Pembajak truk CPO dibekuk
Rabu, 08 Agustus 2012 - 09:20 WIB
Pembajak truk CPO dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Dua dari lima anggota sindikat pembajak truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) diciduk tim Subdit III Unit Jahtanras, Ditkrimum Polda Sumut di tempat persembunyiannya di Desa Pulau Bandeng, Kisaran.
Kedua pelaku, yakni Heryanto alias Hery (36) warga Desa Mekar Baru, Kecamatan Telawi, Kabupaten Batubara dan Reswadi alias Edi (32) warga Jalan Sei Banban, Kabupaten Sergei. Mereka diciduk petugas dari lokasi berbeda dan sempat mencoba melarikan diri ke rawa-rawa. Saat ini, pelaku yang biasa bereaksi di Jalan lintas Medan-Siantar ini, mendekam di sel tahanan Polda Sumut.
Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular dan satu unit mobil Avanza warna hitam, serta uang hasil pembagian setelah menjual CPO sebesar Rp10.250.000. Kepada SINDO Heryanto mengaku nekat melakukan aksinya tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
”Sumpah bang, baru kali ini aku melakukannya itupun karena desakan ekonomi bang,” ujar Herianto kesakitan akibat kelamaan bersembunyi di lumpur.
Bapak dua anak ini menjelaskan perannya hanya sebagai penjamin korbannya sudah dibuang di daerah Porsea. Namun untuk eksekusi dilakukan oleh rekan-rekannya yang lain. “Aku tidak tahu, peranku hanya membuang korban ke Porsea. Kalau yang menyekap korban itu Adi Golap, Lani, dan Adek. Mereka itu yang menyekap dan yang menjual CPO,” sebutnya.
Dia mengakui dalam menjalankan aksinya, mereka (Hery Cs) menggunakan senjata mainan untuk menakut-nakuti korban dan berlagak seperti polisi saat membajak mobil korban. Dengan demikian, mereka mudah memaksa korban menyerahkan mobil tangki Avena bernomor polisi BK 8189 BD yang diangkut dari PT PPLI Siantar menuju PT Palmindo di Kawasan Industri Medan (KIM) II wilayah Mabar sebanyak 18.600 kilogram.
“Kami merencanakan ini hanya satu malam saja.Waktu itu kami baru pulang dari Riau naik mobil Avanza yang kami sewa dari rental mobil Daerah Tebing Tinggi. Pertama kami mengintai dari belakang dan begitu ada kesempatan langsung memotong truk korban dan meminta berhenti,” bebernya.
Masih kata Hery, setelah berhasil menghentikan kendaraan korban tiga pelaku langsung naik ke truk tersebut dan langsung menutup mulut korban dengan lakban.Sementara pelaku yang lainnya bertindak sebagai supir dan pengintai.
”Satu supir, satu melihat situasi, dan tiga orang bereaksi,” tuturnya.
Sementara itu, supir truk yang tidak bersedia menyebutkan namanya itu mengatakan, saat itu dirinya dan tujuh rombongan lainnya berangkat dari PT Palmindo Siantar (11/7) sekitar pukul 16.30 WIB menuju Medan.Saat berada di simpang Nagor Bah Jambi, dia beserta tujuh rombongan lainnya berpisah.
“Kami berpisah, soalnya aku mau pulang dulu ke rumah untuk makan, mandi, dan ganti baju. Baru sekitar pukul 21.00 WIB, aku berangkat kembali.” tandasnya.
Setelah menempuh beberapa jam perjalanan,dia kembali singgah di sebuah warung untuk membeli rokok dan minum kopi. Sekitar pukul 23.00 WIB melanjutkan perjalanan dan 30 menit kemudian para pelaku langsung bereaksi,” tandasnya.
Kasubdit III Ditkrimum Poldasu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andry Setiawan membenarkan kejadian itu. Saat penangkapan, anggotanya sempat mengalami kelelahan karena mengejar satu tersangka yakni Hery yang berusaha kabur ke rawa-rawa dan bersembunyi di balik lumpur.
”Memang begitu kenyataannya, anggota saya sempat kapok dibuatnya. Soalnya satu tersangka itu kabur ke rawa-rawa dan sembunyi di dalam Lumpur. Anggota saya juga jadi ikut main lumpur,” ujar Andry.
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya.
