Langgar kode etik, ketua KPU DKI bisa dipecat

Rabu, 27 Juni 2012 - 14:23 WIB
Langgar kode etik, ketua...
Langgar kode etik, ketua KPU DKI bisa dipecat
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar bisa dipecat jika terbukti melanggar kode etik seperti yang disangkakan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012.

"Kalau pelanggaran kode etik ini terbukti, kalau pelanggarannya ringan kita beri peringatan. Tapi kalau sangat berat, beratnya sudah tidak bisa ditahan, ya pemecatan," ujar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie di Ruang Rapat KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2012).

Namun untuk sampai pemecatan, pihaknya harus sangat berhati-hati sebelum menjatuhkan sanksi. "Kita tidak bisa sembarang tuduh, dan tidak bisa main percaya begitu saja. Nanti kita cek kalau memang terbukti, ya kita kasih sanksi. Kalau tidak terbukti, ya nanti kita nyatakan (tidak terbukti)," tukasnya.

Selain itu, Jimly berharap, jika nanti Dahliah tidak terbukti bersalah, seluruh pasangan calon dapat berbesar hati menerima keputusan yang ada, dan harus bersikap fair. DKPP juga berjanji akan memberikan sanksi apabila Dahliah terbukti bersalah. (san)
()
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
9 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
9 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
10 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
11 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
11 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
12 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved