Korupsi PON, KPK kembali periksa 4 orang

Senin, 25 Juni 2012 - 18:01 WIB
Korupsi PON, KPK kembali...
Korupsi PON, KPK kembali periksa 4 orang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau. KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap PON. Hari penyidik memeriksa empat orang pejabat Pemerintah Provinsi Riau.

Menurut KPK, empat orang yang diperiksa pejabat Pemprov Riau yakni Ramli Walid Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Ardi dari Biro Keuangan, Kasiaruddin dari Biro Hukum, dan Novi dari Dinas Prasarana Umum (PU) Riau. Pemeriksaan dilakukan di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Patimura Pekanbaru, Riau.

"Keempatnya orang yang kita periksa statusnya saksi. Ini masih terkait kasus Perda Nomor 6 tentang main stadion PON," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (25/6/2012).

KPK telah menetapkan enam orang tersangka kasus PON. Mereka M Dunir dan Faisal Aswan anggota DPRD Riau, Lukman Abbas staf Gubernur Riau, Rahmat dari PT PP, Taufan Andoso Yakin Wakil Ketua DPRD Riau dan Eka staf Dispora Riau. KPK juga menetapkan status cekal Gubernur Riau, Rusli Zainal, Lukman Abas mantan Kadispora Riau dan Ajudan Gubernur Riau Hendra.(azh)
()
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
19 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
35 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
44 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved