Tak ada intervensi asing di Papua

Senin, 02 Juli 2012 - 18:41 WIB
Tak ada intervensi asing di Papua
Tak ada intervensi asing di Papua
A A A
Sindonews.com - Pemerintah pusat terus berupaya melakukan pencarian dan penyelidikan terkait konflik di Papua. Pemerintah kini sedang menelusuri dalang di balik kekerasan di Papua.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sampai saat ini pemerintah terus mendalami siapa dan apa motif di balik berbagai aksi penyerangan dan penembakan warga sipil dan aparat di sejumlah lokasi.

Dalam rapat koordinasi dengan Menko Polkam baru-baru ini, lanjut Gamawan, memang sempat muncul sinyalemen bahwa aksi teror selama ini di bumi Papua seperti aksi kriminalitas. Hanya saja, belum bisa dibuktikan apa yang menjadi motifnya termasuk siapa atau pihak mana yang terlibat.

"Siapa-siapa mereka ini, akan diungkap aparat kepolisian yang saat ini masih bekerja untuk bisa membuktikan siapa di balik ini semuanya dan apa rencana-rencananya," kata Gamawan di sela penyerahan penghargaan e-KTP di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (2/7/2012).

Gamawan yang baru dua hari pulang dari Papua melakukan pertemuan dengan semua tokoh masyarakat dan pihak terkait telah melakukan banyak kesepakatan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Didesak soal kemungkinan keterlibatan pihak asing yang ikut bermain dalam konflik Papua, Gamawan meyakini, sejauh ini dia belumn menemukan adanya indikasi intervensi pihak asing.

Demikian pula, soal isu kesenjangan yang kerap diungkap sebagai faktor pemicu kekerasan dan konflik Papua. Menurut dia, sampai saat ini pemerintah terus mengupayakan untuk menekan kesenjangan yang terjadi antara Papua dengan daerah lainnya di Indonesia.

"Ini terus kita upayakan untuk memperbaiki saat ini. Sebagai mantan gubernur saya tahu sebenarnya dukungan anggaran pusat untuk pembangunan Papua prosentase jauh lebih besar dibanding daerah lainnya di Indonesia," katanya.

Pertanyaannya, sejauh mana efektivitas dukungan anggaran yang cukup besar itu. Mungkin saja belum efektif dan ini yang akan terus diperbaiki. Pemerintah tetap mengakomodir kepentingan masyarakat Papua untuk mendapatkan hak-haknya dari sisi ekonomi atau kesejahteraan agar bisa lebih baik lagi.

Hal itu tercermin sejak lahirnya UU 21 Tahun 2001. Itu sudah mengakomodir berbagai aspirasi yang ada sebelumnya. Jika itu dalam praktiknya dianggap kurang, maka yang dilakukan adalah penyempurnaan.

"Dibentuk lagi Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), untuk mengefektifkan dan mengoordinasikan antara daerah dengan seluruh kementerian," jelas mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6772 seconds (0.1#10.140)