3 truk sampah ilegal disita
Rabu, 08 Agustus 2012 - 08:30 WIB
3 truk sampah ilegal disita
A
A
A
Sindonews.com - Satpol PP Jakarta Timur menyita tiga truk sampah yang membuang sampah di tanah lapang Kompleks IKIP RT 13/RW 02, Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyitaan ini merupakan tindak lanjut keresahan warga kompleks perumahan tersebut yang resah dengan aktivitas pengerukan tanah, pembuangan, dan pembakaran sampah di lokasi tersebut.
Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Timur Mawardi mengatakan, setelah mendapat laporan ada kegiatan ilegal tersebut, Satpol PP pun bertindak cepat merespons keresahan warga. "Kami sudah amankan tiga truk sampah yang membuang sampah di lokasi tersebut. Adapun untuk sopir truk hanya kami berikan peringatan untuk tidak melakukan kegiatan itu lagi,” katanya di Jakarta, Selasa 7 Agustus 2012.
Menurut Mawardi, pihaknya telah berulangkali mencegah aktivitas pengerukan tanah, pembuangan, dan pembakaran sampah di lokasi tersebut. Camat Duren Sawit Wahyu Supriatna menambahkan, aparat kecamatan pun telah berulang kali memberikan teguran kepada orang-orang yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut sejak beberapa bulan lalu.
"Kami sudah menegur mereka, bahkan membuat portal agar mereka tidak lagi beraktivitas. Namun, itu hanya berlangsung satu dua hari kemudian mereka kembali lagi,” ucapnya.
Selain melakukan teguran dan pembuatan portal, Wahyu mengaku, pihaknya juga telah berupaya memanggil pemilik lahan yang saat ini tinggal di Surabaya, Jawa Timur untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan tidak pernah hadir dan hanya sekali mengirimkan surat.
"Orang-orang yang melakukan pengerukan tanah di lokasi itu mengaku telah mendapat izin dari pemilik lahan sehingga mereka berani melakukan aktivitas itu. Ke depan kami hanya bisa mencegah agar pengerukan dan pembakaran sampah yang mengganggu warga sekitar tidak lagi diteruskan,” katanya.
Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Timur Mawardi mengatakan, setelah mendapat laporan ada kegiatan ilegal tersebut, Satpol PP pun bertindak cepat merespons keresahan warga. "Kami sudah amankan tiga truk sampah yang membuang sampah di lokasi tersebut. Adapun untuk sopir truk hanya kami berikan peringatan untuk tidak melakukan kegiatan itu lagi,” katanya di Jakarta, Selasa 7 Agustus 2012.
Menurut Mawardi, pihaknya telah berulangkali mencegah aktivitas pengerukan tanah, pembuangan, dan pembakaran sampah di lokasi tersebut. Camat Duren Sawit Wahyu Supriatna menambahkan, aparat kecamatan pun telah berulang kali memberikan teguran kepada orang-orang yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut sejak beberapa bulan lalu.
"Kami sudah menegur mereka, bahkan membuat portal agar mereka tidak lagi beraktivitas. Namun, itu hanya berlangsung satu dua hari kemudian mereka kembali lagi,” ucapnya.
Selain melakukan teguran dan pembuatan portal, Wahyu mengaku, pihaknya juga telah berupaya memanggil pemilik lahan yang saat ini tinggal di Surabaya, Jawa Timur untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan tidak pernah hadir dan hanya sekali mengirimkan surat.
"Orang-orang yang melakukan pengerukan tanah di lokasi itu mengaku telah mendapat izin dari pemilik lahan sehingga mereka berani melakukan aktivitas itu. Ke depan kami hanya bisa mencegah agar pengerukan dan pembakaran sampah yang mengganggu warga sekitar tidak lagi diteruskan,” katanya.
(lil)