Mahasiswa UNM bentrok lagi
A
A
A
Sindonews.com - Dua kelompok mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) dari Fakultas Teknik dan Fakultas Seni dan Desain lagi-lagi terlibat bentrokan. Belum diketahui pemicu aksi yang mencoreng nama baik almamater UNM itu.
Seperti pemandangan di medan perang, dua kelompok yang bertikai mempersenjatai diri masing-masing. Tak hanya benda tajam, salah satu kelompok mahasiswa juga terlihat menenteng senjata api rakitan.
Selama kurang lebih satu setengah jam, dua kelompok terlibat baku serang dengan menggunakan batu dan benda keras lainnya. Beruntung pihak keamanan segera tiba di lokasi kejadian dan memukul mundur dua kelompok yang bertikai. Akibat aksi koboi tersebut, sejumlah sepeda motor yang terparkir di area kampus dibakar. Gedung perkuliahan juga tak luput dari keganasan kelompok perusuh tersebut.
“Berdasarkan laporan anggota kami, ada tujuh unit motor dibakar. Sejumlah gedung perkuliahan dan perpustakaan dirusak dan dipecahkan kacanya,” ujar Kapolsek Tamalate Kompol Muhammad Tahir di lokasi kejadian, Senin 18 Juni 2012.
Meski Muhammad Tahir mengaku sejumlah fasilitas dirusak, namun dia belum mengetahui apakah ada korban fisik dalam kejadian menjelang petang itu. Dari pengamatan SINDO saat bentrokan berlangsung, satu orang terkena anak panah di pelipis kanannya. Korban langsung dilarikan oleh rekan-rekannya untuk mendapat perawatan medis.
“Belum ada laporan soal korban. Tapi masih kami selidiki dan terus mengumpulkan informasinya,” sambung Muhammad Tahir.
Untuk mengantisipasi aksi balasan, polisi tetap melakukan penjagaan di sekitar kampus yang terkenal banyak menghasilkan guru tersebut.
Hingga pukul 18.00 WITA, puluhan aparat keamanan Patroli Motor (patmor) Polrestabes Makassar, masih terlihat berjaga-jaga. Rencananya, polisi akan melakukan penyisiran hingga ke dalam area kampus. Hal ini ditujukan untuk mencegah kemungkinan bentrokan susulan antara kedua pihak.
“Kami sedang menunggu koordinasi dengan pihak kampus. Jangan sampai ada yang masih tinggal di dalam kampus dan merencanakan aksi balasan,” kata Muhammad Tahir.
Sementara itu, pihak UNM meminta agar pihak kepolisian tetap berjaga-jaga di sekitar lokasi kampus. Pembantu Rektor II UNM Prof Ichsan menyerahkan sepenuhnya tindakan pengamanan kepada pihak kepolisian.
“Kami harap polisi bisa standby sampai situasi aman terkendali. Bisa saja aksi susulan terjadi,apalagi ada pembakaran motor milik mahasiswa,” kata Ichsan. Sebelumnya, kelompok asrama mahasiswa Palopo juga diserang oleh kelompok mahasiswa Bulukumba. Dalam insiden tersebut, satu korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka serius.
Perwakilan sejumlah kampus di Makassar meminta agar kepolisian menertibkan asrama dan kos-kosan mahasiswa untuk menghindari tawuran antar kelompok. Pasalnya, dari tempat inilah bermula sejumlah aksi kekerasan antarmahasiswa. Usulan tersebut terungkap dalam pertemuan pihak kampus dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar menyusul penyerangan asrama mahasiswa yang melibatkan kelompok mahasiswa Bulukumba dan Luwu belum lama ini.
Di hadapan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Mudji Waluyo, Pembantu Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Hamsu Gani mengatakan, pihak kepolisian harus bekerja ekstra mencegah setiap kekerasan yang melibatkan mahasiswa.
“Salah satunya adalah dengan sering merazia asrama mahasiswa, sekretariat, atau bahkan kos-kosan,” ujarnya dalam pertemuan dengan Kapolda di Aula Polrestabes Makassar.
Menurut dia, seringkali gesekan antarmahasiswa bermula dari tempat-tempat kos mereka. Apalagi kalau sudah membawa-bawa nama daerah. Selain kepada kepolisian, Hamsu juga meminta agar pemerintah membuat regulasi yang mengatur soal kos-kosan mahasiswa.
“Sudah saatnya ada regulasi soal itu.Harusnya tidak sembarangan boleh membuat kos-kosan atau siapa yang tinggal di situ,” katanya.
Pendapat yang sama dilontarkan juga Wakil Rektor III Universitas Muslim Indonesia (UMI) Ahmad Gani. Kata dia, regulasi soal kos-kosan itu harus segera diberlakukan. Ahmad menilai, pengertian solidaritas yang sempit dari para mahasiswa kadang terbentuk di tempat-tempat seperti koskosan atau asrama.
“Jadi bukan hanya pihak kampus saja. Tapi masalah ini kini harus mendapat perhatian semua pihak.Tidak hanya polisi tapi pemerintah harus ikut memikirkan,” tandas Ahmad Gani.
Menanggapi permintaan pihak kampus tersebut, anggota DPRD Kota Makassar Burhanuddin Baso Tika mengatakan regulasi tersebut tinggal menunggu waktu untuk segera dipublikasikan.
“Yang jelas peraturan soal kos-kosan itu sudah ada,” ucap wakil ketua Komisi A DPRD Kota Makassar ini.
Pertemuan kemarin digelar oleh Polda Sulsel pascaperistiwa penyerangan Sekretariat PB IPMIL di Jalan Kijang Makassar, belum lama ini. Akibat penyerangan tersebut, kelompok mahasiswa lainnya berusaha melakukan aksi balasan. Selain untuk mencari solusi kekerasan antarmahasiswa, pertemuan ini dilakukan untuk mempertemukan dua pihak yang tengah bertikai. Semua pihak yang hadir sepakat mendamaikan dua kelompok mahasiswa Palopo dan Bulukumba.
Beberapa butir kesepakatan juga turut dicapai. Di antaranya, mengutuk keras segala aksi kekerasan mahasiswa, sepakat menyelesaikan proses peyidikan polisi terhadap aksi penyerangan asrama mahasiswa. Poin penting lainnya adalah pemberian sanski hukum pidana terhadap para pelaku yang terbukti lewat proses penyidikan.(azh)
Seperti pemandangan di medan perang, dua kelompok yang bertikai mempersenjatai diri masing-masing. Tak hanya benda tajam, salah satu kelompok mahasiswa juga terlihat menenteng senjata api rakitan.
Selama kurang lebih satu setengah jam, dua kelompok terlibat baku serang dengan menggunakan batu dan benda keras lainnya. Beruntung pihak keamanan segera tiba di lokasi kejadian dan memukul mundur dua kelompok yang bertikai. Akibat aksi koboi tersebut, sejumlah sepeda motor yang terparkir di area kampus dibakar. Gedung perkuliahan juga tak luput dari keganasan kelompok perusuh tersebut.
“Berdasarkan laporan anggota kami, ada tujuh unit motor dibakar. Sejumlah gedung perkuliahan dan perpustakaan dirusak dan dipecahkan kacanya,” ujar Kapolsek Tamalate Kompol Muhammad Tahir di lokasi kejadian, Senin 18 Juni 2012.
Meski Muhammad Tahir mengaku sejumlah fasilitas dirusak, namun dia belum mengetahui apakah ada korban fisik dalam kejadian menjelang petang itu. Dari pengamatan SINDO saat bentrokan berlangsung, satu orang terkena anak panah di pelipis kanannya. Korban langsung dilarikan oleh rekan-rekannya untuk mendapat perawatan medis.
“Belum ada laporan soal korban. Tapi masih kami selidiki dan terus mengumpulkan informasinya,” sambung Muhammad Tahir.
Untuk mengantisipasi aksi balasan, polisi tetap melakukan penjagaan di sekitar kampus yang terkenal banyak menghasilkan guru tersebut.
Hingga pukul 18.00 WITA, puluhan aparat keamanan Patroli Motor (patmor) Polrestabes Makassar, masih terlihat berjaga-jaga. Rencananya, polisi akan melakukan penyisiran hingga ke dalam area kampus. Hal ini ditujukan untuk mencegah kemungkinan bentrokan susulan antara kedua pihak.
“Kami sedang menunggu koordinasi dengan pihak kampus. Jangan sampai ada yang masih tinggal di dalam kampus dan merencanakan aksi balasan,” kata Muhammad Tahir.
Sementara itu, pihak UNM meminta agar pihak kepolisian tetap berjaga-jaga di sekitar lokasi kampus. Pembantu Rektor II UNM Prof Ichsan menyerahkan sepenuhnya tindakan pengamanan kepada pihak kepolisian.
“Kami harap polisi bisa standby sampai situasi aman terkendali. Bisa saja aksi susulan terjadi,apalagi ada pembakaran motor milik mahasiswa,” kata Ichsan. Sebelumnya, kelompok asrama mahasiswa Palopo juga diserang oleh kelompok mahasiswa Bulukumba. Dalam insiden tersebut, satu korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka serius.
Perwakilan sejumlah kampus di Makassar meminta agar kepolisian menertibkan asrama dan kos-kosan mahasiswa untuk menghindari tawuran antar kelompok. Pasalnya, dari tempat inilah bermula sejumlah aksi kekerasan antarmahasiswa. Usulan tersebut terungkap dalam pertemuan pihak kampus dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar menyusul penyerangan asrama mahasiswa yang melibatkan kelompok mahasiswa Bulukumba dan Luwu belum lama ini.
Di hadapan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Mudji Waluyo, Pembantu Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Hamsu Gani mengatakan, pihak kepolisian harus bekerja ekstra mencegah setiap kekerasan yang melibatkan mahasiswa.
“Salah satunya adalah dengan sering merazia asrama mahasiswa, sekretariat, atau bahkan kos-kosan,” ujarnya dalam pertemuan dengan Kapolda di Aula Polrestabes Makassar.
Menurut dia, seringkali gesekan antarmahasiswa bermula dari tempat-tempat kos mereka. Apalagi kalau sudah membawa-bawa nama daerah. Selain kepada kepolisian, Hamsu juga meminta agar pemerintah membuat regulasi yang mengatur soal kos-kosan mahasiswa.
“Sudah saatnya ada regulasi soal itu.Harusnya tidak sembarangan boleh membuat kos-kosan atau siapa yang tinggal di situ,” katanya.
Pendapat yang sama dilontarkan juga Wakil Rektor III Universitas Muslim Indonesia (UMI) Ahmad Gani. Kata dia, regulasi soal kos-kosan itu harus segera diberlakukan. Ahmad menilai, pengertian solidaritas yang sempit dari para mahasiswa kadang terbentuk di tempat-tempat seperti koskosan atau asrama.
“Jadi bukan hanya pihak kampus saja. Tapi masalah ini kini harus mendapat perhatian semua pihak.Tidak hanya polisi tapi pemerintah harus ikut memikirkan,” tandas Ahmad Gani.
Menanggapi permintaan pihak kampus tersebut, anggota DPRD Kota Makassar Burhanuddin Baso Tika mengatakan regulasi tersebut tinggal menunggu waktu untuk segera dipublikasikan.
“Yang jelas peraturan soal kos-kosan itu sudah ada,” ucap wakil ketua Komisi A DPRD Kota Makassar ini.
Pertemuan kemarin digelar oleh Polda Sulsel pascaperistiwa penyerangan Sekretariat PB IPMIL di Jalan Kijang Makassar, belum lama ini. Akibat penyerangan tersebut, kelompok mahasiswa lainnya berusaha melakukan aksi balasan. Selain untuk mencari solusi kekerasan antarmahasiswa, pertemuan ini dilakukan untuk mempertemukan dua pihak yang tengah bertikai. Semua pihak yang hadir sepakat mendamaikan dua kelompok mahasiswa Palopo dan Bulukumba.
Beberapa butir kesepakatan juga turut dicapai. Di antaranya, mengutuk keras segala aksi kekerasan mahasiswa, sepakat menyelesaikan proses peyidikan polisi terhadap aksi penyerangan asrama mahasiswa. Poin penting lainnya adalah pemberian sanski hukum pidana terhadap para pelaku yang terbukti lewat proses penyidikan.(azh)
()