Perumahan mewah dibongkar

Kamis, 02 Agustus 2012 - 09:01 WIB
Perumahan mewah dibongkar
Perumahan mewah dibongkar
A A A
Sindonews.com - Dinas Tata Ruang dan TataBangunan (TRTB) Medan membongkar 177 unit bangunan di perumahan mewah Astoria Jalan Harmonika Kelurahan Padang Bulan (PB) Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Rabu 1 Agustus 2012 karena tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Namun, aksi Dinas TRTB ini menuai kecaman karena baru bertindak setelah ratusan bangunan berdiri kokoh. Kepala Dinas TRTB Medan Sampurno Pohan yang memimpin pembongkaran mengatakan, selain tidak memiliki SIMB, keberadaan perumahan mewah itu menyebabkan warga sekitarnya acap kali dilanda banjir setiap kali hujan turun.

“Kami sudah surati pemilik perumahan itu agar proses pembangunan dihentikan sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2002, yang menjadi dasar payung hukum kami. Namun peringatan itu tidak ditanggapi,” paparnya kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Rabu 1 Agustus 2012.

Pembongkaran melibatkan sejumlah pegawai Dinas TRTB dibantu kepolisian, dan komando rayon militer (koramil) setempat. Dengan menggunakan martil besar, tim membongkar dinding dan kusen 10 unit bangunan bagian depan, termasuk dinding pembantas. Proses pembongkaran berlangsung tanpa perlawanan karena pengembang perumahan tidak berada di tempat. Pengawas bersama belasan pekerja hanya menonton bangunan yang mereka dirikan dijebol aparat pemerintah kota.

Sampurno mengaku telah mendapat laporan dari warga Jalan Harmoni dan sekitarnya yang mengalami kebanjiran sejak bangunan perumahan ini berdiri. Makanya, penindakan yang dilakukan Dinas TRTB mendapat dukungan warga. Dia meminta pengembang segera menanggapi keluhan warga setempat dengan mencari solusi agar kawasan itu tidak lagi banjir seperti sebelum bangunan perumahan itu berdiri.

“Sebenarnya pemilik sudah mengajukan permohonan untuk pengurusan SIMB, kini sedang diproses. Untuk itu kita minta kepada pemilik perumahan agar menyahuti apa yang menjadi keluhan warga. Sebab, kami tidak ingin menghalangi pengusahan untuk berinvestasi. Namun, hendaknya investasinya jangan sampai merugikan warga sekitar,” papar Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pemanfaatan Tata Ruang Ali Tohar.

Di tempat terpisah, anggota Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangungsong sangat menyayangkan kurangnya pengawasan dari Dinas TRTB terhadap banyaknya bangunan yang berdiri tanpa memiliki SIMB.

”Dinas TRTB sudah kecolongan. Bangunan sudah berdiri, tapi tanpa ada izinnya. Seharusnya pengawasan harus ditingkatkan dan juga memberdayakan aparat kecamatan dan lurah untuk turun ke lapangan,” kata Parlaungan.

Parlaungan menuding ada oknum tertentu yang membekingi bangunan tanpa IMB bebas berdiri dan tidak tersentuh petugas. Dia meminta warga segera melaporkannya ke DPRD Medan. 'Dengan begitu, akan kita berikan rekomendasi terhadap bangunan bermasalah kepada dinas terkait untuk menindaknya,” bebernya.
(lil)
Berita Terkini
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
32 menit yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
38 menit yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
59 menit yang lalu
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
2 jam yang lalu
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
2 jam yang lalu
Dilengkapi Berbagai...
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
2 jam yang lalu
Infografis
Sekali Tembak, Roket...
Sekali Tembak, Roket Iron Dome Seharga Mobil Mewah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved