Siswa baru tak boleh bertindik dan bertato

Kamis, 28 Juni 2012 - 15:08 WIB
Siswa baru tak boleh...
Siswa baru tak boleh bertindik dan bertato
A A A
Sindonews.com - Seleksi penerimaan siswa baru tingkat sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pasuruan selain berpedoman pada hasil ujian nasional juga dilakukan dengan tes fisik. Pada tes kesehatan juga dipastikan calon siswa bebas tindik dan tato.

Pengecekan bebas tindik dan tato ini dilakukan panitia pada setiap siswa pada tahap awal. Para siswa ini diteliti pada bagian telinga, lidah dan anggota badan (punggung) untuk memastikan bebas tindik dan tato.

Ketua Panitia penerimaan siswa SMKN 2 Kota Pasuruan Edi Akhmari mengungkapkan, syarat bebas tindik dan tato ini merupakan syarat penunjang selain prestasi akademik. Selain mengacu pada hasil nilai ujian nasional dan tes kesehatan, syarat bebas tindik dan tato sebagai upaya menghasilkan lulusan yang berperilaku santun.

"Pada dunia usaha dan industri tidak menghendaki calon karyawannya memiliki tindik dan tato. Karena itu, kami menginginkan lulusan SMK tidak terhambat pada persoalan seperti itu," kata Edi Akhmari menjelaskan kepada wartawan, Kamis (28/6/2012).

Meski telah dilakukan pemeriksaan fisik, tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan. Hal ini terjadi pada penerimaan siswa pada tahun sebelumnya yang ternyata luput dari pengamatan. Belakangan ditemukan ada tiga siswa bertato dan enam siswa bertindik.

"Kami telah meminta kepada yang bersangkutan untuk menghapus tato dan tindik tersebut. Kami tidak ingin hal ini akan menjadi persoalan yang justru merugikan para siswa," kata Edi.

Pada tahun ajaran 2012 ini, SMKN 2 akan menerima siswa baru sebanyak 468 siswa dengan 13 rombongan belajar (rombel). Mereka akan dibagi dalam lima jurusan yakni tehnik otomotif, permesinan, pendingin dan tata udara, ototronika dan elektro industri.

Yogi Setiawan, seorang calon siswa SMKN 2 mengaku cukup senang dengan tes fisik menyangkut bebas tindik dan tato. Ia juga tidak mempersoalkan saat sebagian rambutnya terpaksa dipangkas paksa untuk memenuhi ketertiban tersebut.(azh)
()
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved