Korban lumpur tetap segel kantor BPLS

Selasa, 12 Juni 2012 - 15:34 WIB
Korban lumpur tetap...
Korban lumpur tetap segel kantor BPLS
A A A
Sindonews.com - Lantaran penyelesaian ganti rugi terus ditunda, warga korban lumpur Lapindo masih menyegel kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang berada di area tanggul lumpur Desa Siring, Sidoarjo.

Warga juga memperbanyak dan memasang spanduk di sejumlah titik tanggul yang berisi tuntutan dan hujatan warga korban lumpur kepada PT Lapindo Brantas Inc.

Koordinator Perwakilan Korban Lumpur Pitanto mengatakan, korban lumpur akan menutup seluruh akses perekonomian di Jawa Timur (Jatim) yang melintas di kawasan Porong jika PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) sebagai perusahaan yang mengurus pembayaran korban lumpur tidak memenuhi janjinya.

"Sampai saat ini belum ada realisasi dari Lapindo soal pembayaran. Hanya janji-janji saja. Kami akan menunggu hingga janji PT MLJ pada 16 Juni," ujar Pitanto menjelaskan kepada wartawan, Selasa (12/6/2012).

Menurut Pitanto, PT MLJ Senin 11 Juni secara langsung menyampaikan permintaan maafnya dalam pertemuan tertutup dengan korban lumpur. Permintaan maaf itu dilakukan lantaran tertundanya pembayaran ganti rugi.

"Kami tidak bisa berbuat banyak. Warga korban akan tetap menyegel kantor BPLS sampai ganti rugi diterima warga," katanya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0698 seconds (0.1#10.140)