Tiga Polres buka penitipan barang
Senin, 06 Agustus 2012 - 09:22 WIB
Tiga Polres buka penitipan barang
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat Depok yang ingin mudik Lebaran tidak perlu cemas lagi meninggalkan kendaraan bermotornya. Polres Depok menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat selama mudik Lebaran.
Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharani mengatakan, penitipan barang berharga milik masyarakat dilakukan untuk membantu masyarakat agar merasa aman saat melakukan mudik ke kampung halamannya. Penitipan barang yang dilakukan Polres Depok ini akan mulai dibuka pada H-2 hingga H+2 mendatang.
Mulyadi Kaharani menjelaskan, tahun ini barang yang dapat dititipkan ke Polres hanya berupa kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil. "Kami hanya membatasi penitipan sebanyak 50 unit mobil, dan 100 sepeda motor,” katanya di Depok, Jawa Barat, Minggu 5 Agustus 2012.
Warga yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya dapat mendatangi Bagian Umum Polres Depok. Untuk persyaratannya, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP, STNK, dan surat tanda terima penitipan barang. Penitipan kendaraan bermotor yang dilakukan Polres Depok ini tidak dikenakan biaya sedikit pun, alias gratis.
Penitipan barang ini diharapkan bisa meminimalisasi aksi pencurian yang dilakukan spesialis penjahat rumah kosong saat mudik Lebaran. Banyak warga yang mudik Lebaran dapat dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi mereka.
Di Bekasi, Polres Kota dan Kabupaten Bekasi merencanakan membuka pelayanan tempat penitipan barang seperti yang dilakukan Polres Depok. Kasubag Humas Polres Bekasi Kabupaten AKP Bambang Wahyudi mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pembahasan untuk membuka layanan penitipan barang tersebut atau tidak. Tahun lalu polres membuka layanan ini dan mendapat sambutan baik dari masyarakat.
"Tahun lalu banyak warga yang menitipkan perhiasan dan barang elektronik. Mungkin kalau tahun diadakan kembali, kami hanya menerima untuk penitipan kendaraan bermotor,” katanya.
Hal ini dilakukan karena pihaknya tidak ingin mengambil risiko besar bila menerima penitipan perhiasan emas, serta barang elektronik. Sementara itu, Kabag Ops Polres Bekasi Kota Kompol Victor Alexander Lateka mengaku belum bisa memastikan membuka penitipan atau tidak. "Tahun sebelumnya memang ada, nanti kita rapatkan dulu,” katanya.
Adapun Polres Kota Tangerang dipastikan tidak menyediakan tempat penitipan untuk barang-barang berharga, dan kendaraan pribadi bagi masyarakat yang akan pulang kampung pada Lebaran nanti.
"Kita tidak menyediakan tempat secara resmi. Tetapi kalau ada masyarakat yang ingin menitipkan, ya kami bersedia,” ujar Kabag Humas Polres Kota Tangerang Kompol Haru Manurung ketika dikonfirmasi.
Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharani mengatakan, penitipan barang berharga milik masyarakat dilakukan untuk membantu masyarakat agar merasa aman saat melakukan mudik ke kampung halamannya. Penitipan barang yang dilakukan Polres Depok ini akan mulai dibuka pada H-2 hingga H+2 mendatang.
Mulyadi Kaharani menjelaskan, tahun ini barang yang dapat dititipkan ke Polres hanya berupa kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil. "Kami hanya membatasi penitipan sebanyak 50 unit mobil, dan 100 sepeda motor,” katanya di Depok, Jawa Barat, Minggu 5 Agustus 2012.
Warga yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya dapat mendatangi Bagian Umum Polres Depok. Untuk persyaratannya, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP, STNK, dan surat tanda terima penitipan barang. Penitipan kendaraan bermotor yang dilakukan Polres Depok ini tidak dikenakan biaya sedikit pun, alias gratis.
Penitipan barang ini diharapkan bisa meminimalisasi aksi pencurian yang dilakukan spesialis penjahat rumah kosong saat mudik Lebaran. Banyak warga yang mudik Lebaran dapat dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi mereka.
Di Bekasi, Polres Kota dan Kabupaten Bekasi merencanakan membuka pelayanan tempat penitipan barang seperti yang dilakukan Polres Depok. Kasubag Humas Polres Bekasi Kabupaten AKP Bambang Wahyudi mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pembahasan untuk membuka layanan penitipan barang tersebut atau tidak. Tahun lalu polres membuka layanan ini dan mendapat sambutan baik dari masyarakat.
"Tahun lalu banyak warga yang menitipkan perhiasan dan barang elektronik. Mungkin kalau tahun diadakan kembali, kami hanya menerima untuk penitipan kendaraan bermotor,” katanya.
Hal ini dilakukan karena pihaknya tidak ingin mengambil risiko besar bila menerima penitipan perhiasan emas, serta barang elektronik. Sementara itu, Kabag Ops Polres Bekasi Kota Kompol Victor Alexander Lateka mengaku belum bisa memastikan membuka penitipan atau tidak. "Tahun sebelumnya memang ada, nanti kita rapatkan dulu,” katanya.
Adapun Polres Kota Tangerang dipastikan tidak menyediakan tempat penitipan untuk barang-barang berharga, dan kendaraan pribadi bagi masyarakat yang akan pulang kampung pada Lebaran nanti.
"Kita tidak menyediakan tempat secara resmi. Tetapi kalau ada masyarakat yang ingin menitipkan, ya kami bersedia,” ujar Kabag Humas Polres Kota Tangerang Kompol Haru Manurung ketika dikonfirmasi.
(lil)