KPK awasi APBD Banten
Rabu, 01 Agustus 2012 - 08:51 WIB
KPK awasi APBD Banten
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan pelaksanaan APBD Banten. Pengawasan dua instansi ini dilakukan di sejumlah titik rawan korupsi APBD.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Riyani Budiastuti mengatakan, KPK telah meminta bantuan kepada BPKP untuk melakukan pengawasan ke seluruh provinsi, termasuk Banten. Pengawasan yang akan dilakukan BPKP akan difokuskan pada titik rawan akan korupsi yang menggunakan dana APBD. Dia menyebutkan ada tiga titik rawan korupsi menggunakan dana APBD. Pertama saat pengesahan APBD di DPRD.
Adapun dua titik lain yakni anggaran pada bidang pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa. Menurut Riyani, BPKP dan KPK akan menerjunkan tim khusus yang akan terlibat dalam kegiatan pengawasan tersebut. Tim dari KPK akan turun langsung ke lapangan bila sudah ada indikasi adanya dugaan korupsi dana APBD. Adapun tim dari BPKP akan diturunkan sejak awal proses pengesahan APBD hingga pelaksanaan kegiatan APBD.
"Untuk saat ini, tim BPKP yang akan lebih banyak turun ke lapangan. Saya sudah ingatkan kepada anggota tim BPKP untuk bekerja secara maksimal, karena jika kerja BPKP jelek akan terpantau oleh KPK juga,” ujar Riyani seusai bertemu dengan Badan Anggaran DPRD Banten, di Serang, Banten, Selasa 31 Juli 2012.
Riyani berharap, dalam penganggaran APBD Banten, tim dari Badan Anggaran DPRD Banten harus memperhatikan target nasional dan kebutuhan daerah, karena Riyani berjanji BPKP akan memantau prosedur penganggaran di pemerintah daerah dan DPRD.
Riyani menambahkan, setelah titik rawan korupsi teridentifikasi, BPKP akan melakukan ekspos dalam seminar pada Oktober mendatang.
Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Media Warman mengakui, KPK memang meminta bantuan BPKP untuk melakukan langkah preventif atau pencegahan korupsi. Preventif ini berkaitan dengan keuangan daerah atau APBD.
“Apa yang dilakukan BPKP dan KPK tentunya kami mendukung demi kemajuan Banten,” ujar Media.
Media menuturkan, dalam pelaksanaan anggaran mendatang, seluruh pejabat eselon II sampai IV serta para pelaksana kegiatan pengadaan barang dan jasa akan diberi kuesioner oleh BPKP.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Riyani Budiastuti mengatakan, KPK telah meminta bantuan kepada BPKP untuk melakukan pengawasan ke seluruh provinsi, termasuk Banten. Pengawasan yang akan dilakukan BPKP akan difokuskan pada titik rawan akan korupsi yang menggunakan dana APBD. Dia menyebutkan ada tiga titik rawan korupsi menggunakan dana APBD. Pertama saat pengesahan APBD di DPRD.
Adapun dua titik lain yakni anggaran pada bidang pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa. Menurut Riyani, BPKP dan KPK akan menerjunkan tim khusus yang akan terlibat dalam kegiatan pengawasan tersebut. Tim dari KPK akan turun langsung ke lapangan bila sudah ada indikasi adanya dugaan korupsi dana APBD. Adapun tim dari BPKP akan diturunkan sejak awal proses pengesahan APBD hingga pelaksanaan kegiatan APBD.
"Untuk saat ini, tim BPKP yang akan lebih banyak turun ke lapangan. Saya sudah ingatkan kepada anggota tim BPKP untuk bekerja secara maksimal, karena jika kerja BPKP jelek akan terpantau oleh KPK juga,” ujar Riyani seusai bertemu dengan Badan Anggaran DPRD Banten, di Serang, Banten, Selasa 31 Juli 2012.
Riyani berharap, dalam penganggaran APBD Banten, tim dari Badan Anggaran DPRD Banten harus memperhatikan target nasional dan kebutuhan daerah, karena Riyani berjanji BPKP akan memantau prosedur penganggaran di pemerintah daerah dan DPRD.
Riyani menambahkan, setelah titik rawan korupsi teridentifikasi, BPKP akan melakukan ekspos dalam seminar pada Oktober mendatang.
Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Media Warman mengakui, KPK memang meminta bantuan BPKP untuk melakukan langkah preventif atau pencegahan korupsi. Preventif ini berkaitan dengan keuangan daerah atau APBD.
“Apa yang dilakukan BPKP dan KPK tentunya kami mendukung demi kemajuan Banten,” ujar Media.
Media menuturkan, dalam pelaksanaan anggaran mendatang, seluruh pejabat eselon II sampai IV serta para pelaksana kegiatan pengadaan barang dan jasa akan diberi kuesioner oleh BPKP.
(lil)