas yang ada di sepanjang jalan protokol tak lepas dari tempelan baliho parpol.
“Ini padahal belum Pemilu. Pelaksanaan Pemilu sendiri masih lama, tapi kampanye gila-gilaan sudah dilakukan sejak sekarang,” ujar Dady Rachmat Wijaya, salah satu warga Krembangan.
Ketua KPU Kota Surabaya Eko Sasmito menuturkan, sampai kemarin memang baru Nasdem yang melengkapi dan menyerahkan KTA. Sementara parpol lainnya belum juga menunjukan sinyal untuk segera menyerahkan KTA ke KPU.
“Ini masih kami tunggu dalam beberapa hari ini, semoga bisa cepat,” ujar Sas, panggilan akrabnya Minggu (2/9/2012).
Ia melanjutkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD, jadwal pendaftaran partai politik peserta pemilu 2014 adalah 10 Agustus-7 September. Pendaftaran dilakukan di tingkat KPU RI. Sedangkan penyerahan KTA dilakukan di KPU Kabupaten/Kota setempat.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kota Surabaya menghimbau partai politik di tingkat Kota Surabaya untuk segera menyerahkan KTA sebelum batas waktu yang ditetapkan. Sehingga parpol peserta Pemilu bisa secepatnya mendaftar.
”Jadi kami menunggu sampai 7 September pukul 16.00 WIB. Itu batas terakhir yang akan kami buka,” jelasnya.
Sas juga menjelaskan, parpol jangan sampai mendaftar di saat-saat akhir. Sebab, kondisi itu akan merugikan partai sendiri yang tidak memiliki waktu lagi untuk melengkapi kekurangan jumlah berkas-berkas persyaratan.
Dalam rangka memberikan informasi kepada parpol di tingkat Surabaya, KPU Kota Surabaya Selasa 4 September 2012 akan mengadakan penyuluhan Peraturan KPU mengenai pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2012 di Hotel Equator Jalan Mayjend Sungkono pukul 09.00 WIB.
“Rekan-rekan partai politik di tingkat Surabaya yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2014 silahkan menghadiri acara tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, jelang Pemilu banyak baliho dan spanduk tokoh parpol di berbagai sudut Kota Surabaya. Bahkan, keberadaan baliho dan spanduk itu dinilai keterlaluan karena dipasang di tempat yang bukan peruntukannya.
Ada juga baliho parpol yang menempel langsung di atas daerah milik jalan (damija). Rumah warga pun menjadi sasaran yang empuk, tembol rumah dan atas yang ada di sepanjang jalan protokol tak lepas dari tempelan baliho parpol.
“Ini padahal belum Pemilu. Pelaksanaan Pemilu sendiri masih lama, tapi kampanye gila-gilaan sudah dilakukan sejak sekarang,” ujar Dady Rachmat Wijaya, salah satu warga Krembangan.
(azh)