Foke pasrah dengan aturan KPU DKI

Senin, 04 Juni 2012 - 15:07 WIB
Foke pasrah dengan aturan...
Foke pasrah dengan aturan KPU DKI
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta yang juga maju dalam pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan, akan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta terkait proses pelaksanaan pilgub. Termasuk mengenai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Ya, kita ikuti saja prosedurnya KPUD," kata pria berkumis itu kepada wartawan di Balai Agung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin, (4/6/2012).

Seperti diketahui, pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli menjadi satu-satunya pasangan yang menerima penetapan DPT yang dilakukan KPU DKI beberapa waktu lalu. sementara lima pasangan calon lainnya menolak penetapan tersebut karena dianggap masih karut-marut dan sarat rekayasa.

Bahkan, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok) mengancam akan menggugat pihak KPU DKI Jakarta. "Bisa kita gugat kok. Itu bisa digugat loh, di somasi juga bisa. Tak arif lah cara-cara (Mengesahkan DPT tanpa dipersetujui banyak pasangan) begitu,"ujar Jokowi. (lil)
()
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
9 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
9 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
10 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
10 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
13 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
13 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved