Balita dianiaya ayah angkat
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 08:54 WIB
Balita dianiaya ayah angkat
A
A
A
Sindonews.com - Nasib malang dialami Cika Amelia. Bocah perempuan berusia 3,5 tahun ini menjadi korban penganiayaan oleh ayah angkatnya berinisial HS (28). Kekerasan yang dialami bocah lucu ini pertama kali diketahui Yuli (53), nenek angkat Cika.
Yuli menceritakan, Cika diadopsi oleh HS dan istrinya, Wulan (25), saat anak tersebut berusia 1,5 tahun. Orang tua kandung Cika sendiri telah bercerai lantaran sang ibu kandung berselingkuh dengan pria lain. Adapun ayah kandung Cika yakni Awaludin, bekerja di Lampung, sehingga dia pun merelakan sang buah hati diasuh HS, dan Wulan yang belum memiliki anak. Kasih sayang yang diberikan HS dan Wulan awalnya berjalan baik.
Bahkan, Cika pun tumbuh menjadi anak yang pintar bicara dan tak nakal di mata para tetangga. Namun, beberapa hari terakhir ini, sejumlah tetangga terkejut melihat sejumlah luka di beberapa bagian tubuh balita ini. Meski masih berusia di bawah lima tahun, Cika tampak pintar menyembunyikan perlakuan kekerasan sang ayah angkat.
Setiap kali ditanya oleh para tetangga, Cika selalu mengakui luka di tubuhnya akibat terjatuh di rumah. Pengakuan Cika ini tak lantas membuat para tetangga percaya. Hingga akhirnya para tetangga pun memberi tahu Yuli bahwa cucu angkat tersebut menderita sejumlah luka di bagian tubuhnya. Mendapat informasi ini, Yuli pun bergegas mencari Cika dan ingin melihat langsung apakah benar ucapan para tetangga tersebut.
"Ketika bertemu Cika, saya terkejut ada sejumlah luka di tubuh dan bagian kepala, bahkan di wajahnya pun terdapat luka memar,” ujar Yuli di Polsek Cikarang Barat, Kamis 2 Agustus 2012.
Dengan pendekatan sebagai seorang nenek, Yuli pun bertanya kepada Cika siapakah orang yang membuatnya terluka. Pertanyaan sang nenek ini membuat Cika berbicara jujur.
Cika mengaku aksi kekerasan yang dialaminya itu dilakukan sang ayah angkat yang telah merawatnya selama ini. Mendapat pengakuan tersebut, Yuli terkejut dan tak terima atas perlakuan HS. Yuli pun mendatangi Polsek Cikarang Barat untuk melaporkan kasus tersebut.
Setelah melaporkan kasus penganiayaan yang dialami Cika, Yuli membawa sang cucu ke RSD Kabupaten Bekasi agar Cika mendapatkan perawatan. Sejumlah luka seperti di bagian kepala, luka memar di kuping, mata kiri, dan punggung membuat gadis kecil ini memerlukan perawatan intensif.
"Saya tidak terima Cika diperlakukan seperti ini. Dia itu masih anak-anak, tak pantas bila harus menerima kekerasan,” ujarnya.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Zulham Effendi mengatakan, setelah menerima laporan adanya aksi kekerasan terhadap korban, penyidik pun telah menangkap HS di rumahnya di Kampung Ketapang Poncol RT 02/02, Desa Kali Jaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
“Korban dipukul menggunakan botol minuman. Motif penganiayaan ini karena HS kesal karena korban terpelesat di kamar mandi yang mengakibatkan pakaian korban menjadi kotor,” ujarnya.
Kompol Zulham menerangkan, kejadian ini bermula saat pelaku sedang menyantap hidangan sahur, korban terbangun karena ingin buang air besar.
Oleh HS, korban diminta untuk buang air besar sendiri. Sayangnya, saat di kamar mandi, korban terpeleset hingga pakaian korban dipenuhi kotorannya sendiri. Hal inilah yang membuat pelaku kesal hingga akhirnya menganiaya korban. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Bekasi Kabupaten.
Yuli menceritakan, Cika diadopsi oleh HS dan istrinya, Wulan (25), saat anak tersebut berusia 1,5 tahun. Orang tua kandung Cika sendiri telah bercerai lantaran sang ibu kandung berselingkuh dengan pria lain. Adapun ayah kandung Cika yakni Awaludin, bekerja di Lampung, sehingga dia pun merelakan sang buah hati diasuh HS, dan Wulan yang belum memiliki anak. Kasih sayang yang diberikan HS dan Wulan awalnya berjalan baik.
Bahkan, Cika pun tumbuh menjadi anak yang pintar bicara dan tak nakal di mata para tetangga. Namun, beberapa hari terakhir ini, sejumlah tetangga terkejut melihat sejumlah luka di beberapa bagian tubuh balita ini. Meski masih berusia di bawah lima tahun, Cika tampak pintar menyembunyikan perlakuan kekerasan sang ayah angkat.
Setiap kali ditanya oleh para tetangga, Cika selalu mengakui luka di tubuhnya akibat terjatuh di rumah. Pengakuan Cika ini tak lantas membuat para tetangga percaya. Hingga akhirnya para tetangga pun memberi tahu Yuli bahwa cucu angkat tersebut menderita sejumlah luka di bagian tubuhnya. Mendapat informasi ini, Yuli pun bergegas mencari Cika dan ingin melihat langsung apakah benar ucapan para tetangga tersebut.
"Ketika bertemu Cika, saya terkejut ada sejumlah luka di tubuh dan bagian kepala, bahkan di wajahnya pun terdapat luka memar,” ujar Yuli di Polsek Cikarang Barat, Kamis 2 Agustus 2012.
Dengan pendekatan sebagai seorang nenek, Yuli pun bertanya kepada Cika siapakah orang yang membuatnya terluka. Pertanyaan sang nenek ini membuat Cika berbicara jujur.
Cika mengaku aksi kekerasan yang dialaminya itu dilakukan sang ayah angkat yang telah merawatnya selama ini. Mendapat pengakuan tersebut, Yuli terkejut dan tak terima atas perlakuan HS. Yuli pun mendatangi Polsek Cikarang Barat untuk melaporkan kasus tersebut.
Setelah melaporkan kasus penganiayaan yang dialami Cika, Yuli membawa sang cucu ke RSD Kabupaten Bekasi agar Cika mendapatkan perawatan. Sejumlah luka seperti di bagian kepala, luka memar di kuping, mata kiri, dan punggung membuat gadis kecil ini memerlukan perawatan intensif.
"Saya tidak terima Cika diperlakukan seperti ini. Dia itu masih anak-anak, tak pantas bila harus menerima kekerasan,” ujarnya.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Zulham Effendi mengatakan, setelah menerima laporan adanya aksi kekerasan terhadap korban, penyidik pun telah menangkap HS di rumahnya di Kampung Ketapang Poncol RT 02/02, Desa Kali Jaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
“Korban dipukul menggunakan botol minuman. Motif penganiayaan ini karena HS kesal karena korban terpelesat di kamar mandi yang mengakibatkan pakaian korban menjadi kotor,” ujarnya.
Kompol Zulham menerangkan, kejadian ini bermula saat pelaku sedang menyantap hidangan sahur, korban terbangun karena ingin buang air besar.
Oleh HS, korban diminta untuk buang air besar sendiri. Sayangnya, saat di kamar mandi, korban terpeleset hingga pakaian korban dipenuhi kotorannya sendiri. Hal inilah yang membuat pelaku kesal hingga akhirnya menganiaya korban. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Bekasi Kabupaten.
(lil)