Geledah toko, ribuan botol miras disita polisi

Kamis, 14 Juni 2012 - 12:09 WIB
Geledah toko, ribuan...
Geledah toko, ribuan botol miras disita polisi
A A A
Sindonews.com - Sebuah toko yang dijadikan sebagai gudang penyimpan minuman keras berbagai merek dan puluhan ribu butir petasan ilegal dibongkar paksa oleh Intel Resmob Brimob Daerah Maluku Utara.

Kasat Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol Muhammad Syukur mengatakan pihaknya membongkar Toko Duta Merlin, terletak di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate Tengah pada Rabu malam 13 Juni 2012. Toko tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpan puluhan ribu botol minuman keras berbagai merek serta puluhan ribu petasan.

"Pemilik toko awalnya menghalangi petugas untuk membongkar tokonya. pemiliknya beralasan, tidak ada miras di dalam tokonya," ujar Syukur menjelaskan, Kamis (14/5/2012).

Tidak mau percaya begitu saja, akhirnya petugas membongkar paksa toko tersebut. Setelah menggeledah toko, petugas menemukan puluhan ribu botol minuman keras berbagai jenis yang telah dikemas dalam kardus maupun karung bekas. Petugas kemudian menyita botol miras tersebut.

"Selain minuman haram ilegal ini, kami juga menemukan puluhan ribu petasan ilegal di gudang tersebut. Toko Duta Merlin, yang merupakan pemasok minuman keras ilegal dikota Ternate," katanya.(azh)
()
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6538 seconds (0.1#10.140)