KPU Sidoarjo imbau parpol segera mendaftar
Kamis, 30 Agustus 2012 - 15:06 WIB
KPU Sidoarjo imbau parpol segera mendaftar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo meminta agar seluruh partai politik yang akan ikut Pemilu 2014 nanti segera menyerahkan dokumen verifikasi kepengurusan. Pasalnya, pendaftaran verifikasi parpol sesuai jadwal terakhir jatuh pada 7 September.
Ketua KPU Sidoarjo Bima Ariesdianto mengatakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar seluruh parpol peserta Pemilu untuk verifikasi lagi ke KPU, semua parpol baik baru maupun lama diharuskan verifikasi.
"Sesuai jadwal pendaftaran, verifikasi parpol terakhir 7 September 2012," ujarnya usai Penyuluhan Peraturan KPU Tentang Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2014, di Kantor KPUD Sidoarjo, Kamis (30/8/2012).
Bima mengatakan saat Pemilu 2009 lalu di Sidoarjo ada sebanyak 36 parpol peserta pemilu. Namun, dia tidak bisa memastikan berapa jumlah parpol yang akan mengikuti Pemilu tahun 2014 nanti.
Namun, lanjut Bima, sejauh ini baru ada satu parpol baru yang sudah mendaftar verifikasi ke KPU Sidoarjo beberapa lalu. "Sebelum ada keputusan MK agar semua parpol verifikasi Partai Nasdem sudah mendaftar verifikasi ke KPU Sidoarjo," imbuh Bima.
Untuk verifikasi, tiap parpol wajib menyerahkan berkas kepengurusan minimal 50 persen dari kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan untuk dukungan, minilam seperseribu jumlah penduduk Sidoarjo. "Jika di Sidoarjo ada 18 kecamatan, minimal parpol harus punya kepengurusan di sembilan kecamatan. Demikian pula dukungan, jika penduduk Sidoarjo 1,8 jiwa, maka harus mempunyai dukungan sekitar 1.800 orang," tandas Bima.
Seiring keluarnya keputusan MK agar semua parpol verifikasi ke KPUD, tentu saja parpol hanya mempunyai waktu yang pendek untuk melengkapi berkas verifikasi. Namun, sejauh ini KPU belum bisa memastikan apakah akan ada perpanjangan pendaftaran verifikasi. Sebab, belum ada keputusan KPU untuk memperpanjang pendaftaran verifikasi parpol.
Sesuai tahapan, KPUD akan memverifikasi parpol mulai tanggal 4 sampai 24 Oktober 2012 nanti. Namun, Bima mengaku masih menunggu keputusan KPU apakah akan ada perpanjangan tahapan verifikasi parpol.
"Jadi kita menunggu keputusan KPU pusat. Jika ada perpanjangan waktu pendaftaran verifikasi, tentu akan memudahkan parpol untuk melengkapi berkas kepengurusan parpol," pungkas Bima.
Ketua KPU Sidoarjo Bima Ariesdianto mengatakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar seluruh parpol peserta Pemilu untuk verifikasi lagi ke KPU, semua parpol baik baru maupun lama diharuskan verifikasi.
"Sesuai jadwal pendaftaran, verifikasi parpol terakhir 7 September 2012," ujarnya usai Penyuluhan Peraturan KPU Tentang Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2014, di Kantor KPUD Sidoarjo, Kamis (30/8/2012).
Bima mengatakan saat Pemilu 2009 lalu di Sidoarjo ada sebanyak 36 parpol peserta pemilu. Namun, dia tidak bisa memastikan berapa jumlah parpol yang akan mengikuti Pemilu tahun 2014 nanti.
Namun, lanjut Bima, sejauh ini baru ada satu parpol baru yang sudah mendaftar verifikasi ke KPU Sidoarjo beberapa lalu. "Sebelum ada keputusan MK agar semua parpol verifikasi Partai Nasdem sudah mendaftar verifikasi ke KPU Sidoarjo," imbuh Bima.
Untuk verifikasi, tiap parpol wajib menyerahkan berkas kepengurusan minimal 50 persen dari kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan untuk dukungan, minilam seperseribu jumlah penduduk Sidoarjo. "Jika di Sidoarjo ada 18 kecamatan, minimal parpol harus punya kepengurusan di sembilan kecamatan. Demikian pula dukungan, jika penduduk Sidoarjo 1,8 jiwa, maka harus mempunyai dukungan sekitar 1.800 orang," tandas Bima.
Seiring keluarnya keputusan MK agar semua parpol verifikasi ke KPUD, tentu saja parpol hanya mempunyai waktu yang pendek untuk melengkapi berkas verifikasi. Namun, sejauh ini KPU belum bisa memastikan apakah akan ada perpanjangan pendaftaran verifikasi. Sebab, belum ada keputusan KPU untuk memperpanjang pendaftaran verifikasi parpol.
Sesuai tahapan, KPUD akan memverifikasi parpol mulai tanggal 4 sampai 24 Oktober 2012 nanti. Namun, Bima mengaku masih menunggu keputusan KPU apakah akan ada perpanjangan tahapan verifikasi parpol.
"Jadi kita menunggu keputusan KPU pusat. Jika ada perpanjangan waktu pendaftaran verifikasi, tentu akan memudahkan parpol untuk melengkapi berkas kepengurusan parpol," pungkas Bima.
(azh)