”Untuk saat ini kami masih mengembangkan, termasuk untuk tidak memuat nama korban dulu. Ini kami lakukan untuk mempermudah pengejaran terhadap pelaku, apalagi ini menjelang Idul Fitri kami mau Sumut kondusif dan aman terkendali,” pungkas Andry.
Kedua pelaku, yakni Heryanto alias Hery (36) warga Desa Mekar Baru, Kecamatan Telawi, Kabupaten Batubara dan Reswadi alias Edi (32) warga Jalan Sei Banban, Kabupaten Sergei. Mereka diciduk petugas dari lokasi berbeda dan sempat mencoba melarikan diri ke rawa-rawa. Saat ini, pelaku yang biasa bereaksi di Jalan lintas Medan-Siantar ini, mendekam di sel tahanan Polda Sumut.
Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular dan satu unit mobil Avanza warna hitam, serta uang hasil pembagian setelah menjual CPO sebesar Rp10.250.000. Kepada SINDO Heryanto mengaku nekat melakukan aksinya tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
”Sumpah bang, baru kali ini aku melakukannya itupun karena desakan ekonomi bang,” ujar Herianto kesakitan akibat kelamaan bersembunyi di lumpur.
Bapak dua anak ini menjelaskan perannya hanya sebagai penjamin korbannya sudah dibuang di daerah Porsea. Namun untuk eksekusi dilakukan oleh rekan-rekannya yang lain. “Aku tidak tahu, peranku hanya membuang korban ke Porsea. Kalau yang menyekap korban itu Adi Golap, Lani, dan Adek. Mereka itu yang menyekap dan yang menjual CPO,” sebutnya.
Dia mengakui dalam menjalankan aksinya, mereka (Hery Cs) menggunakan senjata mainan untuk menakut-nakuti korban dan berlagak seperti polisi saat membajak mobil korban. Dengan demikian, mereka mudah memaksa korban menyerahkan mobil tangki Avena bernomor polisi BK 8189 BD yang diangkut dari PT PPLI Siantar menuju PT Palmindo di Kawasan Industri Medan (KIM) II wilayah Mabar sebanyak 18.600 kilogram.
“Kami merencanakan ini hanya satu malam saja.Waktu itu kami baru pulang dari Riau naik mobil Avanza yang kami sewa dari rental mobil Daerah Tebing Tinggi. Pertama kami mengintai dari belakang dan begitu ada kesempatan langsung memotong truk korban dan meminta berhenti,” bebernya.
Masih kata Hery, setelah berhasil menghentikan kendaraan korban tiga pelaku langsung naik ke truk tersebut dan langsung menutup mulut korban dengan lakban.Sementara pelaku yang lainnya bertindak sebagai supir dan pengintai.
”Satu supir, satu melihat situasi, dan tiga orang bereaksi,” tuturnya.
Sementara itu, supir truk yang tidak bersedia menyebutkan namanya itu mengatakan, saat itu dirinya dan tujuh rombongan lainnya berangkat dari PT Palmindo Siantar (11/7) sekitar pukul 16.30 WIB menuju Medan.Saat berada di simpang Nagor Bah Jambi, dia beserta tujuh rombongan lainnya berpisah.
“Kami berpisah, soalnya aku mau pulang dulu ke rumah untuk makan, mandi, dan ganti baju. Baru sekitar pukul 21.00 WIB, aku berangkat kembali.” tandasnya.
Setelah menempuh beberapa jam perjalanan,dia kembali singgah di sebuah warung untuk membeli rokok dan minum kopi. Sekitar pukul 23.00 WIB melanjutkan perjalanan dan 30 menit kemudian para pelaku langsung bereaksi,” tandasnya.
Kasubdit III Ditkrimum Poldasu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andry Setiawan membenarkan kejadian itu. Saat penangkapan, anggotanya sempat mengalami kelelahan karena mengejar satu tersangka yakni Hery yang berusaha kabur ke rawa-rawa dan bersembunyi di balik lumpur.
”Memang begitu kenyataannya, anggota saya sempat kapok dibuatnya. Soalnya satu tersangka itu kabur ke rawa-rawa dan sembunyi di dalam Lumpur. Anggota saya juga jadi ikut main lumpur,” ujar Andry.
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya.
”Untuk saat ini kami masih mengembangkan, termasuk untuk tidak memuat nama korban dulu. Ini kami lakukan untuk mempermudah pengejaran terhadap pelaku, apalagi ini menjelang Idul Fitri kami mau Sumut kondusif dan aman terkendali,” pungkas Andry.
(azh)