Kejagung-BPKP usut proyek Pasar Baru
Kamis, 02 Agustus 2012 - 08:49 WIB
Kejagung-BPKP usut proyek Pasar Baru
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengusut dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Baru Blok F di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diperiksa Kejaksaan Agung. Selain itu, proyek senilai Rp60 miliar itu diaudit BPKP. Bahkan, sejak Senin 30 Juli 2012 lalu, penyidik Kejagung dan BPKP sudah ada di rumah dinas Wali Kota Bekasi, dan memanggil pejabat dinas terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan, pemeriksaan oleh BPKP, dan Kejagung baru tahap awal pengumpulan data.
“Saat ini baru pengumpulan data saja dari sejumlah pihak,” kata Rayendra, di bekasi, Jawa Barat, Rabu 1 Agustus 2012.
Ada empat orang pejabat terkait yang diperiksa. Empat orang yang diperiksa yakni Kepala Dinas Dispera Kota Bekasi Abudin, Kepala Bagian Aset Pemkot Bekasi Asep Gunawan, Kasi Keuangan Dispera Kota Bekasi Albert Tandaju, serta Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diperiksa Kejaksaan Agung. Selain itu, proyek senilai Rp60 miliar itu diaudit BPKP. Bahkan, sejak Senin 30 Juli 2012 lalu, penyidik Kejagung dan BPKP sudah ada di rumah dinas Wali Kota Bekasi, dan memanggil pejabat dinas terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan, pemeriksaan oleh BPKP, dan Kejagung baru tahap awal pengumpulan data.
“Saat ini baru pengumpulan data saja dari sejumlah pihak,” kata Rayendra, di bekasi, Jawa Barat, Rabu 1 Agustus 2012.
Ada empat orang pejabat terkait yang diperiksa. Empat orang yang diperiksa yakni Kepala Dinas Dispera Kota Bekasi Abudin, Kepala Bagian Aset Pemkot Bekasi Asep Gunawan, Kasi Keuangan Dispera Kota Bekasi Albert Tandaju, serta Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.
(lil)