Ada kepentingan bisnis di kasus Nenek Loeana

Senin, 30 Juli 2012 - 14:57 WIB
Ada kepentingan bisnis di kasus Nenek Loeana
Ada kepentingan bisnis di kasus Nenek Loeana
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum Loeana Kanginnadhi (78), Yusril Ihza Mahendra, meyakini kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah, di Denpasar, Bali, yang menjadikan kliennya berstatus terdakwa sarat dengan kepentingan bisnis.

Setelah membaca laporan kasus tersebut, Yusril berpendapat, sejatinya masih berada di wilayah abu-abu, yakni tidak jelas berada di wilayah perdata atau pidana.

Namun karena kasus ini merupakan penipuan berupa tanah, maka menjadi penting dan bernilai ekonomi tinggi. Kemudian banyak pihak berkepentingan dalam kasus ini, karena menyangkut segi kepentingan bisnis.

”Bukan mustahil di balik kasus ini ada kepentingan bisnis yang ikut bermain. Sehingga meskipun beliau dalam usia lanjut tetap dipaksakan untuk diadili,“ ujar Yusril di RSUP Sanglah Denpasar, Senin (30/7/2012).

Yusril menyoroti pemaksaan keadaan Nenek Loeana yang terbaring sakit untuk diadili di pengadilan. Keadaan ini membuat mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini tergerak untuk menjadi pengacara Loeana, menghadapi Putra Masagung selaku pihak penuntut.

“Bagi saya ini kasus ini cukup menarik bagi saya karena ada seorang wanita yang sudah uzur sakit namun dipaksakan untuk diadili,“ ujarnya didampingi kuasa hukum Sumardhan dan Agus Dwi Warsono.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6447 seconds (0.1#10.140)