Otak pembunuhan bos sekuriti terancam hukuman mati
A
A
A
Sindonews.com - Otak pembunuhan bos sekuriti Red Guard, IG (33), terancam hukuman mati setelah pihak kepolisian mengenakan Pasal 340 KUH Pidana mengenai pembunuhan berencana.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko menegaskan, IG terbukti menjadi otak penembakan terhadap mantan suaminya Husein Witarja Komara (42). "Dari hasil pemeriksaan, dia (IG) terbukti menjadi otak penembakan. Dia juga yang merencanakan semuanya mulai dari eksekutor sampai tempat," jelasnya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (5/6/2012).
Atas perbuatannya, IG terjerat pasal 340 KUH Pidana mengenai pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Namun, Wijonarko tidak bisa memastikan apakah IG akan terkena hukuman tersebut atau tidak."Itu semua tergantung dalam persidangan nanti," pungkasnya.
Saat ini pihak kepolisian telah berhasil mengamankan enam orang terkait kasus ini. Namun, baru tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yakni ATM yang menjadi eksekutor, IG yang juga mantan istri korban dan DS alias D yang menjadi penghubung antara ATM dengan IG.
Seperti diketahui, Husein Witarja Komara tewas setelah tertembus peluru di tiga bagian tubuhnya beberapa waktu lalu di Jalan Kapten Tendean, Kota Bandung. Polisi menduga, pembunuhan yang diotaki oleh mantan istri korban sendiri dilatarbelakangi motif permasalahan keluarga dan anak. (lil)
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko menegaskan, IG terbukti menjadi otak penembakan terhadap mantan suaminya Husein Witarja Komara (42). "Dari hasil pemeriksaan, dia (IG) terbukti menjadi otak penembakan. Dia juga yang merencanakan semuanya mulai dari eksekutor sampai tempat," jelasnya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (5/6/2012).
Atas perbuatannya, IG terjerat pasal 340 KUH Pidana mengenai pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Namun, Wijonarko tidak bisa memastikan apakah IG akan terkena hukuman tersebut atau tidak."Itu semua tergantung dalam persidangan nanti," pungkasnya.
Saat ini pihak kepolisian telah berhasil mengamankan enam orang terkait kasus ini. Namun, baru tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yakni ATM yang menjadi eksekutor, IG yang juga mantan istri korban dan DS alias D yang menjadi penghubung antara ATM dengan IG.
Seperti diketahui, Husein Witarja Komara tewas setelah tertembus peluru di tiga bagian tubuhnya beberapa waktu lalu di Jalan Kapten Tendean, Kota Bandung. Polisi menduga, pembunuhan yang diotaki oleh mantan istri korban sendiri dilatarbelakangi motif permasalahan keluarga dan anak. (lil)
()