Ramadan, peredaran narkoba di Sidoarjo marak
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 14:42 WIB
Ramadan, peredaran narkoba di Sidoarjo marak
A
A
A
Sindonews.com - Peredaran narkoba selama bulan Ramadan di Sidoarjo marak. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya lima pengedar dan pengguna narkoba jenis pil doubel L oleh Satuan Narkoba Polres Sidoarjo.
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 7.800 butir pil double L dari tangan tersangka yang kini ditahan di Mapolres Sidoarjo untuk diproses lebih lanjut.
"Hampir dua pekan selama puasa, ternyata peredaran narkoba cukup marak," ujar Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widianto, Jumat (3/8/2012).
Chotib menjelaskan, peredaran narkoba itu ternyata sudah merambah kalangan pelajar. Terutama penggunaan narkoba sejenis pil koplo, sehingga orangtua harus lebih waspada dalam mengawasi anaknya.
Lima tersangka yang berhasil diamankan yakni Didik Darmani warga Jalan Pringgodani, Kecamatan Balongbendo. Dia ditangkap di rumahnya dan kedapatan membawa sebanyak 96 butir pil double L. Didik memang sudah menjadi target operasi (TO) polisi, sehingga ketika ditangkap dikembangkan ke pelaku lainnya.
Bermula dari penangkapan Didik, polisi berhasil menangkap Jefri Don Kurniawan, security PT Hansa Pratama, Balongbendo yang kedapatan membawa 880 butir pil double L. Dari Jefri polisi kemudian menangkap Bayu Wahyu dan menyita sejumlah uang hasil penjualan pil serta handphone. Jefri mengaku jika pil itu diperoleh dari Haryono asal Balongbendo.
Polisi juga berhasil menangkap Fikri Effendi alias Juki warga Nonokalang, Balongbendo. Dari tangan Juki polisi berhasil menyita sebanyak 5000 butir pil double L. "Kita masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok besarnya," imbuh Chotib.
Kelima tersangka ini bakal dijerat Undang-undang Kesehatan pasal 196 dan 197 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Lima anak baru gede tersebut terpaksa harus merayakan lebaran di dalam tahanan.
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 7.800 butir pil double L dari tangan tersangka yang kini ditahan di Mapolres Sidoarjo untuk diproses lebih lanjut.
"Hampir dua pekan selama puasa, ternyata peredaran narkoba cukup marak," ujar Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widianto, Jumat (3/8/2012).
Chotib menjelaskan, peredaran narkoba itu ternyata sudah merambah kalangan pelajar. Terutama penggunaan narkoba sejenis pil koplo, sehingga orangtua harus lebih waspada dalam mengawasi anaknya.
Lima tersangka yang berhasil diamankan yakni Didik Darmani warga Jalan Pringgodani, Kecamatan Balongbendo. Dia ditangkap di rumahnya dan kedapatan membawa sebanyak 96 butir pil double L. Didik memang sudah menjadi target operasi (TO) polisi, sehingga ketika ditangkap dikembangkan ke pelaku lainnya.
Bermula dari penangkapan Didik, polisi berhasil menangkap Jefri Don Kurniawan, security PT Hansa Pratama, Balongbendo yang kedapatan membawa 880 butir pil double L. Dari Jefri polisi kemudian menangkap Bayu Wahyu dan menyita sejumlah uang hasil penjualan pil serta handphone. Jefri mengaku jika pil itu diperoleh dari Haryono asal Balongbendo.
Polisi juga berhasil menangkap Fikri Effendi alias Juki warga Nonokalang, Balongbendo. Dari tangan Juki polisi berhasil menyita sebanyak 5000 butir pil double L. "Kita masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok besarnya," imbuh Chotib.
Kelima tersangka ini bakal dijerat Undang-undang Kesehatan pasal 196 dan 197 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Lima anak baru gede tersebut terpaksa harus merayakan lebaran di dalam tahanan.
(azh)