2.000 pendatang baru mulai padati Surabaya
Sabtu, 25 Agustus 2012 - 11:58 WIB
2.000 pendatang baru mulai padati Surabaya
A
A
A
Sindonews.com - Arus urbanisasi berjalan cepat di Kota Pahlawan, di saat gelombang arus mudik masih terjadi. Sampai hari ini, setidaknya ada 2.000 pendatang yang sudah memadati Surabaya untuk mengadu nasib.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Suharto Wardoyo menuturkan, memang ada gerakan urbanisasi di Surabaya. Setidaknya ada 2.000 warga pendatang yang datang untuk mencari pekerjaan.
Dia menerangkan, pihaknya sudah melakukan upaya untuk antisipasi urbanisasi itu. Caranya dengan mewajibkan warga pendatang untuk memiliki identitas warga Surabaya.
"Karena bukan penduduk Surabaya, mereka wajib memiliki Kipem (kartu penduduk musiman)," ujar Anang, panggilan akrabnya, Sabtu (25/8/2012).
Kipem ini sendiri diterbitkan dengan berbagai syarat. Di antaranya adanya jaminan tempat tinggal, jika bekerja harus menyebutkan bekerja di mana, jika sekolah atau kuliah, juga perlu menyebutkan tempat pendidikannya.
Dengan melampirkan surat keterangan dari RT, RW, kelurahan dan kecamatan, warga bisa mengajukan Kipem. "Kami memberikan toleransi tiga bulan sejak penduduk baru tinggal di Surabaya. Tapi jika persyaratan sudah lengkap, diajukan lebih dini lebih baik," ungkapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri diminta agar melakukan pendataan dini terhadap pertambahan jumlah penduduk akibat urbanisasi ini. Kalau tidak, kepadatan penduduk yang tak terkontrol akan menjadi beban baru di Surabaya.
"Jika dibiarkan akan memunculkan masalah baru, misalnya tentang kesejahteraan sosial," sambung Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Surabaya Fatkur Rohman.
Dia menyebut, arus urbanisasi adalah fenomena klasik tahunan. Artinya hampir setiap tahun persoalan ini muncul. Menurut Fatkur, karena sudah terjadi setiap tahun, Pemkot Surabaya harus lebih tanggap melakukan antisipasi dini.
Dia menjelaskan, kalau beberapa kondisi di daerah antara lain penyempitan lahan pertanian, sedikitnya lapangan pekerjaan dan keinginan masyarakat untuk menjadi kaya secara cepat menyebabkan banyak warga yang memutuskan pergi ke kota besar, seperti Surabaya dengan tujuan mengadu nasib.
Persoalannya, warga pendatang kurang memiliki kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan dengan standar di perkotaan. Selain itu ada perbedaan budaya sehingga kehadiran mereka malah menjadi problem.
"Imbas yang muncul malah banyak pengangguran, bahkan mereka terkadang tinggal di daerah-daerah yang terlarang. Sebagian bahkan akhirnya kena operasi dan tinggal di penampungan seperti Liponsos," jelasnya.
Fatkur yang juga anggota Komisi D ini menyatakan pemkot harus bisa mengantisipasi dengan mendeteksi dini dampak negatif urbanisasi tersebut. Salah satunya dengan membuat surat edaran ke lurah/RT/RW agar mendeteksi penduduk baru termasuk memantau lingkungan mereka.
Upaya lain yang perlu dilakukan adalah melakukan pendataan pada mereka yang terjaring. Berikutnya adalah melakukan pemetaan berbasis daerah asal beserta motivasi atau problem yang membuat mereka datang ke Surabaya.
"Data ini akan sangat pas jika kemudian menjadi bahan pemkot untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jatim agar bisa diteruskan ke daerah asal," pungkasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Suharto Wardoyo menuturkan, memang ada gerakan urbanisasi di Surabaya. Setidaknya ada 2.000 warga pendatang yang datang untuk mencari pekerjaan.
Dia menerangkan, pihaknya sudah melakukan upaya untuk antisipasi urbanisasi itu. Caranya dengan mewajibkan warga pendatang untuk memiliki identitas warga Surabaya.
"Karena bukan penduduk Surabaya, mereka wajib memiliki Kipem (kartu penduduk musiman)," ujar Anang, panggilan akrabnya, Sabtu (25/8/2012).
Kipem ini sendiri diterbitkan dengan berbagai syarat. Di antaranya adanya jaminan tempat tinggal, jika bekerja harus menyebutkan bekerja di mana, jika sekolah atau kuliah, juga perlu menyebutkan tempat pendidikannya.
Dengan melampirkan surat keterangan dari RT, RW, kelurahan dan kecamatan, warga bisa mengajukan Kipem. "Kami memberikan toleransi tiga bulan sejak penduduk baru tinggal di Surabaya. Tapi jika persyaratan sudah lengkap, diajukan lebih dini lebih baik," ungkapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri diminta agar melakukan pendataan dini terhadap pertambahan jumlah penduduk akibat urbanisasi ini. Kalau tidak, kepadatan penduduk yang tak terkontrol akan menjadi beban baru di Surabaya.
"Jika dibiarkan akan memunculkan masalah baru, misalnya tentang kesejahteraan sosial," sambung Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Surabaya Fatkur Rohman.
Dia menyebut, arus urbanisasi adalah fenomena klasik tahunan. Artinya hampir setiap tahun persoalan ini muncul. Menurut Fatkur, karena sudah terjadi setiap tahun, Pemkot Surabaya harus lebih tanggap melakukan antisipasi dini.
Dia menjelaskan, kalau beberapa kondisi di daerah antara lain penyempitan lahan pertanian, sedikitnya lapangan pekerjaan dan keinginan masyarakat untuk menjadi kaya secara cepat menyebabkan banyak warga yang memutuskan pergi ke kota besar, seperti Surabaya dengan tujuan mengadu nasib.
Persoalannya, warga pendatang kurang memiliki kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan dengan standar di perkotaan. Selain itu ada perbedaan budaya sehingga kehadiran mereka malah menjadi problem.
"Imbas yang muncul malah banyak pengangguran, bahkan mereka terkadang tinggal di daerah-daerah yang terlarang. Sebagian bahkan akhirnya kena operasi dan tinggal di penampungan seperti Liponsos," jelasnya.
Fatkur yang juga anggota Komisi D ini menyatakan pemkot harus bisa mengantisipasi dengan mendeteksi dini dampak negatif urbanisasi tersebut. Salah satunya dengan membuat surat edaran ke lurah/RT/RW agar mendeteksi penduduk baru termasuk memantau lingkungan mereka.
Upaya lain yang perlu dilakukan adalah melakukan pendataan pada mereka yang terjaring. Berikutnya adalah melakukan pemetaan berbasis daerah asal beserta motivasi atau problem yang membuat mereka datang ke Surabaya.
"Data ini akan sangat pas jika kemudian menjadi bahan pemkot untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jatim agar bisa diteruskan ke daerah asal," pungkasnya.
(san)