WN Malaysia divonis 13 tahun penjara

Selasa, 07 Agustus 2012 - 15:28 WIB
WN Malaysia divonis...
WN Malaysia divonis 13 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Terbukti menyelundupkan sabu seberat 169 gram, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Warga Negara (WN) malaysia Hew Kok Seong (39).

“Terdakwa terbukti bersalah menyelundupkan narkotika ke Bali, menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan pidana 13 tahun penjara,“ tegas Ketua Majelis Hakim Erly Soelistyarini di PN Denpasar, Selasa (7/8/2012)).

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah mengimpor narkotika jenis sabu seberat 169 gram sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain menjatuhkan vonis 13 tahun penjara, hakim juga menjatuhkan denda kepada warga negeri Jiran itu sebesar denda Rp10 miliar.

Besarnya vonis hakim tersebut jauh lebih ringan dua tahun sebab sebelumnya jaksa Ni Wayan Wetri meminta hakim menghukum terdakwa dengan pidana penjara 15 tahun. Alasan hakim menjatuhkan vonis berat itu lantaran kejahatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah Indonesia yang sedang berperang terhadap narkoba.

Menanggapi putusan hakim, Seong menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hakim memberinya waktu satu minggu untuk bersikap apakah menerima atau banding atas putusan tersebut.

Sebagaimana dalam surat tuntutan jaksa sebelumnya, Kok Seong ditangkap petugas bea cukai di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai.

Terdakwa tiba di Bali dengan maskapai Air Asia FD 3677 dari Bangkok, 19 Maret 2012. Dari pemeriksaan diketahui barang bukti sabu disembunyikan dalam rongga koper milik terdakwa.
(azh)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
5 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
7 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
8 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
8 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
9 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
9 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved