Mabuk, Balon Wawali Padangsidimpuan bakar kantor KPUD

Kamis, 14 Juni 2012 - 09:15 WIB
Mabuk, Balon Wawali...
Mabuk, Balon Wawali Padangsidimpuan bakar kantor KPUD
A A A
Sindonews.com - Bakal calon Wakil Wali Kota (Wawali) Padangsidimpuan, Sumatera Utara Ali Anas Hasibuan nekat membakar kantor KPUD Padang-sidimpuan kemarin.

Pembakaran dilakukan karena calon dari jalur independen ini kecewa karena petugas KPUD menolak memberikannya KTP pendukungnya. Dia menuding KPUD telah menghilangkan bukti dukungan warga yang sudah diserahkannya beberapa waktu lalu. "Saya sudah memintanya dengan santun, tapi mereka tidak mau memberikan berkas saya itu," ujarnya.

Ali menyatakan saat menyerahkan bukti dukungan warga, dia sudah meminta petugas KPUD untuk menyimpannya di kantor polisi karena khawatir berkasnya akan hilang. "Saya menilai KPUD tidak memiliki tanggung jawab. Padahal, mereka sudah digaji oleh negara," tegasnya.

Anggota KPUD Padangsidimpuan Muzakkir mengaku saat kejadian mereka sedang rapat dengan anggota lainnya. Tiba-tiba dari luar ruangan terdengar ribut-ribut. Setelah keluar, ternyata pelaku sudah menyiram bensin ke dalam ruangan. "Kami berhamburan keluar, setelah itu api berkobar," ungkapnya.

Ketua KPUD Kota Padangsidimpuan Arbanur Rasyid membantah berkas dukungan Ali hilang. "Tidak hilang, tapi masih disimpan, karena kami mau verifikasi ditangani panitia pemilihan suara (PPS) tingkat kelurahan," ujarnya.

Dia menjelaskan, sebenarnya pelaku nekat membakar kantor KPUD karena dukungan yang diberikan warga kepadanya tidak mencukupi. Setelah dihitung, KTP yang dikumpulkannya itu hanya berjumlah 8.000.

Sementara berdasarkan peraturan, jumlah dukungan itu harus melebihi 14.000 KTP, artinya 6% dari jumlah penduduk. "KTP yang dikumpulkannya hanya 8.000, jadi dia takut tidak lolos," tegasnya.

Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Andy S Taufik mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku diduga mengonsumsi minuman keras sehingga berani melakukannya. Pasalnya, dari aroma bau mulut dan badannya tercium bau alkohol. "Kami juga akan melakukan tes urine untuk memastikan apakah pelaku ini pengguna narkoba atau tidak,ā€¯tegasnya.

Menurut Andi, pihaknya telah menetapkan dan menahan Ali jadi tersangka atas pembakaran tersebut. Penetapan itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang diamankan. "Ada beberapa yang terbakar di antaranya 17 boks plastik berisi berkas verifikasi calon perseorangan," ucapnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0603 seconds (0.1#10.140)