Ditendang korban, pelaku jambret masuk parit
Selasa, 07 Agustus 2012 - 08:56 WIB
Ditendang korban, pelaku jambret masuk parit
A
A
A
Sindonews.com - Aksi berani dilakukan korban penjambretan bernama Kemisih (35), warga Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kudus. Perempuan yang sehari-hari berjualan di pasar tradisional yang ada di Kudus ini nekat melawan pelaku penjambretan yang mengincar dirinya.
Peristiwa penjambretan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, ketika Kemisih sedang mengendarai sepeda motor sendirian dari Pasar Ndoro, Mejobo. Dia hendak pulang ke rumahnya di Desa Kajar, Kecamatan Dawe. Sesampai di Perempatan Desa Gondangmanis Kecamatan Bae, Kudus adzan Duhur terdengar berkumandang dari kejauhan.
Entah karena sedang bulan puasa atau karena cuaca sedang panas, jalanan di Perempatan Desa Gondangmanis ini sepi. Selain Kemisih, hanya ada satu orang pengendara sepeda motor lainnya yang melintas, yakni Rebo Riyanto, wargaJonggsoco, Jekulo, Kudus.
“Waktu itu yang bersangkutan juga sedang melaju ke arah Dawe,” kata Kemisih, Senin 6 Agustus 2012.
Sehari-hari Kemisih mengenakan gelang, giwang dan kalung emas. Rupanya, perhiasan ini membuat Rebo Riyanto silau. Dari arah belakang, Rebo pun berusaha memepet sepeda motor yang dinaiki Kemisih. Setelah dirasa benar-benar mepet, Rebo pun langsung menarik kalung yang melingkar di leher Kemisih. Rupanya, karena terlalu terburu-buru kalung tersebut lepas dari tangan Rebo. Bahkan kalung tersebut malah masuk ke dada Kemisih.Sadar jika belum mendapat hasil, Rebo tak ciut nyali.
Dia pun memelankan laju kendaraannya dan berusaha lagi memepet sepeda korban. Tanpa dikomando, dia pun lantas menarik tas yang melingkar di tangan Kemisih. Dalam keadaan panik, Kemisih pun berusaha mempertahankan tas miliknya yang berisi uang dagangan ini. Tak hanya itu, dia juga berusaha menendang pelaku sekeras-kerasnya.
Karena sama-sama tak lagi bisa mengendalikan kendaraannya, korban dan pelaku sama-sama nyungsep ke parit sedalam satu meter yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Baik Kemisih dan Rebo terpental beberapa meter dari sepeda motornya. Warga sekitar mengira kedua orang ini terlibat tabrakan. Sehingga beberapa di antara warga berusaha menolong kedua orang ini. Rupanya, saat ditolong, Kemisih sempat berbisik kepada warga jika Rebo merupakan orang yang berusaha menjambret perhiasan dan tas miliknya.
Waktu itu, pelaku terlihat berusaha naik dari dari parit. Beberapa warga ada yang berusaha membantunya, namun saat mengetahui jika dia pelaku kejahatan, akhirnya Rebo pun diamankan dan diserahkan kepada polisi.
“Pelaku sudah kita tahan. Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 362 Junto 353 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata KBO Satreskrim Polres Kudus Iptu Doddy Monza.
Peristiwa penjambretan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, ketika Kemisih sedang mengendarai sepeda motor sendirian dari Pasar Ndoro, Mejobo. Dia hendak pulang ke rumahnya di Desa Kajar, Kecamatan Dawe. Sesampai di Perempatan Desa Gondangmanis Kecamatan Bae, Kudus adzan Duhur terdengar berkumandang dari kejauhan.
Entah karena sedang bulan puasa atau karena cuaca sedang panas, jalanan di Perempatan Desa Gondangmanis ini sepi. Selain Kemisih, hanya ada satu orang pengendara sepeda motor lainnya yang melintas, yakni Rebo Riyanto, wargaJonggsoco, Jekulo, Kudus.
“Waktu itu yang bersangkutan juga sedang melaju ke arah Dawe,” kata Kemisih, Senin 6 Agustus 2012.
Sehari-hari Kemisih mengenakan gelang, giwang dan kalung emas. Rupanya, perhiasan ini membuat Rebo Riyanto silau. Dari arah belakang, Rebo pun berusaha memepet sepeda motor yang dinaiki Kemisih. Setelah dirasa benar-benar mepet, Rebo pun langsung menarik kalung yang melingkar di leher Kemisih. Rupanya, karena terlalu terburu-buru kalung tersebut lepas dari tangan Rebo. Bahkan kalung tersebut malah masuk ke dada Kemisih.Sadar jika belum mendapat hasil, Rebo tak ciut nyali.
Dia pun memelankan laju kendaraannya dan berusaha lagi memepet sepeda korban. Tanpa dikomando, dia pun lantas menarik tas yang melingkar di tangan Kemisih. Dalam keadaan panik, Kemisih pun berusaha mempertahankan tas miliknya yang berisi uang dagangan ini. Tak hanya itu, dia juga berusaha menendang pelaku sekeras-kerasnya.
Karena sama-sama tak lagi bisa mengendalikan kendaraannya, korban dan pelaku sama-sama nyungsep ke parit sedalam satu meter yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Baik Kemisih dan Rebo terpental beberapa meter dari sepeda motornya. Warga sekitar mengira kedua orang ini terlibat tabrakan. Sehingga beberapa di antara warga berusaha menolong kedua orang ini. Rupanya, saat ditolong, Kemisih sempat berbisik kepada warga jika Rebo merupakan orang yang berusaha menjambret perhiasan dan tas miliknya.
Waktu itu, pelaku terlihat berusaha naik dari dari parit. Beberapa warga ada yang berusaha membantunya, namun saat mengetahui jika dia pelaku kejahatan, akhirnya Rebo pun diamankan dan diserahkan kepada polisi.
“Pelaku sudah kita tahan. Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 362 Junto 353 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata KBO Satreskrim Polres Kudus Iptu Doddy Monza.
(azh)