7.000 nasabah ditipu perusahaan investasi

Kamis, 26 Juli 2012 - 08:53 WIB
7.000 nasabah ditipu perusahaan investasi
7.000 nasabah ditipu perusahaan investasi
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Fatthriyal Member (FM) Faisol Muslim (32) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel karena diduga melarikan dana Rp6 triliun yang dikumpulkan dari 7.000 nasabah.

Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova mengatakan baru menerima laporan sekitar 10 korban dugaan penipuan PT FM.

”Saya baru dapat kabar sudah masuk laporannya tadi (kemarin).Yang jelas laporan para korban diproses dan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Djarod menjelaskan kepada wartawan, Kamis 25 Juli 2012.

Ketika ditanya terkait isu terlapor Direktur Utama FM Faisol Muslim sudah ditangkap di Jakarta dan dititipkan di tahanan Rutan Salemba Jakarta, perwira melati dua ini mengaku belum mendapat laporannya. “Saya belum tahu itu, yang jelas kalau korban melapor ada,” ujarnya.

Jamal, salah seorang korban penipuan PT FM,melaporkan sang direktur Faisol Muslim karena dirinya menjadi korban terkait kasus dugaan penipuan dana investasi.

“Kami minta polisi tegas dan adil memproses kasus ini. Info yang kami dapat korban bukan saja warga atau PNS golongan kecil seperti saya, tapi infonya para pejabat atau mantan pejabat di Polda Sumsel, lingkungan Pemkot Palembang, serta dari pejabat Jakarta dan daerah lain. Total investasi yang ditanamkan semuanya mencapai Rp6 triliun,” katanya saat melapor ke SPKT Polda Sumsel.

Tujuan melaporkan Direktur PT FM ke Polda Sumsel, kata Jamal,agar terlapor segera ditangkap dan polisi mengamankan semua aset PT FM di Palembang, Cilacap, Jawa Tengah, serta Tangerang.
”Kalau tidak cepat dilaporkan ke polisi bahaya,bisa kabur jauh dia (Faisol) dengan keluarganya serta aset-aset atau uang nasabah dipindahkan ke orang lain,” katanya.

Jamal mengaku sudah sekitar lima bulan menjadi nasabah PT FM yang kantornya berlokasi di Perumahan Parameswara Regency,Bukit Besar, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.

”Saya ikut berinvestasi karena ajakan keluarga. Hingga akhirnya tergiur dan mengandaikan SK PNS ke bank dalam jangka waktu 15 tahun dengan potongan setiap bulannya Rp1 juta lebih. Setelah dapat uang sekitar Rp175 juta, seluruh uang itu saya masukan investasi ke PT FM dengan perjanjian keuntungan dari investasi enam persen dari Rp175 juta yang saya tanamkan dengan jangka kontrak enam bulan,” ungkapnya.

Tak kalah pusingnya dengan Jamal, Ahmad (32) warga Kecamatan Sukarami, Palembang, pun mengaku kehilangan uang yang diinvestasikan sebesar Rp1,6 miliar, yang dikumpulkan dari keluarga dan teman-temannya.

”Saya sudah sekitar dua tahun berinvestasi di PT FM dalam bentuk uang. Kalau uang saya sendiri ada sekitar Rp100 juta. Sisanya uang keluarga di Palembang dan dusun serta teman-teman saya mulai dari Rp20 juta–RpRp500 juta untuk diinvestasikan ke PT FM melalui salah satu marketingnya,” ungkap Ahmad.

Alasan Ahmad mempercayakan PT FM untuk mengelola uang mereka, karena PT FM sudah berdiri sejak 2003 sampai sekarang. Kemudian, banyak pejabat yang namanya tercantum sebagai pelindung PT FM.

”Contoh komisaris utama PT FM mencantumkan nama mantan Wakapolda Sumsel Brigjen (Purn) Ahmad Ismail. Belum lagi siraman rohani yang selalu dilontarkan Direktur PT FM Faisol Muslim, yang setiap pertemuan dengan nasabah, baik di hotel bintang ataupun tempat lain, selalu memakai baju seperti kiai untuk meyakinkan para nasabah bahwa PT FM memiliki dana cadangan jika terjadi force majeure atau permasalahan,” paparnya.

Sejak dua tahun terakhir ini, Ahmad mengaku, dia dan keluarga serta teman-teman sudah pernah mendapatkan uang bagi hasil sesuai perjanjian kontrak awal sebesar enam persen.

”Ya hitung saja, kalau saya menginvestasikan uang sebesar Rp100 juta, jadi enam persennya setiap bulan saya dapat Rp6 juta sampai enam bulan ke depan sesuai kontrak. Di mana, uang Rp100 juta saya tetap utuh kalau kontrak habis. Selain menawarkan investasi jangka 4–6 bulan, PT FM juga menawarkan investasi teknik kumulatif atau selama 10 bulan. Hitungan bagi hasilnya bisa dua kali lipat. Jika kita tanam uang Rp100 juta, saat bulan ke-10, uang kita akan berlipat menjadi Rp200 juta,” ungkapnya.

Namun, sejak April 2012, janji-janji yang sempat mereka nikmati tidak pernah terealisasi.
”Sejak April, uang bagi hasil investasi tak pernah dibagikan. Sebenarnya kami telah mendapat kabar bahwa keuangan PT FM sedang guncang. Yang kita sayangkan,mengapa sejak April 2012,PT FM masih menerima uang setoran nasabah lama dan baru. Kalau sudah tak sanggup lagi atau ada masalah bilang sama nasabah, jangan seperti ini,” tuturnya.

Sementara itu, pantauan di lapangan sekitar pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB, ratusan korban nasabah PT FM silih berganti berdatangan ke kantor milik PT FM di Perumahan Parameswara Regency, Bukit Besar, Kecamatan IB I, Palembang. Raut kecewa terlihat di wajah mereka. Pasalnya, lima rumah yang salah satunya dijadikan Kantor PT FM tampak kosong.

Dari informasi yang dihimpun, diduga seluruh barang berharga milik keluarga Direktur PT FM sudah diangkut anak buah sejak Selasa 24 Juli malam hingga Rabu 25 Juli dini hari. Kendati sudah sempat di police line aparat Polsekta IB I Palembang, pintu masuk Kantor PT FM sejak Selasa tetap saja didobrak para nasabah yang kecewa dengan langsung menjarah barang yang tersisa, seperti besi, plastik, ambal.

Melihat banyak korban yang melakukan penjarahan, aparat Polsekta IB I kemarin siang kembali datang dan memasang police line serta melarang siapa pun masuk ke rumah dan Kantor PT FM.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4188 seconds (0.1#10.140)