Galian C ancam pemukiman ponpes
A
A
A
Sindonews.com - Pemukiman Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Istiqamah Ponci, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam oleh keberadaan penambangan galian C. Jarak lokasi galian dengan ponpes hanya sekitar 20 meter, penghuni ponpes pun khawatir akan terjadi longsor.
Pembina Ponpes Darul Istiqamah Ponci Muslim Bahar mengatakan, operasi galian C ini harus segera dihentikan karena sudah membahayakan pemukiman pesentren. Sebab, lokasinya hanya berjarak beberapa meter saja, dengan kedalaman berkisar 30 meter sehingga jika dibiarkan bisa mengakibatkan longsor ketika musim hujan tiba di daerah ini.
"Padahal dulu, jarak galian C dengan Ponpes sekira satu kilometer. Kini hanya berjarak 20 meter. Apapun alasanya galian C ini harus ditutup. Kami berharap pemerintah mengambil sikap tegas demi keamanan pemukiman pesantren. Jangan nanti terjadi longsor baru ada gerakan," ungkap Muslim menjelaskan kepada wartawan, Rabu, kemarin.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat resmi baik melalui kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan. Hanya saja, hingga saat ini, belum ada respons positif dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan melakukan tindakan penutupan.
"Sampai hari ini masih beroperasi. Padahal, kami sudah menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang," ucapnya.
Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Andi Pangerang Rahim mengemukakan, pihaknya mendesak kepada Pemkab segera menutup semua galian C ilegal yang beroperasi di daerah ini. Menurutnya, perlunya dilakukan penutupan karena ada beberapa tambang yang beroperasi secara ilegal tanpa ada izin resmi dari SKPD yang menangani.
"Seharusnya Pemkab tidak membiarkan tambang galian C beroperasi. Ini harus disikapi secara serius, apalagi Dewan sudah merekomendasikan," kata Rahim.
Selain di Desa Polewali, lanjut dia, di Desa Garanta dan Padangloang, Kecamatan Ujung Loe juga perlu ditinjau kembali karena sudah mengancam ratusan hektare sawah. Bahkan, sebagian sawah sudah tidak bisa lagi digarap karena sudah rusak parah akibat galian C.
"Kami segera koordinasikan dengan Diskopdagintamben Bulukumba supaya segera menutup. Sebab, ini berkaitan dengan keselamatan warga, sehingga tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Tapi, jauh sebelum harus diwaspadai, jangan nanti ada korban baru bertindak menutup," katanya.(azh)
Pembina Ponpes Darul Istiqamah Ponci Muslim Bahar mengatakan, operasi galian C ini harus segera dihentikan karena sudah membahayakan pemukiman pesentren. Sebab, lokasinya hanya berjarak beberapa meter saja, dengan kedalaman berkisar 30 meter sehingga jika dibiarkan bisa mengakibatkan longsor ketika musim hujan tiba di daerah ini.
"Padahal dulu, jarak galian C dengan Ponpes sekira satu kilometer. Kini hanya berjarak 20 meter. Apapun alasanya galian C ini harus ditutup. Kami berharap pemerintah mengambil sikap tegas demi keamanan pemukiman pesantren. Jangan nanti terjadi longsor baru ada gerakan," ungkap Muslim menjelaskan kepada wartawan, Rabu, kemarin.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat resmi baik melalui kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan. Hanya saja, hingga saat ini, belum ada respons positif dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan melakukan tindakan penutupan.
"Sampai hari ini masih beroperasi. Padahal, kami sudah menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang," ucapnya.
Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Andi Pangerang Rahim mengemukakan, pihaknya mendesak kepada Pemkab segera menutup semua galian C ilegal yang beroperasi di daerah ini. Menurutnya, perlunya dilakukan penutupan karena ada beberapa tambang yang beroperasi secara ilegal tanpa ada izin resmi dari SKPD yang menangani.
"Seharusnya Pemkab tidak membiarkan tambang galian C beroperasi. Ini harus disikapi secara serius, apalagi Dewan sudah merekomendasikan," kata Rahim.
Selain di Desa Polewali, lanjut dia, di Desa Garanta dan Padangloang, Kecamatan Ujung Loe juga perlu ditinjau kembali karena sudah mengancam ratusan hektare sawah. Bahkan, sebagian sawah sudah tidak bisa lagi digarap karena sudah rusak parah akibat galian C.
"Kami segera koordinasikan dengan Diskopdagintamben Bulukumba supaya segera menutup. Sebab, ini berkaitan dengan keselamatan warga, sehingga tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Tapi, jauh sebelum harus diwaspadai, jangan nanti ada korban baru bertindak menutup," katanya.(azh)
()