Mabes Polri selidiki dugaan kasus suap di Polda Malut

Rabu, 27 Juni 2012 - 14:25 WIB
Mabes Polri selidiki...
Mabes Polri selidiki dugaan kasus suap di Polda Malut
A A A
Sindonews.com - Menyikapi dugaan kasus suap yang terjadi di Polda Maluku Utara (Malut), enam penyidik dari Bareskrim Mabes Polri mendatangi Polda Malut pada Selasa 26 Juni 2012.

Kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri ke Maluku Utara ini, guna mengusut kasus suap penyidik Reskrimsus Polda Malut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya di Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp23 miliar.

Menurut sumber dari Polda Malut, Rabu (27/6/2012), menyebutkan kedatangan enam orang penyidik Bareskrim mabes polri ini diperintahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo, guna pengusutan tuntas kasus suap yang dilakukan oleh dua orang kuasa hukum Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus seperti yang diberitakan Sindonews beberapa waktu lalu.

Kedatangan tim penyidik Bareskrim ini menegaskan, dugaan suap di tubuh Reskrimsus Polda Malut, terhitung sejak Selasa 26 Juni 2012 kemarin, tidak lagi ditangani oleh Polda Malut, namun langsung diambil alih oleh Mabes Polri.

Setelah selesai makan siang, enam penyidik Bareskrim tersebut dikabarkan langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penyidik Reskrimsus termasuk AKP Watimena yang diduga sebagai aktor suap.

Selain AKP Watimena, penyidik Bareskrim juga telah melakukan pemeriksan secara maraton terhadap sejumlah pejabat Dit Intelkam Polda Malut terkait bocornya laporan Dit Intelkam Polda Maluku Utara, Nomor: R / Infosus(10/VI/2012) Dit Intelkam Polda Malut, tanggal 7 Juni 2012, yang ditujukan kepada Kapolda Malut, Wakapolda malut.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Kasubdit Dit Intelkam Polda Malut Komisaris Polisi Ismail Umasugi dengan NRP 62020219.

Dalam surat Dit Intelkam menjelaskan, pada 5 Juni 2012 lalu, Ketua penyidik AKP Watimena dan Kuasa Hukum Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, Domuli Siahaan, membagikan uang pecahan dolar AS kepada sejumlah penyidik untuk merubah BAP keterangan saksi maupun tersangka yang menyebutkan bupati yang menerima kucuran dana Rp23 miliar tersebut.

Pemeriksaan sejumlah penyidik Reskrimsus dan sejumlah pejabat Dit Intelkam Polda Malut di ruang Direktorat Propam Polda Malut dari pukul 14.00 WIT hingga pukul 00.00 WIT malam tadi, sumber dari Polda Malut menyebutkan hingga malam tadi pemeriksaan juga belum tuntas.

”Pemeriksaan malam tadi jika belum tuntas, maka dilanjutkan hingga hari Jumat 29 Juni 2012,” terang sumber tersebut menjelaskan kepada wartawan, Rabu (27/6/2012).

Enam penyidik tersebut dikabarkan menginap di Bella Internasional Hotel dan dipastikan empat hari ke depan berada di Ternate.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Malut, terkait kedatangan enam orang penyidik Bareskrim Mabes Polri tersebut. Sementara itu kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Ramli saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya juga tak kunjung menjawab. Kadiv Humas Irjen Pol Saud Usman Nasution ketika dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban.(azh)
()
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved